Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satroni Kantor Ekspedisi, Risman Gondol 6 I-Phone

Bali Tribune / PENCURI - Pelaku pencuri paket berisi i-Phone di JNE Cabang Gianyar diamankan Unit Reskrim Polsek Blahbatuh

balitribune.co.id | Gianyar - Sukses besar yang diraih Risman (29) dengan berhasil menggondol paket berisi 6 I-phone, rupanya tak sempat dinikmati.  Lantaran terekam CCTV saat beraksi, pria asal Banjar Sema, Melinggih, Payangan ini dengan cepat teridentifikasi lanjut ditangkap aparat kepolisian.

Pengungkapan pencurian dengan pemberatan ini berawal ketika pihak JNE Express Denpasar mendapat komplain dari toko Good Ponsel lantaran paket kirimannya ada barang yang kurang yaitu berupa 6 unit i-Phone 11 Pro 256 GB. Atas hal tersebut, JNE Denpasar pun meneruskan komplain customer tersebut kepada Kantor JNE Cabang Gianyar.

Selanjutnya JNE Cabang Gianyar melakukan penelusuran paket kiriman serta melakukan pengecekan CCTV di kantor tersebut. Dan benar saja, dalam rekaman CCTV pada Rabu 12 April 2023 pukul 04.00 WITA ada seseorang yang tidak diketahui identitasnya masuk ke Kantor JNE Cabang Gianyar dengan cara merusak dinding belakang kantor yang terbuat dari bahan triplek.

Kemudian pelaku masuk ke dalam area sortir selanjutnya menuju transit keranjang kurir atas nama I Wayan Juliana serta mengambil sebuah paket barang. Pelaku kemudian membawa paket barang menuju gudang belakang kamar mandi dan beberapa saat kemudian pelaku keluar dari gudang belakang dan masih dalam keadaan membawa paket barang lalu kembali menuju transit keranjang kurir atas nama I Wayan Juliana dan meletakkan paket barang ditempat semula. Akibatnya JNE Cabang Gianyar mengalami kerugian sebesar kurang lebih Rp 54 Juta. Atas peristiwa tersebut, Kepala Kantor JNE Cabang Gianyar Ni Wayan Sekarini melapor ke Polsek Blahbatuh.

Kapolsek Blahbatuh Kompol I Made Tama yang dikonfirmasi terpisah membenarkan perihal peristiwa tersebut. Dirinya menjelaskan bahwa setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Blahbatuh langsung melakukan penyelidikan. "Kita langsung melakukan penyelidikan dan olah TKP serta meminta keterangan saksi-saksi dan mencari petunjuk yang ada di TKP," ujarnya, Minggu (21/5).

Dan berdasarkan penyelidikan itu, pihaknya pun berhasil mengantongi ciri-ciri pelaku dan identitas terduga pelaku. Sampai akhirnya Jumat (19/5) sekitar pukul 13.00 WITA pihaknya berhasil mengamankan terduga pelaku di rumah istrinya di Banjar Sema, Desa Melinggih, Kecamatan Payangan, Kabupaten Gianyar. "Saat diinterogasi pelaku mengakui semua perbuatannya yang sudah  melakukan mencuri paket berisi i-Phone di kantor JNE Cabang Gianyar. Lalu pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Blahbatuh guna proses penyidikan lebih lanjut," bebernya.

Berdasarkan hasil interogasi, modus pelaku melancarkan aksinya adalah dengan cara merusak atau menjebol dinding triplek bagian belakang lalu masuk ke dalam Kantor JNE. "Sedangkan 6 unit i-Phone yang dicuri langsung ia jual 5 unit secara online dan 1 unit dia pakai sendiri," sebut Kompol Tama.

Sementara itu, pelaku mengaku nekat mencuri karena alasan ekonomi khususnya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan membeli kebutuhan anaknya. Dimana pelaku punya satu orang anak. "Atas perbuatannya pelaku diancam pasal 363 ayat (1) ke-5 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara, " tandasnya.

wartawan
ATA
Category

Agendakan Rapat Kerja, DPRD Bangli akan Bedah Kinerja Tiga Perusda

balitribune.co.id I Bangli - DPRD Bangli akan segera mengagendakan rapat kerja dengan tiga perusahan daerah (Perusda) yakni BPR Bank Daerah Bangli, Perumda Tirta Danu Arta (PDAM) serta Perseroda Bhukti Mukti Bhakti (BMB). Rapat kerja  dengan tiga perusda penting guna mengetahui sejauh mana kinerja mereka selama ini.

Baca Selengkapnya icon click

Kontingen Badung Sabet Juara Umum Bakti Negara Cup I 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Kontingen Kabupaten Badung sukses mengukuhkan diri sebagai Juara Umum dalam perhelatan bergengsi Kejuaraan Pencak Silat Bakti Negara Cup I Tahun 2026. Gelaran yang menjadi wadah penjaringan talenta muda sekaligus penguat sport tourism berbasis budaya ini resmi ditutup di GOR Purna Krida Kerobokan, Selasa (8/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warung di Mambal Ludes Terbakar, Korban Dapat Bantuan Modal Rp5 Juta

balitribune.co.id I Mangupura - Musibah kebakaran menghanguskan sebuah warung milik Ni Made Karmi di Banjar Trijata, Desa Adat Mambal, Kecamatan Abiansemal, Badung. Warung yang menjadi tempat berjualan aneka gorengan sekaligus menyediakan sarana upacara keagamaan itu terbakar pada Minggu dini hari sekitar pukul 02.00 WITA.

Baca Selengkapnya icon click

Polres Gianyar Ungkap 55 Kasus Kriminal

balitribune.co.id I Gianyar - Polres Gianyar mengungkap 55 kasus kriminal sepanjang Juli-Agustus 2026. Dari jumlah tersebut, polisi mengamankan 56 tersangka, terdiri dari 49 laki-laki dan tujuh perempuan. 

Wakapolres Gianyar, Kompol Willa Jully Mendissa, mengatakan kasus yang diungkap meliputi sembilan curanmor, lima curat, dua curas, dan 39 pencurian biasa/penggelapan (cusa). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Skenario Tahap III Gagal Atasi Macet Ubud, Dishub Sebut Rekayasa Tahap II Paling Efektif

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah dilakukan tiga kali tahap dalam rekayasa lalu lintas di Ubud dalam sebulan terakhir,  finalnya jatuh ke skenario Tahap II.  Menyusul terjadinya kemacetan parah (stuck)  di sejumlah ruas jalan saat perberlakukan ujicoba tahap III dalam sehari. 

Baca Selengkapnya icon click

Jaya Negara Serahkan Santunan Rp42 Juta Kepada Ahli Waris Ida Sira Mpu Nabe Dharma

balitribune.co.id I Denpasar - Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menyerahkan santunan kematian secara simbolis kepada ahli waris Almarhum Ida Sira Mpu Nabe Dharma Sunu. Almarhum merupakan Sulinggih dari Griya Sira Mpu Pande, Desa Adat Tonja, Selasa (8/9/2026) sore.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.