Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sebelum Berulah, Bule Australia Minum 20 Botol Vodka

Bali Tribune/ MABUK – Bule Australia Nicolas Carr yang membuat keonaran karena mabuk seteah minum 20 botol vodka.
balitribune.co.id | Denpasar - Bule asal Australia, Nicolas Carr (26) yang berulah di empat lokasi yang berbeda di wilayah Kuta, Sabtu (10/8) lalu, mengaku menghabiskan 20 botol vodka party di Kuta Utara, sebelum membuat keonaran. Hal tersebut diakui tersangka setelah menjadi pesakitan dan resmi ditahan di Mapolsek Kuta
 
Sebelumnya pihak kepolisian sempat kesulitan untuk meminta keterangan tersangka lantaran masih dalam pengaruh alkohol. "Hasil pemeriksaan oleh pihak medis di Rumah Sakit Siloam, murni yang bersangkutan mengkonsumsi alkohol. Yang diakuinya adalah minuman vodka sebanyak 20 botol. Sehingga menyebabkan yang bersangkutan mabuk berat,” ungkap Kapolsek Kuta AKP T Ricki Fadlianshah, Senin (12/8).
 
Tersangka yang telah ditahan di Mapolsek Kuta ini dengan tiga laporan sekaligus, yaitu laporan tindak pidana penganiayaan sesuai pasal 351 KUHP dengan korban Wayan Wirawan, serta dua laporan tindak pidana pengrusakan sebagaimana pasal 406 KUHP dengan masing-masing korbannya bernama Komang Juniani dan Ni Gusti Ayu Erna Dewi.
 
Sementara kepada media, Nicolas menyampaikan bahwa pihaknya meminta maaf lantaran tidak banyak mengingat kejadian tersebut. Dia hanya ingin meminta maaf kepada semua orang, korban, warga Bali, semua yang terdampak dari ulahnya. Tersangka hanya mengingat minum vodka dan koktail saja, namun tidak ingat persisnya. Tersangka dikabarkan juga membawa kabur sepeda motor milik salah satu warga di wilayah hukum Polsek Kuta Utara. Sebelum akhirnya berulah di wilayah hukum Polsek Kuta. Namun terkait informasi ini, pihak Polsek Kuta Utara belum memberikan respon saat dikonfirmasi.
 
Sebelumnya diberitakan Nicolas sempat viral lantaran aksinya menendang pengendara sepeda motor dan menabrakkan diri ke mobil pada Sabtu (10/8) pukul 05.30 Wita di Jalan Sunset Road. Rupanya sebelum aksi laganya tersebut, tersangka juga sudah beraksi di tiga TKP lainnya. Hingga akhirnya diamankan oleh petugas. Usai mendapat perawatan dari RS Siloam, tersnagka kemudian dikurung di Mapolsek Kuta, untuk menjalani proses hukum.(u)
wartawan
Redaksi
Category

Kementerian Kehutanan Sebut Akomodasi Wisata di TN Bali Barat Berizin

balitribune.co.id I Singaraja – Aksi main segel oleh Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang dan Aset Publik (TRAP) DPRD Provinsi Bali terhadap sejumlah akomodasi pariwisata di kawasan Taman Nasional Bali Barat (TNBB) karena dianggap melanggar perizinan, direspon Kementerian Kehutanan RI.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Giri Prasta Dorong Gus Bota "The Next" Bupati Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Dukungan politik terhadap Ketua Umum Baladika Bali, I Bagus Alit Sucipta, untuk maju sebagai calon Bupati Badung mulai menguat. Sinyal itu disampaikan langsung Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta saat puncak HUT ke-22 Baladika Bali di Wantilan Sading, Selasa (5/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

1.800 Siswa Akan Pentaskan Tari Kolosal Tatenger Agung

balitribune.co.id I Bangli - Ribuan siswa Sekolah Dasar (SD) dan SMP  akan kembali ambil bagian dalam pagelaran tari kolosal  untuk memeriahkan HUT Bangli yang ke-822. Seperti tahun sebelumnya, tari kolosal akan dipentaskan tanggal 10 Mei 2026 setelah acara pokok, upacara peringatan HUT Bangli di Alun-Alun Bangli. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bapenda Denpasar Gencarkan Klaster Digital, ASN Dilarang Nunggak Pajak

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar terus melakukan berbagai terobosan untuk mengoptimalkan penerimaan pajak daerah. Tidak hanya menyasar masyarakat umum, Bapenda kini mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Denpasar untuk menjadi contoh dalam ketaatan membayar pajak melalui kanal digital.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.