Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satpol PP Tindak Tujuh Perokok

Satpol PP Kota Denpasar menindak perokok yang merokok di Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Lapangan Puputan Badung Gusti Made Agung. (yan)

Denpasar, Bali Tribune

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melakukan penertiban Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Lapangan Puputan Badung Gusti Made Agung, Lapangan Taman Kota Lumintang Denpasar, dan Rumah Sakit Wangaya.

Dalam penertiban tersebut, terjaring tujuh orang perokok. Kasi Pembinaan, Penyuluhan dan Pengawasan Satpol PP Kota Denpasar, Nyoman Gede Sudana, Selasa (10/01/2017), mengatakan, untuk Untuk memberikan efek jera, tujuh orang ini harus mengikuti sidang tindak pidana ringan (tipiring) pada Rabu (11/01/2017) di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar.

Dikatakan Sudana, untuk menghindarkan bahaya rokok dari masyarakat, Pemkot Denpasar telah menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Denpasar No 7 Tahun 2013 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR), disahkan pada 24 Desember 2013. “Untuk menegakkan Perda ini kami terus melakukan penertiban di tempat-tempat umum,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan, dalam Perda tersebut telah ditentukan kawasan tidak boleh merokok adalah tempat proses belajar mengajar, tempat anak bermain, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja dan tempat umum yang dapat dimanfaatkan bersama-sama untuk masyarakat yang dikelola oleh pemerintah, swasta dan masyarakat.

Dalam kesempatan ini, Sudana kembali mengingatkan masyarakat agar memperhatikan lokasi sebelum merokok, apakah termasuk KTR atau bukan. “Supaya masyarakat tidak membuang uang atau dipenjara karena merokok sembarangan, kami imbau agar tidak merokok sembarangan di Kota Denpasar. Karena kami terus melakukan penertiban,” tandasnya.*

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Merayakan Natal di Tengah Kemerosotan Ekologis

balitribune.co.id | Sebentar lagi gereja sejagat merayakan Natal. Liturgi meriah, paduan suara gegap gempita. Banyak kota-kota di dunia juga di Indonesia memberi warna dan ciri tersendiri. Ada pohon natal menjulang tinggi, dihiasi lampu warna-warni. Pernak pernik Natal ini dipasang di banyak sudut kota, di mall, pusat keramaian dan sebagainya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Libur Nataru 2025/2026, BRI Denpasar Siapkan Kas Rp 1 Triliun

balitribune.co.id | Denpasar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui BRI Region 17/Denpasar memastikan kesiapan layanan perbankan bagi masyarakat selama periode libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), khususnya di wilayah Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Berlangsung Meriah, Telkomsel Ikut Semarakan Denpasar Festival ke-18

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel turut berpartisipasi pada event Denpasar Festival ke-18 sebagai bentuk komitmen dalam mendukung kegiatan budaya sekaligus menghadirkan pengalaman layanan terbaik bagi masyarakat. Kehadiran Telkomsel pada perhelatan tahunan ini diwujudkan melalui booth pelayanan pelanggan yang siap melayani berbagai kebutuhan pengunjung selama acara berlangsung.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Langkah Kecil Pastikan Liburan Tahun Baru Masih Masuk ke Rencana Keuangan

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan data OCBC Financial Fitness Index 2025, hanya 12% menggunakan uang sesuai dengan anggaran yang sudah ditetapkan di awal tahun. 82 persennya menganggap anggaran hanyalah angan-angan. 76 persen anak muda masih habiskan uang demi ikut gaya hidup satu sama lain. Meskipun turun dari 80 persen, angka ini masih tergolong tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.