Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satpol PP Tertibkan Belasan Usaha di Kuta Utara

PENERTIBAN - Petugas Satpol PP Badung saat melakukan penertiban usaha melanggar di Kuta Utara, Rabu (23/5) malam.

BALI TRIBUNE - Pemkab Badung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan belasan usaha yang melanggar di kawasan Kuta Utara, Rabu (23/5) malam. Usaha yang terjaring dalam sidak tersebut di antaranya usaha restoran, hotel, penginapan, dan spa. Belasan usaha ini dinilai melabrak Perda No 7 Tahun 2016 tentang Ketertiban Masyarakat.  Kepala Satpol PP Badung IGAK Suryanegara, Kamis (24/5) menjelaskan, sidak terhadap usaha melanggar ini dilakukan mulai pukul 20.00 Wita hingga pukul 00.00 Wita, Kamis dini hari (24/5). Sidak difokuskan pada usaha restoran, hotel, penginapan dan spa.  “Mei ini merupakan bulan tertib masyarakat, jadi kami dalam sepekan ke depan akan terus melakukan penataan,” ujarnya.  Sidak menyasar kawasan Pantai Brawa, Kerobokan Kelod, Canggu, dan Tibubeneng. Selain petugas Satpol PP, instansi lain yang terlibat di antaranya Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perhubungan dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Badung. “Sidak ini melibatkan tim gabungan dari instansi terkait,” kata Suryanegara. Dalam sidak tersebut pihaknya menemukan 18 pelanggaran. Kategori pelanggaran beragam, mulai dari usaha tidak berizin hingga pemakaian trotoar untuk usaha. Terhadap para pelanggar ini, pihaknya berencana akan memanggil pemilik usaha, Senin (28/5) mendatang untuk diberikan pembinaan.  “Usaha yang terjaring saat sidak akan diberikan surat peringatan. Namun, bila yang bersangkutan tidak mengindahkan akan dilakukan tindakan tegas berupa penyegelan usaha,” tegasnya sembari mengimbau seluruh masyarakat agar mematuhi aturan sehingga tidak terjadi pelanggaran.

wartawan
I Made Darna
Category

Lonjakan Wisatawan Nataru, ITDC  Siapkan Manajemen Risiko

balitribune.co.id | Mangupura - Menyambut lonjakan wisatawan pada periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026, InJourney bersama InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) memastikan kesiapan menyeluruh melalui penguatan manajemen risiko dan kesiapan operasional serta pelayanan prima di tiga kawasan pariwisata yang dikelola, yakni The Nusa Dua, The Mandalika, dan The Golo Mori.

Baca Selengkapnya icon click

Kajari Edi Irasan: Kasus Perbekel Sudaji, On Proses

balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng Edi Irsan Kurniawan mengatakan kasus dugaan korupsi dana desa dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) di Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, dengan terlapor Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan, on proses. Kepastian itu ia sampaikan untuk merespon tudingan masyarakat yang menyebut kasus tersebut mandeg.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pariwisata Bali Sedang Hadapi Jeda Alami Tahunan Jelang Libur Nataru

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pembina Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) DPD Bali, Gede Ricky Sukarta menerangkan gambaran umum okupansi atau tingkat hunian kamar hotel di Bali menjelang libur akhir tahun. "Secara umum memang benar, menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini kami melihat daily pick-up (angka pemesanan kamar yang masuk setiap hari) yang relatif lambat dibanding ekspektasi.

Baca Selengkapnya icon click

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.