Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sebelum Dibunuh, Ketut Selamat Sempat Pesta Miras dengan Tersangka

Polres Bangli
Bali Tribune / KETERANGAN - Kapolres Bangli saat memberikan keterangan terkait kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Sukawana, Kintamani.

balitribune.co.id | Bangli - Misteri tewasnya I Ketut Selamat (49) yang ditemukan dalam kondisi tertindih sepeda motor di Jalan Perkebunan Menuju Pondokan Dadem, Desa Sukawana, Kecamatan Kintamani pada Selasa (8/10/2026) lalu akhirnya terkuak .

Korban I Ketut Selamat yang awalnya diduga meninggal dunia karena kecelakaan lalu lintas, ternyata setelah dilakukan penyelidikan yang mendalam oleh Sat Reskrim Polres Bangli dan Polsek Kintamani merupakan  korban pembunuhan. Petugas berhasil mengamankan pelaku  pembunuhan I Gede Dana (29) asal Banjar Tanah Daha, Desa Sukawana, Kecamatan Kintamani.

Kapolres Bangli AKBP Anggun Andika Putra kepada awak media, Selasa (13/10/2026) mengatakan sejatinya  antara korban dengan pelaku berteman akrab. Bahkan sehari sebelum kejadian sekitar pukul 16.00 sempat pesta miras yang dibawa oleh korban. Karena situasi  semakin gelap, akhirnya pelaku menginap di pondokan korban yang beralamat di Dusun  Lateng, Sukawana.

Esoknya atau di hari kejadian, sekira 04.30 wita, pelaku diminta oleh korban untuk mengantar menemui seseorang wanita yang dijanjikan oleh pelaku sebelumnya di seputaran KIntamani. "Pelaku dibonceng oleh korban sampai pasar Kintamani dan ternyata hingga pukul 07.00 wita ditunggu wanita yang dijanjikan oleh pelaku tidak ditemukan dan pelaku kembali diantar pulang kerumahnya oleh korban,” sebut Kapolres, Selasa (13/10/2026).

Selang 20 menit kemudian, pelaku kembali dihubungi oleh korban untuk bertemu  di sekitar TKP  dengan tujuan memastikan wanita  yang  dijanjikan oleh pelaku sejak pagi bisa  ditemui. 

Tiba di TKP pelaku yang tidak  membawa uang dan rokok  mengeluh. “Ne kal sing meragatang apa (tidak akan menyelesaikan apa) janjian ketemuan wanita hanya sebatas hayalan belaka,” keluh pelaku ditirukan Kapolres.

Mendengar perkataan pelaku membuat  korban merasa sakit hati karena tidak mau diantar lagi bertemu dengan wanita yang dijanjikan sebelumnya oleh pelaku. “Korban mengungkit kembali permasalahan sebelum-sebelumnya  termasuk telah membelikan arak dan rokok,” kata Kapolres.

Mendengar ocehan korban, sejatinya pelaku sempat menjauh tapi korban terus mengoceh dan pelaku bahkan sempat dilempar dengan batu dan ranting kayu.

Disinilah emosi pelaku meledak dan kemudian   mengambil  ranting yang sebelumnya sempat dipotong dan  dibersihkan oleh pelaku  yang rencananya akan digunakan untuk  gagang sabit. “Merasa korban didekati oleh pelaku yang membawa batang kayu,  korban bergegas lari menuju kendaraan untuk kabur, namun karena kecepatan pelaku, akhirnya korban yang berusaha menghidupkan kontak motornya  berhasil dipukul pelaku sebanyak 2 kali pada bagian kepala belakang, kerasnya pukulan menyebabkan korban tersungkur dan tertindih sepeda motor,” ujar Kapolres.

Lanjut Kapolres mendapat informasi tentang penemuan mayat  petugas langsung turun  melakukan olah TKP Dari hasil olah TKP di temukan kejanggalan terhadap kematian korban. ”Atas persetujuan pihak keluarga jenazah korban diotopsi di RS Bhayangkara,” ungkapnya.

