Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sejalan Target BI 58 Juta UMKM Gunakan QRIS, Bank Hadirkan Inovasi Digital

bank digital
Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Denpasar - Guna mendukung percepatan digitalisasi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia, bank menghadirkan sebuah platform digital yang memudahkan pelaku usaha menerima pembayaran nontunai secara praktis dan efisien. Pada tahun 2023, data dari Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mencatat jumlah UMKM di Indonesia mencapai 66 juta. Kontribusi UMKM mencapai 61% dari Pendapatan Domestik Bruto (PDB) Indonesia, setara Rp9.580 triliun. Sejalan dengan target Bank Indonesia untuk mendorong 58 juta UMKM menggunakan QRIS pada tahun 2025, bank berkomitmen menjadi bagian dari solusi dengan menghadirkan inovasi digital yang langsung menyentuh kebutuhan pelaku usaha.

Platform digital ini hadir sebagai aplikasi serbaguna yang dirancang untuk membantu pelaku usaha naik kelas melalui tiga fitur utama yakni QRIS Statis, untuk pembayaran cepat dan praktis pelaku usaha dapat menampilkan kode QRIS statis yang dapat di-scan pelanggan untuk pembayaran, tanpa perlu perangkat tambahan. Fitur Notifikasi dan Informasi Transaksi Real-Time, pemilik usaha bisa langsung melihat transaksi yang terjadi secara real-time pada outlet yang dipilih, termasuk total pendapatan harian, guna memudahkan monitoring usaha.

Fitur Riwayat Transaksi dan Pencairan Dana Terintegrasi, setiap transaksi terekam otomatis, termasuk riwayat pencairan dana dari seluruh outlet yang dimiliki. Fitur filter tanggal juga tersedia agar pelaku usaha bisa meninjau performa. Yenny Tandias dari pihak perbankan mengaku memahami bahwa pelaku usaha saat ini tidak hanya butuh kemudahan dalam menerima pembayaran, tapi juga butuh transparansi, kecepatan, dan kontrol atas bisnis mereka. "Kami ingin menghadirkan solusi yang relevan, mudah digunakan, dan mendorong UMKM untuk berani naik level di era digital," ujarnya dalam siaran persnya dalam beberapa waktu lalu. 

Pihaknya menerapkan ketentuan Merchant Discount Rate (MDR) QRIS yang sesuai dengan kebijakan Bank Indonesia. Untuk kategori usaha mikro, MDR ditetapkan sebesar 0% untuk transaksi dibawah Rp500.000, dan 0,3% untuk transaksi diatas Rp500.000. Sementara itu, untuk merchant kategori reguler, MDR ditetapkan sebesar 0,7%, pendidikan 0,6%, SPBU 0,4%, dan 0% untuk merchant terkait bantuan sosial dan donasi. Ketentuan ini diharapkan dapat memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi pelaku usaha dalam menjalankan transaksi digital yang efisien dan terjangkau.

Bank pun secara aktif memberikan edukasi dan menumbuhkan kesadaran kepada nasabah seputar pentingnya digitalisasi dan literasi pembayaran digital. Dengan menggunakan platform digital, pelaku usaha tidak hanya dimudahkan dalam menerima pembayaran digital melalui QRIS, bank juga memberikan wadah bagi UMKM untuk mempromosikan dan menjual produknya secara langsung ke pasar yang lebih luas, sekaligus memperluas jaringan dan eksposur usaha.

wartawan
YUE
Category

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Kelola Sampah dari Sumber, Desa Gulingan Berhasil Tekan Sampah Berserakan hingga 90 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pengelolaan sampah berbasis sumber yang dijalankan secara konsisten di Desa Gulingan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, membuahkan hasil nyata. Sampah berserakan di desa tersebut berhasil ditekan hingga sekitar 90 persen, sehingga kondisi lingkungan kini nyaris bebas sampah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mangkir Dipanggil Satpol PP Badung, Izin Kondotel di Cemagi Bisa Dicabut?

balitribune.co.id I Mangupura - Pembangunan kondotel di dekat Pantai Cemagi, Kecamatan Mengwi, Badung terus menjadi sorotan. Pasalnya, proyek yang disebur-sebut milik warga negara asing (WNA) itu melakukan sejumlah pelanggaran berat sehingga disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Polemik Mangrove Benoa, Investigasi Internal Berlanjut, Aparat Didorong Usut Kelalaian Lingkungan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik matinya ratusan pohon mangrove di kawasan Benoa, Denpasar Selatan, memasuki babak baru. Dalam rapat koordinasi yang digelar Sabtu (21/2/2026) pukul 10.00 WITA di Kantor Pelindo, terungkap adanya rembesan pipa bahan bakar minyak (BBM) milik Pertamina pada September 2025 yang tidak dilakukan pembersihan secara menyeluruh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wujudkan Sinergi Bagi Negeri, Astra Motor Bali Gelar Edukasi Keselamatan Berkendara bagi Profesional

balitribune.co.id | