Satpol PP Gianyar Ancam Tutup Kafe Bandel | Bali Tribune
Bali Tribune, Rabu 26 Juni 2024
Diposting : 2 March 2021 07:17
Nyoman Astana - Bali Tribune
Bali Tribune/ Suasana kafe remang-remang
balitribune.co.id | Gianyar - Di tengah pandemi Covid-19,  tempat hiburan malam di Gianyar justru  selalu  buka. Bahkan, kerap bukan hingga larut malam sehingga berulang kali harus ditertibkan petugas gabungan.
 
Lantaran pihak pengusaha tetap membandel, satgas gotong royong dan desa kewalahan, kini tidak akan lagi memberikan teguran.
 
Bahkan untuk tujuh kafe yang kini jadi bidikan  petugas, bakalan ditutup paksa jika kembali melakukan pelanggaran. Hal itu ditegaskan Kasatpol PP Gianyar, Made Watha, Senin (1/3).
 
Disebutkan Watha, pihaknya sudah berulang kali melakukan  penertiban, sebab jam operasional kafe-kafe tersebut melewati batas hingga menganggu kenyamanan warga.  Dari beberapa kafe yang ada, sebutnya, ada sejumlah kafe yang sudah diberi teguran hingga dua kali.
 
"Ada 7 kafe yang berlokasi di lingkungan Kota Gianyar dan Jalan Bypass Ida Bagus Matra lingkungan Siut, Tulikup yang sudah kami  beri teguran," jelasnya.
 
Pihaknya pun sudah melakukan pemanggilan terhadap pemilik kafe itu, lantaran membandel jam operasional. "Sudah kami peringatkan mereka ini sudah 2 kali melanggar, kalau sampai 3 kali kami tutup permanen," ungkap Watha.
 
Menjengkelnya lagi, sebutnya Watha, ada kafe yang mengajak pihak Pol PP kucing-kucingan.  Ketika pihaknya  datang, mereka tutup. Namun  setelah petugas pergi, mereka buka lagi. “Meski secara protokol kesehatan mereka memenuhi, namun jam operasional mereka langgar," imbuhnya.
 
Pihaknya tidak melarang orang mencari hiburan, hanya saja dalam pandemi ini tolong hormati semua orang agar sama-sama menjaga kesehatan. Kendati diakuinya hingga saat ini tidak ada klaster kafe.
 
"Pelanggan masih tetap sama seperti dulu sebelum pandemi,  entah dipakai ngibur, atau bagaimana, yaa tetap harus patuhi jam operasional," ungkapnya.
 
Dalam pengamatannya tidak ada kafe yang menyediakan prostitusi. Ada sekitar 35 kafe remang di Gianyar, sebagian besar berlokasi di seputaran Jalan Ida Bagus Mantra dan Darmagiri. Semua tempat tersebut tidak ada izinnya.
 
"Setiap hari kami lakukan patroli untuk pengawasan, agar tidak ada penyebaran Covid-19," tandas pejabat asal Ketewel Sukawati ini.