Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satu Tahun Pantau Proyek di Kerobokan, WNA Malaysia Diduga Bekerja Tanpa Izin Resmi

kontraktor
Bali Tribune / WNA Malaysia saat di lokasi proyek

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M diduga menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung ternyata menggunakan visa C18.

Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune mengatakan, hasil pengecekan oleh pihak imigrasi warga Malaysia itu memakai visa C18 bagi Warga Negara Asing (WNA) adalah Visa Kunjungan Satu Kali Perjalanan yang ditujukan untuk calon Tenaga Kerja Asing (TKA) yang akan mengikuti uji coba kemampuan atau masa percobaan kerja di Indonesia. 

"Seharusnya belum boleh bekerja dulu. Ini dia sudah bekerja karena sering datang ke lokasi proyek," ungkap seorang petugas.

Dikatakan petugas itu, dengan visa C18, WNA itu dapat melakukan uji coba kemampuan dalam bekerja dalam perusahaan. Termasuk dengan visa ini ia dapat berwisata serta mengunjungi teman dan keluarga. Visa C18 merupakan Visa Kunjungan untuk satu kali masuk ke Indonesia dengan izin tinggal pertama kali maksimal 60 hari, dihitung sejak tanggal kedatangan. 

"Izin tinggal ini dapat diperpanjang dan dapat dikonversikan menjadi izin tinggal terbatas dengan penjamin yang sama. Masa tinggal di Indonesia maksimal 90 hari, dihitung sejak tanggal kedatangan. Dan tidak dapat memperpanjang izin tinggal ini," terangnya.

Selain itu, hasil pengecekan oleh Dinas Tenaga Kerja untuk WNA di Bali, namanya juga tidak terdaftar dalam link daftar tenaga kerja asing.

"Kalau tenaga kerja asing yang mempunyai izin resmi terdaftar di linknya Dinas Tenaga Kerja. Tetapi namanya dimasukan tidak muncul, berarti orang ini belum punya izin resmi," katanya.

Informasi yang berhasil dihimpun mengatakan, pria asal Negeri Jiran itu sudah setahun menjalani proyek properti itu. Ia diduga kuat sebagai kontraktor mengerjakan bangunan di atas tanah seluas dua hektar itu karena hampir setiap hari ia selalu berada di lokasi proyek itu. 

"Dia sempat keluar, tetapi masuk lagi ke Bali tanggal 30 Desember 2025. Dia ke proyek sini mengawasi dan mengontrol pengerjaan bangunan,” ungkap seorang sumber di lapangan.

wartawan
RAY
Category

Nyoman Satria Hadiri Karya Atma Wedana dan Manusa Yadnya di Desa Adat Mengwi

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Nyoman Satria  bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa  menghadiri pelaksanaan Karya Penileman/Atma Wedana dan Manusa Yadnya yang diselenggarakan oleh Desa Adat Mengwi bertempat di Wantilan Pura Dalem Desa Adat Mengwi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.