Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satpol PP Tabanan Tertibkan Baliho Caleg Pemilu 2024

Bali Tribune/DITURUNKAN - Penurunan baliho atau spanduk caleg peserta Pemilu 2024 oleh petugas Satpol PP Tabanan, Selasa (7/11).



balitribune.co.id | TabananSatuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tabanan mulai menertibkan baliho atau spanduk calon legislatif (caleg) peserta Pemilu 2024, Selasa (7/11). Penertiban tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti hasil koordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan partai politik atau parpol peserta Pemilu 2024.
 
Selain itu, penertiban ini juga untuk menjalankan ketentuan Perda Nomor 5 Tahun 2023 tentang Ketertiban Umum. “Kegiatan ini mengacu pada imbauan dari Bawaslu untuk menjaga kondusifitas dan menyesuaikan dengan tahapan Pemilu 2024,” jelas Kepala Satpol PP Tabanan, I Gede Sukanada.
 
Sebagai awal, penertiban dilakukan di simpang Kantor DPRD Tabanan, Banjar Sanggulan, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri. Di lokasi tersebut ada delapan baliho dan dua spanduk yang diturunkan.
 
Penurunan baliho dan spanduk caleg ini masih akan berlanjut esok hari, Rabu (8/11), di simpang Dakdakan, Jalan Ahmad Yani, Bypass Ir Soekarno, hingga simpang tugu Adipura.
 
Bahkan tidak menutup kemungkinan rute penertiban akan dilanjutkan hingga Jalan Gatot Subroto, Jalan Pahlawan, Jalan Gajah Mada, dan sekitarnya.
 
"Kami sepakat menjadikan Kabupaten Tabanan zona hijau yang aman dalam hajatan pemilu. Selain itu, terkait HUT Kota Tabanan, bagaimana menjaga keamanan dan kenyamanan,” ujarnya.
 
Baliho maupun spanduk yang diturunkan dalam kegiatan ini akan dititip sementara di Kantor Satpol PP sehingga pemiliknya masih bisa memanfaatkannya kembali.
 
Sukanada berharap penurunan tersebut sekiranya bisa dilakukan secara mandiri baik oleh parpol maupun caleg. Terlebih, keberadaan baliho dan spanduk caleg tersebut sudah dikeluhkan karena beberapa di antaranya ada yang menghalangi rambu lalu lintas.
 
Ia menambahkan, KPU Tabanan saat ini sedang menyusun zona pemasangan alat peraga kampanye. Baik itu dalam bentuk baliho atau spanduk. Sehingga, sambungnya, penurunan baliho maupun spanduk saat ini masih mengacu pada imbauan Bawaslu dan Perda Nomor 5 Tahun 2023. "Untuk zona (alat peraga kampanye) mengacu pada keputusan KPU yang masih berproses," tukasnya.
wartawan
JIN
Category

Sinergi AHASS Siaga Plus, Astra Motor Bali Beri Apresiasi Khusus Konsumen Loyal di Jembrana

balitribune.co.id | Negara – Dalam semangat memeriahkan Hari Raya Idulfitri 2026, Astra Motor Bali melalui Astra Motor Negara memberikan apresiasi spesial kepada konsumen loyal Honda dengan mengunjungi langsung kediaman pelanggan terpilih dan menyerahkan bingkisan hampers Lebaran.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Badung Dukung Run For Rivers 2026, Gerakan Kolaboratif Jaga Sungai dan Laut

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga kebersihan lingkungan, khususnya di kawasan sungai dan pantai. Hal ini ditunjukkan melalui dukungan terhadap peluncuran kegiatan Run For Rivers 2026 yang digelar di Dermaga Ikan Kedonganan, Sabtu (28/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Hubungan Nusantara-India, Ida Rsi Putra Manuaba Bicara Ekologi Budaya di University of Delhi

balitribune.co.id | Jakarta - Sebuah forum akademik bergengsi bertajuk “Culture, Climate, and History: Lessons from Vishal Bharat” sukses diselenggarakan pada 27–28 Maret 2026. Bertempat di Sir Shankar Lal Concert Hall, University of Delhi, konferensi ini mempertemukan para pakar lintas negara untuk membedah keterkaitan mendalam antara sejarah, budaya, dan keberlanjutan lingkungan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

WNA Australia Lapor ke Polda Bali, Tertipu Jual Beli Vila di Lombok Rp 1,32 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Australia, Ovlaz Savas (60), melaporkan dugaan penipuan jual beli vila online yang berlokasi di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB). Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar AUD 112.746 atau setara dengan Rp 1,32 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Badung Bersama Wabup Badung Peringati World Water Day dan Gelar Korvei di Pantai Kelan

balitribune.co.id | Mangupura – Dalam rangka menjaga kelestarian ekosistem pesisir sekaligus memperingati Hari Air Sedunia (World Water Day) tahun 2026, Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta atas nama Pemerintahan Kabupaten Badung berkomitmen nyata terhadap kepedulian lingkungan melalui aksi bersih-bersih di kawasan Pantai Kelan, Jumat (27/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.