Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sedot Anggaran Hingga 480 Juta, Keberadaan Tim Ahli Kelengkapan DPRD Bangli Perlu Dievaluasi

I Made Joko Arnawa
Bali Tribune / I Made Joko Arnawa

balitribune.co.id | Bangli - Ketua Fraksi Gabungan Restorasi Raya DPRD Bangli, I Made Joko Arnawa meminta agar dilakukan evaluasi terhadap keberadaan kelompok pakar atau tim ahli kelengkapan dewan (AKD) Bangli. Pihaknya beralasan perlu dilakukan evaluasi karena masalah efisiensi anggaran dan juga melihat sejauh ini fungsi dan tugasnya tidak jelas. Masalah efisiensi anggaran telah diatur dalam Intruksi Presiden (inpres) No 1 Tahun 2025. Justru di tengah upaya efisiensi anggaran dibentuk kelompok pakar atau tim ahli yang berjumlah 10 orang. 

“Ini berbanding terbalik dengan wacana efisiensi anggaran yang dicanangkan pemerintah pusat, ada kesan pemborosan anggaran, melihat honorium yang diterima untuk satu tahun habiskan anggaran Rp480 juta,” tegas politisi dari Partai Gerindra ini pada Selasa (11/3).

Joko Arnawa juga menyinggung orang- orang yang duduk sebagai tim ahli. Menurutnya tim ahli merupakan kelompok pakar atau ahli yang memilki keahlian dalam bidang terttentu. Dalam menalankan tugasnya, tim ahli dapat memberikan pemikiran startegis, saran ahli dan kepeminpinan di bidangnya, seperti akademisi yang ahli dibidang tertentu atau tokoh masyarakat yang memilki kapasitas sesuai kebutuhan.

”Apa yang dijadikan parameter menunjuk orang sebagai tim ahli tidak jelas. Kami melihat ada kesan asal comot saja menunjuk orang duduk sebagai tim ahli, oleh karena itu perlu dilakukan evaluasi, bahkan sejauh ini tupoksi mereka tidak jelas,” sindir politisi asal Desa Songan ini. 

Dari 10 orang tim ahli ternyata di huni oleh 6 orang mantan anggota DPRD Bangli yang sebelumnya gagal bertarung dalam Pileg.

Terpisah Sekretaris DPRD Bangli, Nasrudin SH saat dikonfirmasi mengatakan, pembentukan kelompok pakar atau tim ahli AKD mengacu Peraturan Pemerintah (PP) No 12 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota. Dan Peraturan DPRD Bangli No 1 Tahun 2018 tentang tata tertib (tatib). 

Lanjut Nasrudin, jumlah kelompok pakar atau tim ahli 10 orang yakni 1 ( satu) orang untuk masing-masing ketiga pimpinan Dewan. Badan Anggaran (banggar), Bamus, BK, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (bapemperda), Komisi I, Komisi II, dan Komisi III, masing-masing dapat satu orang.

”Kelompok pakar atau tim ahli diberikan honorium Rp 4 juta per orang per bulan,”  kata  Nasrudin.

wartawan
SAM
Category

Konjen Jepang di Denpasar Serahkan Penganugerahan Bintang Jasa Jepang kepada Prof. Wirawan

balitribune.co.id | Denpasar - Upacara Penganugerahan Bintang Jasa Jepang untuk Musim Gugur Tahun 2025 kepada Prof. Ir. I Gede Putu Wirawan, M.Sc., Ph.D., Guru Besar Universitas Udayana berlangsung Senin 16 Maret 2026, bertempat di Kediaman Dinas Konsul-Jenderal (Konjen) Jepang di Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Nyepi Caka 1948, Bupati Badung Ajak Masyarakat Jaga Keteduhan Hati dan Kebersamaan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1948 kepada seluruh umat Hindu di Kabupaten Badung.

Bupati dan Wakil Bupati Badung berharap perayaan Nyepi Caka 1948 membawa ketenangan, kedamaian, serta semangat kebersamaan bagi seluruh masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Soal Utang Obat RSU Tabanan, Komisi IV Minta Ada Audit dan Subsidi Pemkab

balitribune.co.id I Tabanan - Komisi IV DPRD Tabanan mengusulkan perlunya audit terhadap piutang pasien yang memicu penumpukan utang obat dan bahan medis habis pakai (BMHP) senilai Rp36 miliar lebih di RSU Tabanan.

Tidak hanya itu, Komisi IV berencana akan bertemu dan meminta Bupati Tabanan memberikan dukungan anggaran untuk menyelamatkan operasional rumah sakit rujukan tipe B tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tewasnya Desak Gayatri di Moskow Ungkap Risiko Fatal Berangkat Non-Prosedural

balitribune.co.id | Singaraja - Desak Komang Ayu Gayatri, pekerja migran asal Desa Panji, Kecamatan Sukasada, Buleleng, Bali, meninggal dunia saat bekerja di Kota Moskow, Rusia. Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng, Putu Arimbawa membenarkan laporan tersebut. Menurutnya, Desak Gaytari meninggal dalam peristiwa kebakaran yang terjadi ditempatnya bekerja.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.