Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sedot Anggaran Hingga 480 Juta, Keberadaan Tim Ahli Kelengkapan DPRD Bangli Perlu Dievaluasi

I Made Joko Arnawa
Bali Tribune / I Made Joko Arnawa

balitribune.co.id | Bangli - Ketua Fraksi Gabungan Restorasi Raya DPRD Bangli, I Made Joko Arnawa meminta agar dilakukan evaluasi terhadap keberadaan kelompok pakar atau tim ahli kelengkapan dewan (AKD) Bangli. Pihaknya beralasan perlu dilakukan evaluasi karena masalah efisiensi anggaran dan juga melihat sejauh ini fungsi dan tugasnya tidak jelas. Masalah efisiensi anggaran telah diatur dalam Intruksi Presiden (inpres) No 1 Tahun 2025. Justru di tengah upaya efisiensi anggaran dibentuk kelompok pakar atau tim ahli yang berjumlah 10 orang. 

“Ini berbanding terbalik dengan wacana efisiensi anggaran yang dicanangkan pemerintah pusat, ada kesan pemborosan anggaran, melihat honorium yang diterima untuk satu tahun habiskan anggaran Rp480 juta,” tegas politisi dari Partai Gerindra ini pada Selasa (11/3).

Joko Arnawa juga menyinggung orang- orang yang duduk sebagai tim ahli. Menurutnya tim ahli merupakan kelompok pakar atau ahli yang memilki keahlian dalam bidang terttentu. Dalam menalankan tugasnya, tim ahli dapat memberikan pemikiran startegis, saran ahli dan kepeminpinan di bidangnya, seperti akademisi yang ahli dibidang tertentu atau tokoh masyarakat yang memilki kapasitas sesuai kebutuhan.

”Apa yang dijadikan parameter menunjuk orang sebagai tim ahli tidak jelas. Kami melihat ada kesan asal comot saja menunjuk orang duduk sebagai tim ahli, oleh karena itu perlu dilakukan evaluasi, bahkan sejauh ini tupoksi mereka tidak jelas,” sindir politisi asal Desa Songan ini. 

Dari 10 orang tim ahli ternyata di huni oleh 6 orang mantan anggota DPRD Bangli yang sebelumnya gagal bertarung dalam Pileg.

Terpisah Sekretaris DPRD Bangli, Nasrudin SH saat dikonfirmasi mengatakan, pembentukan kelompok pakar atau tim ahli AKD mengacu Peraturan Pemerintah (PP) No 12 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota. Dan Peraturan DPRD Bangli No 1 Tahun 2018 tentang tata tertib (tatib). 

Lanjut Nasrudin, jumlah kelompok pakar atau tim ahli 10 orang yakni 1 ( satu) orang untuk masing-masing ketiga pimpinan Dewan. Badan Anggaran (banggar), Bamus, BK, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (bapemperda), Komisi I, Komisi II, dan Komisi III, masing-masing dapat satu orang.

”Kelompok pakar atau tim ahli diberikan honorium Rp 4 juta per orang per bulan,”  kata  Nasrudin.

wartawan
SAM
Category

Menakar Sepak Terjang Pansus TRAP DPRD Bali

balitribune.co.id | Di tengah maraknya pelanggaran tata ruang dan penyalahgunaan izin pembangunan di Bali, kehadiran Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali menjadi sorotan. Tidak hanya karena langkah-langkah tegas yang mereka ambil, tetapi juga karena keberaniannya mengungkap berbagai praktik yang selama ini cenderung “dibiarkan” atas nama investasi.

Baca Selengkapnya icon click

Wabup Diar: Tinjauan Pasar Tani untuk Pastikan Harga Pangan Lokal Terjangkau

balitribune.co.id | Bangli – Wakil Bupati Bangli, I Wayan Diar didampingi Ketua GOW Kab.Bangli Ny. Suciati Diar, hadir dan meninjau langsung pelaksanaan Gerakan Pasar Tani yang diselenggarakan oleh Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan (PKP) Kabupaten Bangli pada Jumat (24/10) bertempat di halaman Gedung PLUT Kabupaten Bangli.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Berpacu dalam Sinergi, Astra Motor Bali Ajak Siswa Terapkan Gaya Hidup Decluttering

balitribune.co.id | Gianyar – Dalam semangat Sinergi Bagi Negeri, Astra Motor Bali bersama PT Astra Honda Motor (AHM) menggelar kegiatan “Berpacu Dalam Sinergi – Experience Decluttering Mission” di SMA Negeri 1 Gianyar. Kegiatan ini mengajak 70 siswa untuk mengenal dan menerapkan gaya hidup berkelanjutan melalui konsep Decluttering.

Baca Selengkapnya icon click

Pendakian ke Pucak Mangu Ditutup Sementara, Pemkab Badung Dukung Karya Sakral 10 Tahun Sekali

balitribune.co.id | Mangupura - Jalur pendakian ke Pura Pucak Mangu, Desa Adat Tinggan, Desa Pelaga, Kecamatan Petang, ditutup sementara mulai 21 Oktober hingga 17 November 2025. Penutupan ini dilakukan karena digelarnya karya besar 10 tahun sekali yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Badung bersama krama Desa Adat Tinggan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Bahaya di Jalan Raya Sejak Usia Remaja

balitribune.co.id | Gianyar – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mengedukasi generasi muda melalui kegiatan Edukasi Safety Riding di SMAN 1 Gianyar. Sebanyak 70 siswa antusias mengikuti kegiatan yang dikemas dengan suasana fun learning bertema “Antisipasi Bahaya di Jalan Raya”pada jumat (24/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.