Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

SE Gubernur Angin Segar bagi Perajin Endek

Bali Tribune/PERAJIN - Salah satu perajin tenun di lingkungan Puri Bukit, Kelurahan Cempaga, Bangli, Selasa (23/2/2021).
balitribune.co.id | Bangli - Para perajin tenun khususnya di Bangli merasa mendapat angin segar pasca terbitnya SE Gubernur Bali Nomor 04 Tahun 2021 tentang penggunaan kain tenun endek Bali/kain tradisional Bali. Pasalnya, dengan terbitnya SE tersebut perajin merasa terbantu, khususnya terkait pemasaran. 
 
Menurut seorang perajin tenun di Bangli, Ida Dewa Gede Giri Arta sangat mendukung SE penggunaan endek setiap hari Selasa. Diharapkan dengan dikeluarkan SE ini, berbanding lurus dengan dukungan kepada para perajin, terutama dalam kondisi pandemi Covid-19. 
 
Lanjut pria asal Banjar Puri Bukit, Kelurahan Cempaga ini, berbicara perajin tenun di Bangli jumlahnya memang bisa dihitung jari. Saat ini diperkirakan jumlah penenun endek di Bangli sekitar 30 orang. Ada kesan  warga enggan menggeluti kerajinan tenun. 
 
"Harapan kami perajin di Bangli bisa berkembang," jelasnya.
 
Menurut kader PDIP ini, kain yang dihasilkan dipasarkan wilayah Bangli dan Denpasar. Pihaknya mengajak 10 orang penenun, yang usianya sudah tua. Dalam sehari seorang penenun bisa menghasilkan sekitar 2,5 meter kain. ”Untuk harga berkisar Rp 90 ribu- Rp 100 per meternya,” ungkapnya.
 
Beber pria yang akrab disapa Gung Giri ini, untuk proses pembuatan kain endek, diawali dengan pencelupan, membuat desain dan tenun Diakui untuk saat ini belum bisa dilakukan tahap pencelupan.
 
Hal ini pun menjadi salah satu kendala. Menurut Gung Giri, belum bisa dilakukan tahap pencelupan karena belum memiliki tenaga ahli. 
 
"Untuk pencelupan kami lakukan di Klungkung dan berharap ke depannya  ada yang mau menekuni proses pencelupan,” harapnya. 
wartawan
Redaksi
Category

Sengkarut Lahan Puluhan Miliar di Canggu, Laporan Korban di Polda Bali Masih 'Membeku'

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus mafia tanah di Bali kembali terjadi. Seorang wanita, Sella Sakinah (34) melaporkan kasus dugaan penyerobotan tanah di Desa Canggu, Kabupaten Badung dengan terlapor berinisial HS ke Polda Bali. Namun laporan sejak 12 Desember 2024 dengan bukti Laporan Polisi Nomor: LP/B/857/XII/2024/SPKT/Polda Bali itu belum ada perkembangan yang berarti.

Baca Selengkapnya icon click

Sinkronisasi Kinerja 2026 Langkah Strategis Pemkab Tabanan Akselerasi Visi AUM

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Daerah Kabupaten Tabanan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tabanan (BKPSDM) melaksanakan kegiatan Desk Perjanjian Kinerja Perangkat Daerah Tahun 2026 yang berlangsung selama lima hari, Selasa (24/2/2026) hingga Senin (2/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bimtek Evidence 2026, Langkah Nyata Pemkab Tabanan Hadirkan Layanan Unggul dan Inklusif

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan terus memperkuat kualitas tata kelola pelayanan kepada masyarakat melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Teknis Pemenuhan Evidence Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bagian Organisasi Setda Kabupaten Tabanan tersebut berlangsung pada Selasa (25/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Penculikan WNA Ukraina, 4 Orang Terduga Pelaku Kabur ke Luar Negeri

balitribune.co.id I Denpasar -  Polda Bali saat ini tengah memburu pelaku penculikan terhadap Warga Negara Asing (WNA) asal Ukraina berinisial IK. Polda Bali mengindentifikasi ada enam terduga pelaku. Sayangnya, empat terduga pelaku disebutkan telah melarikan diri ke luar negeri melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejar Pelaporan SPT, KPP Se-Bali Layani Wajib Pajak di Hari Libur

balitribune.co.id I Denpasar - Menjelang batas akhir pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025, seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan Kantor Penyuluhan, Pelayanan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) di wilayah Bali membuka layanan pada akhir pekan. Kebijakan ini diumumkan oleh Kepala Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Bali, Darmawan, dalam keterangan resminya di Denpasar, Jumat (27/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.