Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satpol PP Hentikan Pembangunan di Hutan Kintamani

satpol pp mengecek bangunan
Bali Tribune / MENGECEK - Satpol PP saat mengecek pembangunan di kawasan hutan Kintamani

balitribune.co.id | Bangli - Menindaklanjuti adanya kegiatan pembangunan di kawasan hutan Kintamani, tepatnya di wilayah Desa Kedisan, Bangli, Satpol PP Bangli turun langsung ke lokasi, termasuk berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali, Rabu (8/10).

Kasat Pol PP Bangli I Wayan Sugiarta mengatakan, bangunan tersebut berada di area Taman Wisata Alam (TWA) Penelokan. Investor telah mengantongi izin pemanfaatan dari BKSDA Bali berupa izin usaha penyediaan jasa wisata alam, namun belakang malah investor membuat bangunan fisik. Adanya bangunan fisik itu mengundang penolakan dari warga sekitar. Dua bangunan yang rencananya akan difungsikan sebagai tempat penjualan makanan dan minuman telah berdiri di sana, sementara bagian pendukung lainnya masih dalam tahap pengerjaan.

Menanggapi polemik yang berkembang, Sugiarta menegaskan bahwa aktivitas pembangunan dihentikan sementara. Pihaknya  akan terus berkoordinasi dengan BKSDA yang mempunyai kewenangan atas kawasan itu. “Karena menimbulkan polemik di masyarakat, kami memutuskan untuk menghentikan sementara aktivitas tersebut sambil menunggu hasil koordinasi lebih lanjut dengan BKSDA,” ujarnya.

Sebelumnya, Perbekel Kedisan I Nyoman Gamayana mengatakan bahwa, kawasan itu berada di wilayah Kedisan. Namun  sejauh ini  tidak ada pihak terkait yang melakukan sosialisasi ke desa terkait pembangunan itu. "Kami tahu untuk ijin pemanfaatan kawasan tersebut ada di BKSDA atau pemerintah pusat, namun demikian tetap perlu melakukan koordinasi dengan masyarakat yang selama ini ikut menjaga kawasan hutan," ungkapnya.

Pihaknya merasa khawatir jika hutan dibabat akan terjadi longsor  sementra di bawah areal proyek terdapat pemukiman penduduk. “Kami di Kedisan keberatan dengan pembangunan itu. Kenapa tidak ada koordinasi dengan desa," tanya Gamayana

Selaku masyarakat, ada dan tidaknya ijin, pihaknya menolak adanya pembangunan di kawasan hutan. "Kami justru mendorong agar kawasan hutan dijaga keaslianya, bila perlu dilakukan penghijauan agar  menghindari terjadi longsor," ungkapnya.

wartawan
SAM
Category

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click

Inilah Jawara HMC 2025 Bali: Modifikator Muda Berbakat dengan Sentuhan Budaya Lokal

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang bergengsi Honda Modif Contest (HMC) 2025 sukses digelar oleh Astra Motor Bali pada Sabtu (18/10) di area parkir Mall Bali Galeria (MBG). Kegiatan ini menjadi wadah unjuk kreativitas bagi para modifikator sepeda motor Honda sekaligus ruang ekspresi budaya dan gaya hidup khas anak muda Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.