Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sebagian Besar Air Sumur di Denpasar Tidak Sehat , 344 Sumur diteliti, hanya 59 Memenuhi Syarat

Bali Tribune/ Data hasil penelitian Dinas Kesehatan Denpasar
balitribune.co.id | Denpasar - Hasil pemeriksaan Dinas Kesehatan Kota Denpasar terhadap sampel air PDAM dan air sumur milik warga di Kota Denpasar tahun 2018, sangat mengejutkan. Dari 344 sumur warga yang diperiksa, hanya 59 yang memenuhi syarat, sedangkan 285 sumur airnya tidak memenuhi syarat alias tidak sehat. 
 
Pemeriksaan terhadap bakteri yang terkandung dalam sampel air minum warga ini dilakukan Dinas Kesehatan Kota Denpasar dengan melibatkan Laboratorium Kesehatan Masyarakat. Khusus sampel  air sumur dangkal milik masyarakat, dari total 344 sampel air sumur yang dilakukan pemeriksaan, ternyata hanya 59 air sumur yang memenuhi syarat kesehatan, sementara sisanya yakni sebanyak 285 air sumur dinyatakan tidak memenuhi syarat alias tidak sehat. Sedangkan hasil pemeriksaan terhadap air PDAM, dari 470 sampel yang diambil, seluruhnya dinyatakan memenuhi syarat. 
 
Kepala Dinas Kesehatan Kota Denpasar, Luh Sri Armini  menjelaskan, pemeriksaan dilakukan sesuai dengan PMK RI NO: 492/MENKES/PER/IV/2010 Tentang Persyaratan Kualitas Air Minum. Dimana Dinas Kesehatan Kota Denpasar melakukan pemeriksaan atau pengawasan secara eksternal dengan melibatkan laboratorium Kesehatan Masyarakat. 
 
Menurut Sri Armini, pemeriksaan kualitas air minum tersebut dilakukan dengan mengambil sampel air minum milik masyarakat  di wilayah 11 Puskesmas yang ada di Kota Denpasar. 
 
Tahapan kegiatan, pengawasan kualitas air minum diawali dengan melakukan inspeksi sanitasi,  pengambilan sampel air minum dilakukan berdasarkan hasil inspeksi sanitasi, pengujian kualitas air minum dilakukan di lab, analisis hasil pengujian lab,  rekomendasi untuk pelaksanaan tindak lanjut dan pemantauan pelaksanaan tindak lanjut. 
 
Berpedoman pada PMK RI NO: 492/MENKES/PER/IV/2010 Tentang Persyaratan Kualitas Air Minum, kata dia, pemeriksaan air minum  dilakukan dengan melihat tiga parameter wajib, yakni parameter mikrobiologi, kimia anorganik, dan parameter fisik serta satu parameter tambahan yakni parameter kimia.  
 
Parameter mikrobiologi meliputi: pemeriksaan terhadap e-coli dengan jumlah per 100 ml sampel yang diperkenankan adalah 0, kemudian total bakteri coliform jumlah per 100 ml sampel yang diperkenankan adalah 0. 
 
Selain itu, dari parameter kimia anorganik berupa parameter arsen dengan satuan mg/l, kadar maksimal yang diperbolehkan yakni sebesar 0,01. Berikutnya flourida dengan satuan mg/l, kadar maksimal yang diperbolehkan yakni sebesar 1,5, Total kromium dengan satuan mg/l, kadar maksimal yang diperbolehkan yakni sebesar 0,05. 
 
Kadmium dengan satuan mg/l, kadar maksimal yang diperbolehkan yakni sebesar 0,003, nitrit (sebagai NO2) dengan satuan mg/l, kadar maksimal yang diperbolehkan yakni sebesar 3. Nitrit (sebagai NO3) dengan satuan mg/l, kadar maksimal yang diperbolehkan yakni sebesar 50.  Sianida dengan satuan mg/l, kadar maksimal yang diperbolehkan yakni sebesar 0,07 dan  Selenium dengan satuan mg/l, kadar maksimal yang diperbolehkan yakni sebesar 0,01. 
 
Sementara dari parameter fisik, adapun yang diperiksa yakni parameter bau kadar maksimal yang diperbolehkan yakni tidak berbau, parameter warna dengan satuan TCU  kadar maksimal yang diperbolehkan yakni 15, kekeruhan dengan satuan NTU kadar maksimal yang diperbolehkan yakni 5, dari segi rasa kadar maksimal yang diperbolehkan yakni tidak berasa, dan suhu dengan satuan  º C kadar maksimal yang diperbolehkan yakni suhu ± 3. 
 
