Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satpol PP Hentikan Pembangunan di Hutan Kintamani

satpol pp mengecek bangunan
Bali Tribune / MENGECEK - Satpol PP saat mengecek pembangunan di kawasan hutan Kintamani

balitribune.co.id | Bangli - Menindaklanjuti adanya kegiatan pembangunan di kawasan hutan Kintamani, tepatnya di wilayah Desa Kedisan, Bangli, Satpol PP Bangli turun langsung ke lokasi, termasuk berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali, Rabu (8/10).

Kasat Pol PP Bangli I Wayan Sugiarta mengatakan, bangunan tersebut berada di area Taman Wisata Alam (TWA) Penelokan. Investor telah mengantongi izin pemanfaatan dari BKSDA Bali berupa izin usaha penyediaan jasa wisata alam, namun belakang malah investor membuat bangunan fisik. Adanya bangunan fisik itu mengundang penolakan dari warga sekitar. Dua bangunan yang rencananya akan difungsikan sebagai tempat penjualan makanan dan minuman telah berdiri di sana, sementara bagian pendukung lainnya masih dalam tahap pengerjaan.

Menanggapi polemik yang berkembang, Sugiarta menegaskan bahwa aktivitas pembangunan dihentikan sementara. Pihaknya  akan terus berkoordinasi dengan BKSDA yang mempunyai kewenangan atas kawasan itu. “Karena menimbulkan polemik di masyarakat, kami memutuskan untuk menghentikan sementara aktivitas tersebut sambil menunggu hasil koordinasi lebih lanjut dengan BKSDA,” ujarnya.

Sebelumnya, Perbekel Kedisan I Nyoman Gamayana mengatakan bahwa, kawasan itu berada di wilayah Kedisan. Namun  sejauh ini  tidak ada pihak terkait yang melakukan sosialisasi ke desa terkait pembangunan itu. "Kami tahu untuk ijin pemanfaatan kawasan tersebut ada di BKSDA atau pemerintah pusat, namun demikian tetap perlu melakukan koordinasi dengan masyarakat yang selama ini ikut menjaga kawasan hutan," ungkapnya.

Pihaknya merasa khawatir jika hutan dibabat akan terjadi longsor  sementra di bawah areal proyek terdapat pemukiman penduduk. “Kami di Kedisan keberatan dengan pembangunan itu. Kenapa tidak ada koordinasi dengan desa," tanya Gamayana

Selaku masyarakat, ada dan tidaknya ijin, pihaknya menolak adanya pembangunan di kawasan hutan. "Kami justru mendorong agar kawasan hutan dijaga keaslianya, bila perlu dilakukan penghijauan agar  menghindari terjadi longsor," ungkapnya.

wartawan
SAM
Category

Laksanakan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun, Gubernur Koster Matur Piuning di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama jajaran Pemprov Bali, Rabu (24/12/2025) pagi melaksanakan persembahyangan bersama sekaligus prosesi Matur Piuning di Pura Agung Besakih, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem, sebagai penanda diresmikannya pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun 2025–2125.

Baca Selengkapnya icon click

Tren Pariwisata Global 2026, Wisatawan Menghindari Destinasi Padat

balitribune.co.id | Mangupura - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia melihat tren wisata global pada tahun 2026 cenderung untuk melepaskan diri dari stres. Orang-orang dari berbagai negara akan mencari tempat wisata atau destinasi yang benar-benar menghadirkan ketenangan dan pemulihan mental.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konsolidasi Pembangunan Bali Seratus Tahun Telah Dimulai

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) secara resmi memproklamirkan dimulainya pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali Masa Depan 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125, di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Art Center Denpasar, pada hari Senin tanggal 22 Desember 2025, tiga hari menjelang perayaan Natal 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.