Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satpol PP Gianyar Ancam Tutup Kafe Bandel

Bali Tribune/ Suasana kafe remang-remang
balitribune.co.id | Gianyar - Di tengah pandemi Covid-19,  tempat hiburan malam di Gianyar justru  selalu  buka. Bahkan, kerap bukan hingga larut malam sehingga berulang kali harus ditertibkan petugas gabungan.
 
Lantaran pihak pengusaha tetap membandel, satgas gotong royong dan desa kewalahan, kini tidak akan lagi memberikan teguran.
 
Bahkan untuk tujuh kafe yang kini jadi bidikan  petugas, bakalan ditutup paksa jika kembali melakukan pelanggaran. Hal itu ditegaskan Kasatpol PP Gianyar, Made Watha, Senin (1/3).
 
Disebutkan Watha, pihaknya sudah berulang kali melakukan  penertiban, sebab jam operasional kafe-kafe tersebut melewati batas hingga menganggu kenyamanan warga.  Dari beberapa kafe yang ada, sebutnya, ada sejumlah kafe yang sudah diberi teguran hingga dua kali.
 
"Ada 7 kafe yang berlokasi di lingkungan Kota Gianyar dan Jalan Bypass Ida Bagus Matra lingkungan Siut, Tulikup yang sudah kami  beri teguran," jelasnya.
 
Pihaknya pun sudah melakukan pemanggilan terhadap pemilik kafe itu, lantaran membandel jam operasional. "Sudah kami peringatkan mereka ini sudah 2 kali melanggar, kalau sampai 3 kali kami tutup permanen," ungkap Watha.
 
Menjengkelnya lagi, sebutnya Watha, ada kafe yang mengajak pihak Pol PP kucing-kucingan.  Ketika pihaknya  datang, mereka tutup. Namun  setelah petugas pergi, mereka buka lagi. “Meski secara protokol kesehatan mereka memenuhi, namun jam operasional mereka langgar," imbuhnya.
 
Pihaknya tidak melarang orang mencari hiburan, hanya saja dalam pandemi ini tolong hormati semua orang agar sama-sama menjaga kesehatan. Kendati diakuinya hingga saat ini tidak ada klaster kafe.
 
"Pelanggan masih tetap sama seperti dulu sebelum pandemi,  entah dipakai ngibur, atau bagaimana, yaa tetap harus patuhi jam operasional," ungkapnya.
 
Dalam pengamatannya tidak ada kafe yang menyediakan prostitusi. Ada sekitar 35 kafe remang di Gianyar, sebagian besar berlokasi di seputaran Jalan Ida Bagus Mantra dan Darmagiri. Semua tempat tersebut tidak ada izinnya.
 
"Setiap hari kami lakukan patroli untuk pengawasan, agar tidak ada penyebaran Covid-19," tandas pejabat asal Ketewel Sukawati ini.
wartawan
Nyoman Astana
Category

Menyatukan Visi "Bali Bersih Sampah", Ny. Mas Parwata Gencarkan Sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Guna memastikan keberhasilan program gotong royong kebersihan lingkungan secara menyeluruh, Ketua TP PKK Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, memperluas jangkauan roadshow sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu.

Baca Selengkapnya icon click

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.