Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satpol PP Tindak Tujuh Perokok

Satpol PP Kota Denpasar menindak perokok yang merokok di Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Lapangan Puputan Badung Gusti Made Agung. (yan)

Denpasar, Bali Tribune

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melakukan penertiban Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Lapangan Puputan Badung Gusti Made Agung, Lapangan Taman Kota Lumintang Denpasar, dan Rumah Sakit Wangaya.

Dalam penertiban tersebut, terjaring tujuh orang perokok. Kasi Pembinaan, Penyuluhan dan Pengawasan Satpol PP Kota Denpasar, Nyoman Gede Sudana, Selasa (10/01/2017), mengatakan, untuk Untuk memberikan efek jera, tujuh orang ini harus mengikuti sidang tindak pidana ringan (tipiring) pada Rabu (11/01/2017) di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar.

Dikatakan Sudana, untuk menghindarkan bahaya rokok dari masyarakat, Pemkot Denpasar telah menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Denpasar No 7 Tahun 2013 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR), disahkan pada 24 Desember 2013. “Untuk menegakkan Perda ini kami terus melakukan penertiban di tempat-tempat umum,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan, dalam Perda tersebut telah ditentukan kawasan tidak boleh merokok adalah tempat proses belajar mengajar, tempat anak bermain, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja dan tempat umum yang dapat dimanfaatkan bersama-sama untuk masyarakat yang dikelola oleh pemerintah, swasta dan masyarakat.

Dalam kesempatan ini, Sudana kembali mengingatkan masyarakat agar memperhatikan lokasi sebelum merokok, apakah termasuk KTR atau bukan. “Supaya masyarakat tidak membuang uang atau dipenjara karena merokok sembarangan, kami imbau agar tidak merokok sembarangan di Kota Denpasar. Karena kami terus melakukan penertiban,” tandasnya.*

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Semarak HUT ke-81 RI, Pelaku Usaha Hadirkan Diskon Produk dan Belanja Berhadiah

balitribune.co.id I Mangupura - Pelaku usaha turut memeriahkan bulan Agustus sebagai bulan Kemerdekaan Republik Indonesia. Di bulan Agustus tahun 2026 ini, pelaku usaha memberlakukan program belanja berhadiah dan diskon produk. Seperti yang tampak di salah satu gerai produk kecantikan di Kuta Kabupaten Badung memberlakukan potongan harga atau diskon. 

Baca Selengkapnya icon click

Bentangkan Merah Putih 100 Meter Kobarkan Semangat Kemerdekaan

balitribune.co.id I Tabanan - Semangat nasionalisme membentang nyata di Taman Perjuangan Singasana, Selasa (4/8/2026), ketika Bendera Merah Putih sepanjang 100 meter dibentangkan dalam Parade Singasana Merah Putih sebagai bagian dari rangkaian HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Kabupaten Tabanan Tahun 2026. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Interkoneksi Pipa Laut, Distribusi Air di Nusa Dua Terganggu Selama Tiga Hari

balitribune.co.id I Mangupura - Perumda Air Minum Tirta Mangutama Kabupaten Badung akan menghentikan sementara distribusi air di sejumlah wilayah Badung Selatan selama pelaksanaan pekerjaan interkoneksi pipa bawah laut. Pekerjaan dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, mulai Rabu (5/8/2026) hingga Jumat (7/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.