Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satpol PP Tabanan Tertibkan Baliho Caleg Pemilu 2024

Bali Tribune/DITURUNKAN - Penurunan baliho atau spanduk caleg peserta Pemilu 2024 oleh petugas Satpol PP Tabanan, Selasa (7/11).



balitribune.co.id | TabananSatuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tabanan mulai menertibkan baliho atau spanduk calon legislatif (caleg) peserta Pemilu 2024, Selasa (7/11). Penertiban tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti hasil koordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan partai politik atau parpol peserta Pemilu 2024.
 
Selain itu, penertiban ini juga untuk menjalankan ketentuan Perda Nomor 5 Tahun 2023 tentang Ketertiban Umum. “Kegiatan ini mengacu pada imbauan dari Bawaslu untuk menjaga kondusifitas dan menyesuaikan dengan tahapan Pemilu 2024,” jelas Kepala Satpol PP Tabanan, I Gede Sukanada.
 
Sebagai awal, penertiban dilakukan di simpang Kantor DPRD Tabanan, Banjar Sanggulan, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri. Di lokasi tersebut ada delapan baliho dan dua spanduk yang diturunkan.
 
Penurunan baliho dan spanduk caleg ini masih akan berlanjut esok hari, Rabu (8/11), di simpang Dakdakan, Jalan Ahmad Yani, Bypass Ir Soekarno, hingga simpang tugu Adipura.
 
Bahkan tidak menutup kemungkinan rute penertiban akan dilanjutkan hingga Jalan Gatot Subroto, Jalan Pahlawan, Jalan Gajah Mada, dan sekitarnya.
 
"Kami sepakat menjadikan Kabupaten Tabanan zona hijau yang aman dalam hajatan pemilu. Selain itu, terkait HUT Kota Tabanan, bagaimana menjaga keamanan dan kenyamanan,” ujarnya.
 
Baliho maupun spanduk yang diturunkan dalam kegiatan ini akan dititip sementara di Kantor Satpol PP sehingga pemiliknya masih bisa memanfaatkannya kembali.
 
Sukanada berharap penurunan tersebut sekiranya bisa dilakukan secara mandiri baik oleh parpol maupun caleg. Terlebih, keberadaan baliho dan spanduk caleg tersebut sudah dikeluhkan karena beberapa di antaranya ada yang menghalangi rambu lalu lintas.
 
Ia menambahkan, KPU Tabanan saat ini sedang menyusun zona pemasangan alat peraga kampanye. Baik itu dalam bentuk baliho atau spanduk. Sehingga, sambungnya, penurunan baliho maupun spanduk saat ini masih mengacu pada imbauan Bawaslu dan Perda Nomor 5 Tahun 2023. "Untuk zona (alat peraga kampanye) mengacu pada keputusan KPU yang masih berproses," tukasnya.
wartawan
JIN
Category

Prasyarat Utama Menuju Haluan Pembangunan 100 Tahun Yang Implementatif

balitribune.co.id | Pada tanggal 22 Desember 2025 yang lalu, Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster), secara resmi merilis Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125 di Gedung Ksirarnawa Denpasar, haluan tersebut dimaksudkan sebagai blue print pembangunan Bali 100 tahun ke depan, artinya pembangunan Bali seratus tahun ke depan harus merujuk kepada isi dokumen tersebut, dan inilah satu-satunya dokumen yang pernah dilahirkan oleh seorang g

Baca Selengkapnya icon click

Tabanan Raih Prestasi Nasional di Lomba Desa Ekspor 2025

balitribune.co.id | Tabanan – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh Kabupaten Tabanan. CV Tanteri yang berlokasi di Desa Pejaten, Kecamatan Kediri, berhasil meraih Juara II Lomba Desa Ekspor Tahun 2025. Penghargaan tersebut ditetapkan berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa Nomor 74 Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Akses Vital Putus, Dewan Bangli Desak Pemerintah Segera Perbaiki Jalan Penatahan - Juuk Bali

balitribune.co.id | Bangli - Anggota komisi III DPRD Bangli melakukan monitoring ruas jalan di Kecamatan Susut yang terdampak bencana dan belum mendapat tindak lanjut penanganan atau perbaikan dari pemerintah pada Kamis (15/1). 

Baca Selengkapnya icon click

Puluhan Sapi Positif LSD, Jembrana Berlakukan Karantina Ternak

balitribune.co.id | Negara - Wabah penyakit kulit berbenjol atau Lumpy Skin Disease (LSD) menghantui sektor peternakan sapi di Kabupaten Jembrana. Setelah hasil uji laboratorium memastikan puluhan ternak sapi terjangkit penyakit menular tersebut, di Jembrana diberlakukan lockdown ternak serta tindakan darurat untuk mencegah meluasnya penularan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rugikan Pemilik hingga Rp1 Miliar, Begini Kondisi Kandang Ayam yang Terbakar di Blahkiuh

balitribune.co.id | Mangupura - Sebuah kandang ayam di Banjar Pikah, Desa Blahkiuh, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, terbakar pada Selasa (13/1/2026) pukul 03.00 Wita. Tidak ada korban jiwa. Namun, kebakaran ini menyebabkan18 ribu ayam boiler hangus terpanggang. Akibat musibah tersebut, pemilik atas nama I Ketut Miasa mengalami kerugian materi hingga Rp1 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

PascaAbrasi, Pemkab Badung Tata Pasir Pantai Kuta

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung di bawah kepemimpinan Bupati I Wayan Adi Arnawa bergerak menyikapi kondisi Pantai Kuta yang compang camping akibat abrasi. Melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Badung, langkah penataan pasir mulai dilakukan sejak Selasa (13/1) lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.