Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sebelum Revitalisasi Pasar Dewan Minta Dilakukan Kajian dan Sosialisasi

Bali Tribune / Anggota DPRD Bangli Satria Yuda.

balitribune.co.id | BangliRencana Dinas Perindustrian dan Perdagangan Bangli melakukan reviltalisasi pasar mendapat dukungan dari kalangan anggota DPRD Bangli. Namun demikian sebelum pemerintah melakukan revitalisasi perlu dilakukan kajian dan sosialiasi  dengan pedagang menghindari pasar mangkrak.

Anggota DPRD Bangli, Satria Yuda mengatakan secara pribadi pihaknya mendukung pemerintah melakukan revitalisasi pasar karena pasar memilki fungsi penting dalam putran roda perekonomian masyarakat. Sebagai wadah interaksi sosial di bidang ekonomi, pasar juga merupakan penghasil bagi pendapatan asli daerah. ”Sudah menjadi tanggung jawab pemerintah  dalam pengembangan pasar,” kata Satria Yuda, Minggu  (28/7).

Sebelum dilakukan revitlisai maka perlu dilakukan kajian atau perencanaan dengan melibatkan ahli dibidangnya sehingga sarana prasarana pasar yang dibangun sesuai dengan kebutuhan. Pihak-pihak terkait termasuk pedagang  yang akan memanfaatkan dan masyarakat juga harus dilibatkan dalam perencanan agar revitaliasai yang dilakukan  kedepanya bisa dimanfaatkan secara maksimal.

”Kami tidak ingin setelah dilakukan revitalisasi, permasalan klasik yakni pedagang tidak mau berjualan di dalam pasar tidak bisa dituntaskan, disini pentingnya sosilisasi guna mendapat masukan dari pedagang,” jelas politisi asal Banjar Tanggahan Peken, Desa Sulahan, Susut ini.

Sebelumnya, Kadisperindag Bangli I Wayan Gunawan mengatakan untuk meningkatkan daya saing pasar tradisional pihaknya akan  melakukan revitalisasi  dua pasat tradisional yakni pasar Kayuambua, Kecamatan Susut dan pasar Yangapi, Kecamatan Tembuku serta pasar senggol Bangli. Sedangkan untuk anggaran revitlisasi pasar, Disperindag sedang berjuang mengakses bantuan ke Kementerian Perdagangan dan berharap kegiatan bisa terealiasi di tahun 2025.

wartawan
SAM
Category

9 Pelanggar Perda Disidang, PKL dan Pembuang Sampah Kena Denda

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung menggelar sidang tindak pidana ringan (Tipiring) terhadap sembilan pelanggar Peraturan Daerah (Perda) di Kantor Camat Kuta, Senin (11/5/2026).

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara mengatakan, mayoritas pelanggar yang disidangkan merupakan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar.

Baca Selengkapnya icon click

Kunjungan Wisatawan ke Badung Naik, Adi Arnawa Warning Ancaman Sampah

balitribune.co.id I Mangupura - Lonjakan kunjungan wisatawan ke Kabupaten Badung di awal 2026 menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Badung. Di tengah tren positif pariwisata, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa justru mewanti-wanti ancaman sampah yang dinilai bisa merusak citra destinasi wisata Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Kukuhkan Pengurus Badung Peduli Kecamatan Mengwi

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Ketua TP. PKK Kabupaten Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa menghadiri acara pengukuhan pengurus Badung Peduli Kecamatan Mengwi. Kegiatan ini merupakan langkah resmi jajaran Pengurus Badung Peduli dalam memperluas jangkauan gerakan sosial di wilayah Kecamatan Mengwi. Acara ini berlangsung di Wisata Kuliner Payuk Jakan, Jl.

Baca Selengkapnya icon click

Tips Kelola Sampah ala Ketut Widastra: Jangan Persulit Diri, Mulai dari Rumah

balitribune.co.id | Tabanan - Penerapan Surat Edaran (SE) Bupati Tabanan Nomor 07/DLH/2026 tentang Percepatan Pelaksanaan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Tabanan mendapat sambutan positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari warga Banjar Bengkel Gede, Desa Bengkel, Kecamatan Kediri, I Ketut Widastra, yang menilai pengelolaan sampah harus dimulai dari perubahan pola pikir masyarakat terhadap sampah itu sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.