Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satu Meninggal, Positif Bertambah 25 Orang

Bali Tribune/ I Dewa Gede Rai.
Balitribune.co.id | Denpasar - Kasus Covid-19 di Kota Denpasar kembali merenggut nyawa. Dimana, kembali tercatat adanya penambahan pasien meninggal dunia pada Selasa (1/9). Kondisi tersebut merupakan penambahan untuk kali ketiga secara berturut-turut setelah sebelumnya tidak terjadi penambahan. Di hari yang sama, kasus positif harian diketahui melonjak sebanyak 25 orang dan kasus sembuh tercatat bertambah sebanyak 20 orang. 
 
“Kembali kabar duka, 1 orang pasien Covid-19  jenis kelamin perempuan usia 78 tahun yang berdomisili di Desa Sanur Kaja dinyatakan meninggal dunia pada 29 Agustus lalu. Kasus positif diketahui bertambah 25 orang yang tersebar di 13 desa/kelurahan, sementara pasien sembuh bertambah 20 orang. Masyarakat diimbau lebih disiplin terapkan protokol kesehatan mengingat kembali ditemukan kasus positif Covid-19 dengan klaster upacara adat keagaman ngaben di Sanur Kaja,” ujar Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, saat menyampaikan perkembangan kasus Covid-19 Kota Denpasar di ruang Press Room Kantor Walikota Selasa (1/9).
 
Dewa Rai merinci bahwa 13 desa/kelurahan yang mencatatkan penambahan kasus positif yakni Kelurahan Sanur mencatatkan penambahan kasus tertinggi yakni sebanyak 4 orang. Disusul Desa Dangin Puri Kaja, Kelurahan Renon, dan Desa Sumerta Kelod yang mencatatkan penambahan harian masing-masing sebanyak 3 kasus positif. Desa Pemecutan Kelod, Desa Dauh Puri Kauh dan Kelurahan Pemecutan mencatatkan penambahan kasus positif masing-masing sebanyak 2 orang. Sedangkan 6 desa/kelurahan lainya mencatatkan masing-masing 1 kasus positif. Yakni Desa Dangin Puri Kangin, Kelurahan Padangsambian, Desa Dauh Puri Kelod, Kelurahan Pedungan, Desa Dangin Puri Kaja dan Desa Sanur Kauh. Sementara sebanyak 30 desa/kelurahan untuk sementara  nihil penambahan kasus positif Covid-19 baru. 
 
Terkait kasus 1 orang pasien positif covid 19 yang dinyatakan meninggal dunia, Dewa Rai menceritakan kronologisnya yang bermula dari Upacara Pengabenan di Desa Sanur Kaja. Dimana, pasien meninggal masih memiliki hubungan keluarga dengan warga yang dinyatakan meninggal dunia pada data sehari sebelunlmnya. Selanjutnya, pasien mengalami gejala panas  yang disertai batuk. Sempat menjalani perawatan di RSUP Sanglah sejak 23 Agustus 2020, dan dinyatakan meninggal dunia pada 29 Agustus 2020. "Jadi ini sudah merupakan klaster upacara Pengabenan karena dari hasil tracing lanjutan ditemukan 11 orang yang positif covid 19, karena sempat hadir pada upacara Pengabenan tersebut," kata Dewa Rai.
 
Lebih lanjut Dewa Rai menjelaskan bahwa angka kesembuhan pasien dan penambahan kasus positif covid 19 masih fluktuatif di Kota Denpasar. Dimana, ditengah banyaknya pasien yang sembuh, juga masih ditemukan kasus positif covid 19.
 
 Karenanya diperlukan kewaspadaan dan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan di masyarakat, mulai dari cuci tangan, menggunakan masker dan jaga jarak.   Terlebih saat ini kita bersama-sama sedang bersiap untuk pemulihan ekonomi daerah dan nasional. 
 
Secara kumulatif kasus positif tercatat sebanyak 1.652:kasus, sementara itu, jumlah pasien sembuh di Kota Denpasar menjadi 1.537  (93,04 persen), 19  (1,15 persen) orang meninggal dunia, dan  96  (5,81 persen) orang masih dalam perawatan.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.