“Air minum aman bagi kesehatan apabila memenuhi syarat fisik, mikrobiologi, kimia dan radio aktif. Dari parameter wajib tersebut, air yang dapat dikatakan sebagai air minum yang aman bagi kesehatan yakni tidak berbau, tidak berasa, tidak mengandung e-coli, dan tidak mengandung total bakteri coliform,” ujarnya.
 
Dikatakan Sri Armini, pemeriksaan yang telah dilakukan pada tahun 2018 terhadap sampel  air minum yang diambil dari  air sumur dangkal milik masyarakat dengan total 344 sampel,  dan air minum PDAM dengan total 470 sampel. Hasilnya, dari total 344 sampel air sumur yang dilakukan pemeriksaan, ternyata hanya sebanyak  59 air sumur yang memenuhi syarat kesehatan, sementara sisanya yakni sebanyak 285 air sumur tidak memenuhi syarat alias tidak sehat. Sementara hasil pemeriksaan terhadap air PDAM, dari 470 sampel yang diambil, seluruhnya memenuhi syarat. 
 
“Khusus untuk air sumur dangkal ternyata memang banyak yang tidak memenuhi syarat kesehatan. Jika masyarakat mengonsumsi air tersebut sebagai air minum, tentu akan berpengaruh terhadap kesehatan. Untuk itu kami berharap dan sarankan agar masyarakat mulai menggunakan air PDAM  yang sudah terjamin kesehatannya karena sudah ada perlakuan. Kalau pun ada air sumur, maka kami sarankan agar masyarakat melakukan treatmen terhadap air sumur tersebut,” ujarnya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Harga Tetap, Suzuki Beri Potongan Rp15 Juta untuk Pembelian New XL7 di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - PT United Indobali (UIB), selaku main dealer Suzuki wilayah Bali, resmi meluncurkan New Suzuki XL7 di Level 21 Mall, Denpasar, Rabu (30/7/2026). Meski hadir dengan sejumlah penyegaran pada desain, fitur kenyamanan, hingga teknologi keselamatan, harga On The Road (OTR) mobil ini tetap stabil dibandingkan edisi tahun 2020.

Baca Selengkapnya icon click

Pendaftar Pilkel Badung Minim, Sobangan Hanya Miliki Satu Calon

balitribune.co.id I Mangupura - Tahapan pendaftaran bakal calon perbekel pada Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Badung resmi ditutup pada Selasa (28/7/2026).

Dari tiga desa yang menggelar pilkel, hanya Desa Munggu dan Desa Baha yang memiliki dua bakal calon, sementara Desa Sobangan baru diikuti satu pendaftar sehingga harus memasuki tahap perpanjangan pendaftaran.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Muncul Lagi, Satpol PP Badung Siapkan Sidak Aktivitas Waria di Kawasan Hiburan Canggu

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung berencana menggelar inspeksi mendadak (sidak) di kawasan hiburan malam Canggu, Kecamatan Kuta Utara, menyusul banyaknya laporan masyarakat dan wisatawan terkait aktivitas sejumlah waria yang dinilai mengganggu kenyamanan.

Baca Selengkapnya icon click

Polres Tabanan Pastikan Penyidikan Kasus Pengeroyokan Maling Ayam di Baturiti Jalan Terus

balitribune.co.id I Tabanan – Penyidik Polres Tabanan memastikan proses hukum terhadap kasus pencurian ayam di Banjar Juwuk Legi, Desa Batunya, tetap berjalan meski terduga pelaku pencurian atau maling ayam, KD alias S, telah meninggal dunia.

Di saat yang sama, penyidik juga akan tetap memproses pemeriksaan terhadap lima warga Banjar Juwuk Legi yang menjadi tersangka pengeroyokan KD alias S selaku terduga pencurian ayam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Baru Bebas dari Penjara, Residivis Narkoba di Tabanan Diciduk Lagi

balitribune.co.id I Tabanan – Seorang residivis kasus narkotika berinisial DGP alias G (28) harus kembali merasakan dinginnya sel tahanan meski baru menghirup udara bebas selama tiga bulan.

Pria yang menjadi target operasi (TO) ini dibekuk Satresnarkoba Polres Tabanan di pinggir jalan kawasan Kediri saat kedapatan membawa puluhan paket sabu dan ekstasi siap edar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.