Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satpol PP Tindak Tujuh Perokok

Satpol PP Kota Denpasar menindak perokok yang merokok di Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Lapangan Puputan Badung Gusti Made Agung. (yan)

Denpasar, Bali Tribune

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melakukan penertiban Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Lapangan Puputan Badung Gusti Made Agung, Lapangan Taman Kota Lumintang Denpasar, dan Rumah Sakit Wangaya.

Dalam penertiban tersebut, terjaring tujuh orang perokok. Kasi Pembinaan, Penyuluhan dan Pengawasan Satpol PP Kota Denpasar, Nyoman Gede Sudana, Selasa (10/01/2017), mengatakan, untuk Untuk memberikan efek jera, tujuh orang ini harus mengikuti sidang tindak pidana ringan (tipiring) pada Rabu (11/01/2017) di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar.

Dikatakan Sudana, untuk menghindarkan bahaya rokok dari masyarakat, Pemkot Denpasar telah menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Denpasar No 7 Tahun 2013 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR), disahkan pada 24 Desember 2013. “Untuk menegakkan Perda ini kami terus melakukan penertiban di tempat-tempat umum,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan, dalam Perda tersebut telah ditentukan kawasan tidak boleh merokok adalah tempat proses belajar mengajar, tempat anak bermain, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja dan tempat umum yang dapat dimanfaatkan bersama-sama untuk masyarakat yang dikelola oleh pemerintah, swasta dan masyarakat.

Dalam kesempatan ini, Sudana kembali mengingatkan masyarakat agar memperhatikan lokasi sebelum merokok, apakah termasuk KTR atau bukan. “Supaya masyarakat tidak membuang uang atau dipenjara karena merokok sembarangan, kami imbau agar tidak merokok sembarangan di Kota Denpasar. Karena kami terus melakukan penertiban,” tandasnya.*

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Beda Fakta dengan Pertamina, Peneliti Temukan Residu Minyak Terendap di Akar Mangrove Tahura

balitribune.co.id | Denpasar - Hasil uji laboratorium terhadap sampel sedimen dan air di kawasan hutan mangrove milik KSOP dan Pelindo mengungkap fakta baru. Tanah di sekitar perakaran (rhizosfer) mangrove dinyatakan positif tercemar senyawa hidrokarbon yang identik dengan bahan bakar minyak jenis diesel atau solar.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Gus Par Dukung Percepatan Government Technology dan Transformasi Digital Pelayanan Publik

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menegaskan komitmennya dalam mendukung percepatan implementasi Government Technology (GovTech) sebagai langkah strategis menuju transformasi digital pemerintahan yang lebih efektif, transparan, dan terintegrasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaga Harmoni di Hari Suci, Pemerintah Kabupaten Tabanan Sepakati Seruan Bersama Nyepi Caka 1948 dan Idul Fitri

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menyepakati “Seruan Bersama” dalam rangka menjaga kondusivitas wilayah menyusul beriringannya pelaksanaan Hari Suci Nyepi Tahun Caka 1948 dengan Malam Takbiran Idul Fitri.

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Ketenagakerjaan Gianyar Optimis Penetapan Pimpinan Baru Memperkuat Perlindungan Pekerja

balitribune.co.id | Gianyar - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto resmi menetapkan kepemimpinan baru BPJS Ketenagakerjaan melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 18/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pengawas dan Keanggotaan Direksi BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJS Ketenagakerjaan Gianyar Dorong Peserta Manfaatkan Layanan Aplikasi JMO

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Bali Gianyar mendorong para peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk memanfaatkan layanan online melalui aplikasi JMO dalam hal pengajuan klaim agar tidak perlu datang dan mengantre di kantor cabang, terutama pada periode awal bulan yang cenderung padat.

Baca Selengkapnya icon click

Menyambut Ramadan dan Idulfitri 2026, BRI Region 17 Denpasar Siapkan Layanan Penukaran Uang Kartal

balitribune.co.id | Denpasar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Region 17 Denpasar menghadirkan layanan penukaran uang kartal dalam rangka mendukung kebutuhan masyarakat menyambut Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 2026. Layanan ini merupakan bagian dari program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri 2026 yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.