Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sebanyak 1.750 Personel Amankan Operasi Ketupat

Bali Tribune/ Kapolda Bali Irjen Putu Jayan Danu Putra menjelaskan tentang Operasi Ketupat yang akan dilaksanakan mulai 6-17 Mei.

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 1.750 personel gabungan Polda Bali bersama stakeholder diterjunkan untuk pengamanan Operasi Ketupat Agung 2021 dalam rangka perayaan Idul Fitri 1442 H. 
 
Kapolda Bali Irjen Putu Jayan Danu Putra mengatakan, Operasi Ketupat dilaksanakan mulai 6-17 Mei dengan mendirikan tujuh pos pelayanan sekaligus penyekatan terhadap pemudik. "Tadi kami melaksanakan rapat koordinasi bersama stakeholder sebagai kesiapan pengamanan menyambut Idul Fitri 1442 Hijriah. Konsentrasi kami terkait adanya larangan dari pemerintah kepada masyarakat yang melaksanakan mudik demi keselamatan dan kesehatan bersama,"ujarnya kepada wartawan seusai rapat koordinasi bersama TNI dan stakeholder di Polda Bali, Selasa (4/5).  
 
Jendral bintang dua ini menyebutkan, tujuh pos pelayanan sekaligus penyekatan tersebar di wilayah Denpasar, Pelabuan Gilimanuk, Padang Bai dan Bandara I Gusti Ngurah Rai. "Penempatan pos di titik-titik central yang selama ini menjadi tempat lalu lalang masyarakat keluar masuk Bali. Untuk jalur - jalur tikus, kita serahkan kepada masing - masing Polres karena mereka lebih tau wilayahnya," ujarnya. 
 
Kapolda menegaskan, bagi masyarakat yang melakukan perjalanan ke luar Bali wajib membawa surat keterangan yang nantinya juga diverifikasi oleh kepolisian. Khusus angkutan penumpang, yang diizinkan hanya AKAP dan AJAP. Itupun telah dipasangi stiker khusus berisi scan barcode oleh Dinas Perhubungan. "Yang perjalanan dinas, akan kita verifikasi. Untuk transportasi di luar itu (angkutan dipasangi stiker) adalah angkutan atau travel gelap. Apabila tidak sesuai ketentuan, maka diminta kembali dan bisa juga kita tahan," tegasnya. 
 
Tak menutup kemungkinan, kata Kapolda, dikenakan sanksi tilang bagi travel gelap dan bahkan sampai penahanan kendaraan apabila tidak sesuai ketentuan yang berlaku. 
wartawan
Bernard MB
Category

Proses Pengerjaan Perbaikan Jalan Teuku Umar Barat Dimulai Bulan Juli Ini

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akan melakukan perbaikan Jalan Teuku Umar Barat di tahun 2025 ini. Perbaikan ini bertujuan untuk menciptakan infrastruktur jalan berkualitas di Kota Denpasar. Setelah dokumen dan tahap persiapan selesai, pengerjaan fisik akan dilaksanakan pada Bulan Juli ini.

Baca Selengkapnya icon click

Penertiban Pesisir Bingin Dinilai Tebang Pilih, Masyarakat Tuntut Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik terus bergulir di kawasan pesisir Pantai Bingin, Kabupaten Badung, Bali. Masyarakat lokal menggugat langkah Pemerintah Provinsi Bali yang dinilai tebang pilih dalam penertiban bangunan di zona pesisir dan tebing yang termasuk dalam kawasan lindung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Penegakan Hukum, Made Sunarta Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum di Kantor Kejari Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua III DPRD Badung I Made Sunarta menghadiri pemusnahan barang bukti (BB) perkara tindak pidana umum (PIDUM) di Kantor Kejari Badung, pada Rabu (2/7). BB yang dimusnahkan ini telah memiliki kekuatan hukum tetap (incraht) periode November 2024 - Juni 2025. Kehadiran Made Sunarta ini sebagai bentuk dukungan DPRD Badung dalam penegakan hukum di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karam di Selat Bali, Tim SAR Evakuasi 27 Penumpang Korban KMP Tunu Pratama Jaya

balitribune.co.id | Negara - Setelah Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Tunu Pratama Jaya dilaporkan tenggelam di perairan Selat Bali pada Kamis (3/7/2027) dini hari, operasi pencarian kini masih terus dilakukan. Hingga Kamis siang ada sejumlah penumpang yang ditemukan meninggal dunia di perairan Pebuahan, Negara.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Tahun Kasus Mandeg di Polresta Denpasar, Investor Australia Bersurat ke Kapolri

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan perkara dugaan penipuan dan penggelapan dilaporkan investor asal Australia, Jeffrey Norman Cruickshank (78) ke Satreskrim Polresta Denpasar terkesan jalan di tempat. Buktinya, lebih dari tiga tahun Jeffrey Norman Cruickshank melaporkan I Nyoman Suastika dan Rieke Indriati hingga penyidik menerbitkan SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) pada 10 Juni 2024, tetapi belum ada penetapan tersangka. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.