Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

SatPol PP Denpasar Tipiringkan 29 Pelanggar Perda

pelanggaran
Tipiring - Pelaksanaan Sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) di Kantor Camat Denpasar Utara, Senin (9/4).

BALI TRIBUNE - Pemkot Denpasar melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Denpasar kembali menggelar Tindak Pidana Ringan (Tipiring) bagi pelanggar Perda di Kota Denpasar.  Kegiatan di Kantor Camat Denpasar Utara, Senin (9/4). Sidang Tipiring yang digelar dalam rangka menegakkan Peraturan Daerah  (Perda) sebagai upaya menciptakan keamanan, kenyamanan dan ketertiban masyarakat ini menjatuhkan sanksi bagi 29 pelanggar Perda di Kota Denpasar. Kasat Pol PP Kota Denpasar, Dewa Gede Anom Sayoga saat diwawancarai usai pelaksanaan Tipiring mengatakan bahwa adapun Sidang Tipiring kali ini merupakan bentuk penegakan bagi pelanggar Perda No. 1 tahun 2015 tentang ketertiban umum  dan perda No 2 tahun 2015 tentang pedagang kaki lima serta perda No 7 tahun 2013 tentang kawasan tanpa rokok.  "Hal ini untuk memberikan efek jera bagi pelanggar Perda, maka harus dilakukan Sidang Tipiring agar tidak mengulangi lagi perbuatanya," ungkap Sayoga. Lebih lanjut Sayoga mengatakan, kegiatan ini juga sebagai ajang sosialisasi  Perda, sehingga masyarakat ikut peduli dan ikut bertanggungjawab atas kelangsungan pembangunan di Kota Denpasar.  Khususnya dalam menciptakan suasan yang aman, nyaman dan tertib menuju masyarakat Denpasar yang bahagia.  "Tidak hanya itu Sidang Tipiring ini bukan semata-mata mencari kesalahan dan bukan untuk menghukum masyarakat. Tetapi  mengajak masyarakat untuk menegakkan aturan karena ini merupakan salah satu bagian dari revolusi mental," pungkasnya. Adapun Sidang Tipiring yang dipimpin oleh Hakim PN Denpasar IGN Putra Atmaja didampingi Panitera I Putu Darmana dan Jaksa Yudhi Purwanta menjatuhkan hukuman denda kepada 29 orang pelanggar yang terdiri atas 23 orang pelanggar Kawasan Tanpa Rokok (KTR), 5 orang pelanggar Administrasi Kependudukan, dan 1 orang pelanggaran Pedagang Kaki lima.  Keseluruhan pelanggar tersebut diganjar denda bervariasi sesuai dengan jenis pelanggaran yakni mulai dari kisaran Rp. 100 ribu hingga Rp. 300 ribu dengan tambahan biaya perkara sebesar Rp. 2 ribu rupiah.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Pedagang Sembako Meninggal, BPJAMSOSTEK Denpasar Serahkan Santunan Rp42 Juta Kepada Ahli Waris

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Bali Denpasar kembali menyerahkan klaim Jaminan Kematian (JKM) kepada peserta informal Almarhum Ni Made Asih seorang pedagang sembako terdaftar sebagai peserta di Kantor Perisai Koperasi Dana Rahayu yang diterima ahli warisnya I Made Sarwa sebesar Rp42 juta.

Baca Selengkapnya icon click

Satgas Pangan Polda Bali Cek Harga Beras

balitribune.co.id | Denpasar - Untuk menjaga stabilitas harga pangan di Provinsi Bali, Satgas Pangan Polda Bali bersinergi dengan Bulog Provinsi Bali dan instansi terkait kembali melakukan sidak terhadap sejumlah retail modern dan Pasar tradisional di Denpasar, Rabu (29/10). Sidak kali ini dipimpin oleh Kanit 3 Subdit I Ditreskrimsus Polda Bali, Kompol. Herson Djuanda didampingi sejumlah pejabat dari instansi terkait.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bosch Sentuhan Teknologi Jerman ke Dapur Modern

balitribune.co.id | Denpasar - Data Bank Indonesia mencatat, Indeks Harga Properti Komersial naik 7,79%, sementara properti residensial tumbuh 0,67% (year-on-year) pada kuartal II 2025. Angka ini menandakan meningkatnya minat terhadap hunian modern—dan sekaligus peluang besar bagi pasar produk rumah tangga premium.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kinerja APBD Bali: Surplus Menguat, Namun Belanja Masih Lambat

balitribune.co.id | Denpasar - Kinerja pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Bali hingga 30 September 2025 menunjukkan kondisi surplus. Berdasarkan data Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Bali, realisasi pendapatan daerah telah mencapai Rp22,43 triliun atau 63,83 persen dari target. Sementara realisasi belanja baru menyentuh Rp18,72 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.