Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satpol PP Tindak Tujuh Perokok

Satpol PP Kota Denpasar menindak perokok yang merokok di Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Lapangan Puputan Badung Gusti Made Agung. (yan)

Denpasar, Bali Tribune

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melakukan penertiban Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Lapangan Puputan Badung Gusti Made Agung, Lapangan Taman Kota Lumintang Denpasar, dan Rumah Sakit Wangaya.

Dalam penertiban tersebut, terjaring tujuh orang perokok. Kasi Pembinaan, Penyuluhan dan Pengawasan Satpol PP Kota Denpasar, Nyoman Gede Sudana, Selasa (10/01/2017), mengatakan, untuk Untuk memberikan efek jera, tujuh orang ini harus mengikuti sidang tindak pidana ringan (tipiring) pada Rabu (11/01/2017) di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar.

Dikatakan Sudana, untuk menghindarkan bahaya rokok dari masyarakat, Pemkot Denpasar telah menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Denpasar No 7 Tahun 2013 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR), disahkan pada 24 Desember 2013. “Untuk menegakkan Perda ini kami terus melakukan penertiban di tempat-tempat umum,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan, dalam Perda tersebut telah ditentukan kawasan tidak boleh merokok adalah tempat proses belajar mengajar, tempat anak bermain, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja dan tempat umum yang dapat dimanfaatkan bersama-sama untuk masyarakat yang dikelola oleh pemerintah, swasta dan masyarakat.

Dalam kesempatan ini, Sudana kembali mengingatkan masyarakat agar memperhatikan lokasi sebelum merokok, apakah termasuk KTR atau bukan. “Supaya masyarakat tidak membuang uang atau dipenjara karena merokok sembarangan, kami imbau agar tidak merokok sembarangan di Kota Denpasar. Karena kami terus melakukan penertiban,” tandasnya.*

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click

Inspektorat Tegaskan Audit Dana Desa Sudaji Selesai, Dana Dikembalikan

balitribune.co.id | Singaraja - Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng menyatakan proses audit penggunaan Dana Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, oleh Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan untuk tahun anggaran 2022 hingga 2024 telah rampung secara administratif. Seluruh temuan kerugian negara senilai kurang lebih Rp425 juta dipastikan telah dikembalikan ke kas desa. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaga Motor Tetap Prima dan Aman, Astra Motor Bali Bagikan Tips Penggunaan Gas dan Rem

balitribune.co.id | Denpasar – Memasuki momentum libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru), intensitas penggunaan sepeda motor di jalan raya diprediksi meningkat. Kondisi ini menuntut para pengendara untuk semakin memperhatikan teknik berkendara yang aman, termasuk menghindari kebiasaan memutar gas sambil menahan rem, khususnya pada sepeda motor matik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Resmikan Pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun Era Baru

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster menghadiri sekaligus meresmikan dimulainya pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125, yang dilaksanakan di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Art Center Denpasar, pada Senin (22/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.