Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satu Lagi Korban Jaringan Tiongkok Melapor

Korban penipuan dengan modus gendam didampingi keponakannya saat mendatangi Satreskrim Polres Jembrana, Jumat kemarin.

BALI TRIBUNE - Setelah tujuh orang komplotan penipu dengan modus gendam atau hipnotis jaringan Tiongkok berhasil diringkus oleh jajaran Polres Jembrana Selasa (20/10) lalu, korbannya pun kini bertambah. Berdasarkan informasi yang diperoleh di Polres Jembrana Jumat (2/11), satu korban penipuan yang dilakukan komplotan pelaku yang sama juga mendatangi Satreskrim Polres Jembrana untuk memberikan keterangan mengenai kasus penipuan dengan barang bukti yang ikut diamankan di Polres Jembrana.  Berdasarkan informasi dari sumber yang enggan dikorankan, korban tersebut merupakan seorang wanita usia 70 tahun yang beralamat di Renon, Denpasar. Kedatangan wanita ini didampingi keponakannya yang juga selaku penerima kuasa dari korban. Wanita ini  diketahui merupakan pemilik barang bukti dua emas batangan dengan berat total 2 Kg serta perhiasan emas yang turut diamankan saat penangkapan terhadap pelaku oleh jajaran Satreskrim Polres Jembrana, Selasa lalu di salah satu vila di sekitar Taman Ujung, Seraya, Karangasem.  Hingga Jumat sore, wanita ini masih tampak memberikan keterangan kepada Penyidik Unit II/Tindak Pidana Ekonomi Satreskrim Polres Jembrana. Wanita ini mengaku menjadi korban penipuan dengan modus yang sama seperti yang dialami oleh korban Sulastri (69) asal Banjar tegak Gede, Desa Yehembang Kangin, Mendoyo. Wanita yang diketahui keturunan Batak ini juga bertemu dengan komplotan pelaku penipuan saat berbelanja seorang diri di pasar. “Korban kena (tipu) Rabu (24/11) pagi saat belanja di Pasar Satria, Denpasar,” ungkap sumber ini.  Sesuai rekaman CCTV di Pasar Satria, Denpasar, saat itu wanita ini bertemu sekitar pukul 08.57 Wita. “Korban belanja ke pasar bawa mobil sendirian dan bertemu komplotan ini,” imbuhnya. Setelah berhasil mempengaruhi korban dengan berbagai sugesti di tengah keramaian pasar, pelaku menuntun korban untuk masuk mobil Toyota Rush putih yang dikemudikan pelaku dan mengajaknya pulang untuk mengambil harta dan barang-barang berharganya. Setelah itu korban diajak menuju ke salah satu bank di Renon, Denpasar.  “Korban diajak pulang mengambil perhiasan emas, permata dan juga dokumen bank. Karena korban punya safe deposit box emas batangan di bank, itulah yang diambil oleh korban yang sudah di bawah pengaruh sugesti untuk diserahkan kepada pelaku,” jelasnya. Korban baru sadar setelah diturunkan di pinggir jalan oleh pelaku dan barang berharganya ditukar dengan bungkusan koran berisi mie instan dan gula pasir kemasan. “Total kerugiannya itu sekitar Rp 3 miliar, belum lagi perhiasan dan batu permata,” paparnya.  Kasus penipuan yang dialami korban ini juga telah dilaporkan ke Polresta Denpasar. “Dihubungi dari Polresta Denpasar untuk mengecek ke Polres Jembrana,” tandasnya. Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Yusak Agustinus Sooai dikonfirmasi membenarkan adanya korban penipuan dengan modus gendam yang datang ke Polres Jembrana. “Sebelum beraksi di Jembrana, pelaku ini sudah beraksi di Denpasar dan wanita itu jadi korbannya juga. Pelakunya juga sama kelompok Tiongkok ini juga,” tandasnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Walikota Denpasar dan Gubernur Bali Ajak Kepala Desa dan Lurah se-Kota Denpasar Percepat Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan sampah dan pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab kita bersama, baik pemerintah, masyarakat, produsen maupun pelaku usaha. Penanganan sampah yang tidak tepat dapat menyebabkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan, dan ekonomi. 

Baca Selengkapnya icon click

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satu Mangrove Sejuta Manfaat, Aksi Nyata Wagub Giri Prasta dan SMSI Bali Rawat Pertiwi

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah wartawan di Bali di bawah komando Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta melakukan Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Arboretum Park, Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (9/3/2026). Giat ini diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 dan Ulang Tahun SMSI ke-9.

Baca Selengkapnya icon click

Porsenijar Badung 2026 Resmi Ditutup, Pembinaan Atlet Dinilai Semakin Merata

balitribune.co.id | Mangupura - Perhelatan Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung Tahun 2026 resmi ditutup oleh Sekretaris Daerah Badung IB Surya Suamba, mewakili Bupati di Lapangan Mangupraja Mandala Puspem Badung, Senin (9/3/2026). Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian kompetisi olahraga dan seni antar pelajar yang telah berlangsung sejak 2 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dishub Buleleng Ramp Check Bus Mudik Lebaran

balitribune.co.id I Singaraja - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng mulai melakukan inspeksi keselamatan atau ramp check terhadap kendaraan angkutan umum yang akan digunakan selama masa mudik Lebaran 2026. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan armada angkutan penumpang memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sebelum beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.