Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satpol PP Tindak Proyek Pembangunan Toko di Jalan Tukad Unda

Bali Tribune/Anggota Pol PP menertibkan proyek pembangunan ruko di Jl Tukad Unda.

balitribune.co.id | DenpasarSatuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar bergerak cepat menanggapi keluhan warga terkait proyek pembangunan toko baru di Jalan Tukad Unda, Denpasar. Satpol PP Denpasar langsung turun ke lapangan dan menindak tegas pemilik proyek karena terbukti mengurug got secara sembarangan.

“Tim sudah lakukan pengecekan di lapangan dan ternyata benar gotnya diurug. Untuk itu kami sudah atensi penertibannya untuk ditipiring,” ujar Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Denpasar Dewa Anom Sayoga, Kamis (28/3). Selain mengurug got, ternyata bangunan tersebut juga belum memiliki IMB.

“Saat tim turun, pihak pemilik tidak bisa menunjukan IMB. Katanya IMB masih dalam proses. Saat ini yang bersangkutan masih kita periksa untuk kelengkapan izinnya,” ujarnya. Mengingat hal tersebut, pihaknya mengaku akan memberi sanksi tegas dengan sidang tipiring.

“Niki masih dalam proses penyidikan/pemberkasan. Katanya besok pemilik akan menunjukan kelengkapan izin membangun proyeknya. Kalau tidak bisa menunjukkan izin, sidang tipiringnya bisa dilangsungkan di PN Denpasar rabu depan,” ujarnya.

“Adapun pasal yang dikenakan untuk yang bersangkutan yakni Perda No 1 tahun 2015 tentang Ketertiban Umum dan Perda No 5 tahun 2015 tentang Bangunan Gedung,” tambahnya. Seperti diketahui proyek pembangunan toko baru di Jalan Tukad Unda dikeluhkan warga.

Warga mengeluh lantaran proyek pembangunan toko tersebut diduga telah mengurug got yang berada di depan toko secara sembarangan. Bahkan material yang menutupi got juga tidak dibersihkan sehingga membuat aliran air menjadi mampet.

“Itu proyeknya gimana sih. Gotnya ditutup jadi airnya tergenang dan tidak bisa mengalir,” ujar salah satu warga. Akibat got yang tertutup tersebut dikhawatirkan akan menjadi penyebab banjir ketika hujan deras. “Kalau airnya tidak mengalir, pas hujan deras bisa jadi banjir,” katanya.  

wartawan
Wayan Sudarsana
Category

Ulah Konyol Bule Italia Berujung Deportasi

balitribune.co.d I Mangupura - Seorang warga negara asing (WNA) asal Italia berinisial GI (24) resmi dideportasi oleh Kantor Imigrasi Ngurah Rai setelah videonya viral di media sosial karena melawan petugas kepolisian di Denpasar.

GI dipulangkan ke negara asalnya pada Selasa (28/4/2026) melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggunakan maskapai Qatar Airways dengan rute menuju Doha.

Baca Selengkapnya icon click

Tolak Gelar Ulang, Punglik: Perkara Sudah di Kejaksaan!

balitribune.co.id I Denpasar - Polemik dugaan penyerobotan tanah di Jalan Gatot Subroto, Denpasar, kian memanas. Di saat perkara sudah memasuki pelimpahan tahap I ke Kejaksaan, muncul rencana dari Wassidik Bareskrim Polri untuk menggelar perkara ulang di Jakarta. Langkah ini langsung menuai kritik keras dari kuasa hukum pelapor, Nyoman Gde “Punglik” Sudiantara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kementerian Ekraf Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional

balitribune.co.id I Badung - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) melalui Direktorat Kuliner memfasilitasi jenama lokal dalam ajang internasional Food, Hotel & Tourism Bali (FHTB) 2026. Langkah ini merupakan strategi kunci untuk mendorong produk kreatif Indonesia menembus rantai pasok global.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.