Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satpol PP Gianyar Ancam Tutup Kafe Bandel

Bali Tribune/ Suasana kafe remang-remang
balitribune.co.id | Gianyar - Di tengah pandemi Covid-19,  tempat hiburan malam di Gianyar justru  selalu  buka. Bahkan, kerap bukan hingga larut malam sehingga berulang kali harus ditertibkan petugas gabungan.
 
Lantaran pihak pengusaha tetap membandel, satgas gotong royong dan desa kewalahan, kini tidak akan lagi memberikan teguran.
 
Bahkan untuk tujuh kafe yang kini jadi bidikan  petugas, bakalan ditutup paksa jika kembali melakukan pelanggaran. Hal itu ditegaskan Kasatpol PP Gianyar, Made Watha, Senin (1/3).
 
Disebutkan Watha, pihaknya sudah berulang kali melakukan  penertiban, sebab jam operasional kafe-kafe tersebut melewati batas hingga menganggu kenyamanan warga.  Dari beberapa kafe yang ada, sebutnya, ada sejumlah kafe yang sudah diberi teguran hingga dua kali.
 
"Ada 7 kafe yang berlokasi di lingkungan Kota Gianyar dan Jalan Bypass Ida Bagus Matra lingkungan Siut, Tulikup yang sudah kami  beri teguran," jelasnya.
 
Pihaknya pun sudah melakukan pemanggilan terhadap pemilik kafe itu, lantaran membandel jam operasional. "Sudah kami peringatkan mereka ini sudah 2 kali melanggar, kalau sampai 3 kali kami tutup permanen," ungkap Watha.
 
Menjengkelnya lagi, sebutnya Watha, ada kafe yang mengajak pihak Pol PP kucing-kucingan.  Ketika pihaknya  datang, mereka tutup. Namun  setelah petugas pergi, mereka buka lagi. “Meski secara protokol kesehatan mereka memenuhi, namun jam operasional mereka langgar," imbuhnya.
 
Pihaknya tidak melarang orang mencari hiburan, hanya saja dalam pandemi ini tolong hormati semua orang agar sama-sama menjaga kesehatan. Kendati diakuinya hingga saat ini tidak ada klaster kafe.
 
"Pelanggan masih tetap sama seperti dulu sebelum pandemi,  entah dipakai ngibur, atau bagaimana, yaa tetap harus patuhi jam operasional," ungkapnya.
 
Dalam pengamatannya tidak ada kafe yang menyediakan prostitusi. Ada sekitar 35 kafe remang di Gianyar, sebagian besar berlokasi di seputaran Jalan Ida Bagus Mantra dan Darmagiri. Semua tempat tersebut tidak ada izinnya.
 
"Setiap hari kami lakukan patroli untuk pengawasan, agar tidak ada penyebaran Covid-19," tandas pejabat asal Ketewel Sukawati ini.
wartawan
Nyoman Astana
Category

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.