Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satu Keluarga di Jembrana Diteror Rabies

PENELUSURAN ANJING RABIES
Bali Tribune / PENELUSURAN - Petugas melakukan assesment dan penelusuran terhadap korban gigitan anjing diduga rabies di Kelurahan Baler Bale Agung, Negara.

balitribune.co.id | Negara - Kasus gigitan anjing yang diduga terpapar rabies kembali meneror Kabupaten Jembrana. Kali ini, satu keluarga yang terdiri dari ibu dan dua anaknya di Lingkungan Anyar Sari, Kelurahan Baler Bale Agung, Kecamatan Negara, menjadi korban gigitan beruntun dari anak anjing peliharaan mereka sendiri.

Tiga korban tersebut adalah Ni Komang Ayu Suarniti (42) serta kedua anaknya, Conradus Febatan Tri Sandi (15) dan Dominika Sanyo Bayu (23). Kasus gigitan beruntun ini terjadi dalam rentang waktu terpisah sejak Selasa (8/9/2026) hingga Minggu (13/9/2026).

Rentetan peristiwa bermula saat Suarniti digigit di bagian tangan ketika memandikan anak anjing berusia empat bulan tersebut. Empat hari kemudian, giliran Sandi yang digigit pada jempol tangan kiri hingga terluka parah saat mencari kutu anjing. Terakhir, Bayu ikut digigit di bagian siku saat hendak memindahkan hewan tersebut. Anak anjing yang belum divaksin rabies itu akhirnya ditemukan mati pada Senin (14/9/2026).

Merespons laporan keluarga, tim medis dan petugas kesehatan hewan langsung bergerak mengambil sampel otak anjing untuk diuji di laboratorium BBVet Denpasar. Sementara itu, ketiga korban langsung dilarikan ke fasilitas medis terdekat guna mendapatkan penanganan darurat dan suntikan Vaksin Anti Rabies (VAR).

Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Dinas Pertanian, Perikanan dan Pangan Jembrana, I Gusti Ngurah Putu Sugiarta, membenarkan kejadian tersebut. Pihaknya kini tengah menunggu hasil uji laboratorium untuk memastikan status penularan virus rabies pada hewan itu.

"Seluruh penanganan dan prosedur pelacakan kontak sudah kami jalankan sesuai SOP kasus hewan penular rabies (HPR). Sampel otak anjing sudah dikirim ke laboratorium untuk kepastian hasilnya," jelas Sugiarta.

wartawan
PAM
Category

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Libatkan Akademisi dan Ombudsman, Pemkab Tabanan Gelar Seleksi JPT Pratama Secara Transparan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melaksanakan seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama secara transparan dengan melibatkan unsur akademisi hingga Ombudsman dalam prosesnya.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.