Hasil autopsi ditemukan luka lebam pada kepala bagian belakang yang menyebabkan tempurung tengkorak bagian belakang pecah. Berkaca dari hasil otopsi tim gabungan melaksanakan penyelidikan  dengan melakukan interogasi terhadap beberapa saksi yang diduga mengetahui kejadian tersebut. 

"Selain mengumpulkan barang bukti, petugas juga melakukan olah TKP lanjutan di beberapa tempat yang diduga sebagai tempat awal peristiwa  tersebut,” jelas Kapolres.

Lanjut Kapolres sejatinya petugas telah mengantongi identitas pelaku  dan rencana akan ditangkap namun pada Jumat (9/10/2026) pelaku menyerahkan diri ke Polsek Kintamani.

Dari hasil interogasi pelaku motif dibalik kasus ini adalah perasaan sakit hati pelaku  atas perkataan dan sikap korban yang telah mengatakan kata- kata tidak pantas kepada pelaku dan sikap korban yang telah melempar pelaku dengan menggunakan batu dan ranting kayu. 

”Atas perbuatanya pelaku dijerat dengan pasal 458 Ayat (1) UU RI Nomor 1 tahun 2023 tentang kitab undang-undang Hukum Pidana,” tegas Kapolres AKBP Anggun Andika Putra. 

wartawan
SAM
Category

DPRD Bangli Terima RAPBD 2027 Senilai Rp1,32 Triliun, Fraksi-Fraksi Tekankan Keadilan dan Efektivitas Anggaran

balitribune.co.id | Bangli - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangli menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bangli Tahun Anggaran 2027 di Gedung DPRD Bangli, Jumat (25/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Punya Hipertensi, Masih Boleh Minum Kopi?

balitribune.co.id | Secangkir kopi sering menjadi tersangka ketika tekanan darah meningkat. Kabar baiknya, penderita hipertensi tidak selalu harus berpisah dengan kopi. Pedoman European Society of Cardiology tahun 2024 menyebut konsumsi kopi tidak berkaitan dengan peningkatan risiko hipertensi pada populasi umum; konsumsi moderat bahkan dalam penelitian observasional dikaitkan dengan risiko hipertensi yang lebih rendah.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Grab Dorong Inklusivitas Lewat Edukasi Bahasa Isyarat dan Rompi Khusus Mitra Tuli

balitribune.co.id | Denpasar - Memperingati Hari Bahasa Isyarat Internasional, Grab Indonesia kembali menghadirkan semangat “Teman Setara: Satu Ekosistem, Semua Bisa Tumbuh” melalui rangkaian kegiatan bersama Mitra Pengemudi, Mitra GrabMerchant, pengguna, dan karyawan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramadhipa Siap Melesat, Jaga Asa Papan Atas Moto3 Junior Aragon

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap muda binaan PT Astra Honda Motor (AHM), M. Kiandra Ramadhipa, siap menghadapi putaran keenam FIM Moto3 Junior World Championship 2026 di MotorLand Aragón, Spanyol, 25–27 September 2026. Berada di posisi kelima klasemen sementara dengan 80 poin, Ramadhipa bertekad memanfaatkan dua balapan di Aragón untuk terus bersaing di papan atas.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Sensatia Gandeng Seven Clean Seas Bersihkan 173 Kg Sampah di Pantai Padang Galak

balitribune.co.id | Denpasar - Sensatia berkolaborasi dengan Seven Clean Seas menyelenggarakan aksi bersih pantai di Pantai Padang Galak, Bali, pada Sabtu (19/9/2026). Kegiatan ini melibatkan 75 peserta yang terdiri dari masyarakat setempat dan karyawan Sensatia, yang bersama-sama mengumpulkan sekitar 173 kg sampah dari kawasan pesisir tersebut. Sampah yang terkumpul terdiri dari 41 kg sampah organik, 35 kg sampah plastik, dan 97 kg sampah residu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.