Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sebanyak 14 Anak Punk Diganjar Tipiring, Sanksi Beragam, Dari Denda Hingga Kurungan. 

Bali Tribune / TIPIRING - Sidang Tipiring kepada 14 Anak Punk yang sebelumnya kedapatan melanggar ketertiban umum di wilayah Kota Denpasar mengikuti Sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) di Pengadilan Negeri IA Denpasar, Rabu (10/1).

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 14 Anak Punk yang sebelumnya kedapatan melanggar ketertiban umum di wilayah Kota Denpasar mengikuti Sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) di Pengadilan Negeri IA Denpasar, Rabu (10/1). Sidang yang dipimpin Hakim Ni Made Dewi Sukrani, S.H bersama Panitera Kadek Tirta Yuniantari, S.H ini menjatuhi hukuman beragam bagi seluruh pelanggar. 

Kasat Pol PP Kota Denpasar, AA Ngurah Bawa Nendra saat dikonfirmasi menjelaskan, sebelumnya sebanyak 17 Anak Punk turut ditertibkan. Dimana, dari jumlah tersebut diketahui sebanyak 1 orang berstatus dibawah umur dan dua lainya tidak melakukan pelanggaran. Sehingga hanya 14 Anak Punk saja yang mengikuti Sidang Tipiring. 

Lebih lanjut dijelaskan, dari Sidang Tipiring ini diketahui bahwa Anak Punk tersebut melanggar Pasal 40 Ayat 1 Jo Pasal 58 Ayat 1 Perda Nomor 1 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum. Dimana kepada seluruh pelanggar diganjar hukumam beragam. 

"Kita ketahui bahwa yang ditertibkan sebanyak 17 orang, 1 orang itu dibawah umur, dan dua lainya tidak melakukan pelanggaran, sehingga yang disidang hanya 14 orang saja," ujarnya

Secara rinci Bawa Nendra mengatakan bahwa sebanyak 11 pelanggar diganjar hukuman denda sebesar Rp. 50 ribu lantaran kedapatan mengamen. Sedangkan 3 orang lainya diganjar kurungan 7 hari dengan masa percobaan 1 bulan. Hal ini lantaran yang bersangkutan kedapatan terlibat dalam perkelahian. 

"Hukumanya beragam sesuai keputusan pengadilan, yang berkelahi diganjar kurungan 7 hari dengan masa percobaan 1 bulan," kata Bawa Nendra.

Setelah putusan ini, pihaknya telah berkordinasi dengan Dinas Sosial Kota Denpasar dan Dinas Sosial Provinsi Bali. Dimana, nantinya setelah menjalani hukuman akan dipulangkan ke daerah asal yang didominasi di Wilayah Pulau Jawa. 

Pihaknya berharap tindakan ini dapat memberikan efek jera dan mendorong kesadaran bersama untuk menjaga ketertiban di ruang publik. Sehingga Kota Denpasar tetap menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi semua masyarakat untuk berkatifitas. 

"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga ketertiban dan keamanan disekitar lingkungan tempat tinggalnya. Kolaborasi positif antara masyarakat dan aparat keamanan dapat menciptakan suasana yang kondusif bagi kemajuan Kota Denpasar," ajaknya. 

wartawan
HEN
Category

Rekayasa Lalu Lintas di Kerobokan Kelod, Bupati Badung Instruksikan Penguatan Infrastruktur dan Evaluasi Berkelanjutan

balitribune.co.id | Mangupura - Upaya Pemkab Badung dalam menata dan mengendalikan lalu lintas di wilayah Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, berangsur menunjukkan hasil yang positif.

Baca Selengkapnya icon click

Rekayasa Lalu Lintas di Kerobokan Kelod, Bupati Badung Instruksikan Penguatan Infrastruktur dan Evaluasi Berkelanjutan

balitribune.co.id | Mangupura - Upaya Pemkab Badung dalam menata dan mengendalikan lalu lintas di wilayah Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, berangsur menunjukkan hasil yang positif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk Jebol di Dua Titik, Truk Terperosok

balitribune.co.id | Tabanan - Dua titik bahu jalan di jalur nasional Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di Desa Meliling, Kecamatan Kerambitan, jebol akibat tergerus aliran air hujan. Peristiwa ini memicu kekhawatiran pengguna jalan karena salah satu titik kerusakan memiliki kedalaman yang cukup ekstrem hingga mencapai lima meter.

Baca Selengkapnya icon click

Boehringer Ingelheim dan BAWA Edukasi Ribuan Siswa SD, Perkuat Upaya Cegah Rabies di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya pencegahan rabies di Bali terus diperkuat melalui jalur pendidikan sejak dini. PT Boehringer Ingelheim Indonesia bersama Bali Animal Welfare Association (BAWA) resmi menuntaskan program "Sustainable Development for Generation (SD4G) 2025 – Stop Rabies Education" yang berlangsung selama empat bulan, dari Juli hingga November 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lebah di Kebun Raya Sengat 20 Pengunjung, Damkar Bertindak

balitribune.co.id | Tabanan - Kebakaran (Damkar) Tabanan dan Badung menangani sarang tawon Dendeng Ai di areal Kebun Raya Eka Karya Bali, Bedugul, Kecamatan Baturiti, Kamis (8/1).

Ini dilakukan setelah muncul laporan adanya 20 pengunjung Kebun Raya yang tersengat tawon saat berwisata belum lama ini. Sarang tawon itu sendiri berada di dahan pohon setinggi sepuluh meter.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.