Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sebabkan Air Sungai Berwarna Merah, Pengusaha Sablon di Jalan Pulau Misol Diamankan

Bali Tribune/ PENERTIBAN - Pembuang limbah di Jalan Pulau Misol yang mengakibatkan tercemarnya Sungai Badung, ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar, Selasa (26/11).
balitribune.co.id | Denpasar - Kondisi Sungai Badung, kawasan Jalan Imam Bonjol dekat Banjar Buagan terlihat berubah warna menjadi kemerahan sejak Selasa (26/11) pagi. Mengetahui kondisi tersebut, Sat Pol PP Kota Denpasar bersama DLHK Kota Denpasar mengambil langkah cepat dengan menyusuri kawasan sekitar sungai. Tidak sia-sia, pembuang limbah pun berhasil ditertibkan yang dibuktikan dengan barang bukti dan saluran air yang bermuara ke Tukad Badung.
 
Kasat Pol PP Kota Denpasar, Dewa Gede Anom Sayoga saat dikonfirmasi mengatakan penertiban usaha sablon di kawasan Jalan Pulau Misol, Denpasar dilakukan lantaran usaha tersebut diketahui menjadi sumber limbah sablon dan menyebabkan sungai Badung di kawasan Banjar Buagan menjadi tercemar dan berubah warna menjadi kemerahan.
 
“Iya kami sudah tertibkan, penyebabnya adalah usaha sablon yang membuang limbah sembarangan,” kata Dewa Sayoga.
Anom Sayoga menerangkan pengamanan ini bermula dari laporan warga yang menyebutkan air sungai Tukad Badung, tepatnya di kawasan Kelurahan Dauh Puri Kauh, Jalan Imam Bonjol Utara, Denpasar, Bali, tiba-tiba berubah warna menjadi merah darah. Berdasarkan laporan itu pun sejumlah petugas Satpol PP langsung meluncur untuk melakukan pencarian terkait penyebab air sungai berwarna merah. 
 
"Saat ditelusuri ternyata penyebab sungai berwarna merah ini diduga karena limbah usaha sablon. Tentunya setelah dilaksanakan penertiban ini akses pembuangan limbah pun turut ditertibkan sehingga tidak lagi melakukan pembuangan limbah sembarangan,"ujarnya.
 
Dewa Sayoga berharap kepada masyarakat dan pengusaha agar senantiasa melengkapi dan membentengi diri dengan aturan serta melengkapi segala jenis administrasi ijin usaha serta identitas diri, serta bagi usaha yang menimbulkan limbah harus dilengkapi dengan pengolahan limbah. Sehingga dalam pelaksanaan usaha dan pekerjaan dapat berjalan dengan lancar tanpa adanya gangguan.
 
Sedangkan Kabid KUKM Satpol PP Kota Denpasar Nyoman Sudarsana mengatakan usaha sablon yang terletak di Jalan Pulau Misol I, Dauh Puri Kauh, Denpasar pemiliknya bernama Haji Nurhayati (49). 
 
Pemilik juga melanggar Perda nomor 1 Tahun 2015, Pasal 12 ayat 3 tentang tertib lingkungan yang menyatakan setiap orang dan/atau badan hukum dilarang membuang limbah,jalur hijau, taman kota, sungai, saluran/drainase, dan tempat-tempat lain yang menyebabkan pencemaran serta Pasal 12 tahun 2002 tentang izin usaha.
 
"Pemilik juga melanggar Perda nomor 1 Tahun 2015, Pasal 12 ayat 3 tentang tertib lingkungan dan Pasal 12 tahun 2002 tentang izin usaha. Denda setinggi-tingginya 50 juta dan kurungan selama 6 bulan," terang Nyoman Sudarsana.
Setelah diamankan pukul 09.30 Wita dan dilakukannya penyidikan, Haji Nurhayati (49) hari Jumat mendatang akan dilaksanakan sidang tipiring di Pengadilan Negeri Denpasar.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Jaga Harmoni di Hari Suci, Pemerintah Kabupaten Tabanan Sepakati Seruan Bersama Nyepi Caka 1948 dan Idul Fitri

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menyepakati “Seruan Bersama” dalam rangka menjaga kondusivitas wilayah menyusul beriringannya pelaksanaan Hari Suci Nyepi Tahun Caka 1948 dengan Malam Takbiran Idul Fitri.

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Ketenagakerjaan Gianyar Optimis Penetapan Pimpinan Baru Memperkuat Perlindungan Pekerja

balitribune.co.id | Gianyar - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto resmi menetapkan kepemimpinan baru BPJS Ketenagakerjaan melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 18/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pengawas dan Keanggotaan Direksi BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJS Ketenagakerjaan Gianyar Dorong Peserta Manfaatkan Layanan Aplikasi JMO

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Bali Gianyar mendorong para peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk memanfaatkan layanan online melalui aplikasi JMO dalam hal pengajuan klaim agar tidak perlu datang dan mengantre di kantor cabang, terutama pada periode awal bulan yang cenderung padat.

Baca Selengkapnya icon click

Menyambut Ramadan dan Idulfitri 2026, BRI Region 17 Denpasar Siapkan Layanan Penukaran Uang Kartal

balitribune.co.id | Denpasar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Region 17 Denpasar menghadirkan layanan penukaran uang kartal dalam rangka mendukung kebutuhan masyarakat menyambut Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 2026. Layanan ini merupakan bagian dari program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri 2026 yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Serunya Belajar Safety Riding Bareng Astra Motor Bali, Dari Kuis Interaktif hingga Bagi-Bagi Helm SNI

balitribune.co.id | Denpasa – Sebagai bentuk komitmen dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan kesadaran keselamatan berkendara, Astra Motor Bali menggelar kegiatan edukasi Safety Riding bagi 50 anggota Koperasi Kerti Sedana Sejahtera, Rabu (25/2/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari kampanye keselamatan berkendara Honda yang mengusung semangat #Cari_Aman.

Baca Selengkapnya icon click

Polsek Nusa Penida Evakuasi Kerangka Manusia Tidak Utuh di Pantai Lembongan

balitribune.co.id I Semarapura - Kecepatan dan kesiapsiagaan kembali ditunjukkan Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida saat menerima laporan penemuan diduga kerangka manusia yang sudah tidak utuh terdampar di pesisir pantai depan Rumah Marta, Ceningan, Desa Lembongan, Selasa (24/2/2026). Tanpa menunggu lama, personel langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan pengamanan dan penanganan sesuai prosedur, memastikan situasi tetap aman serta terkendali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.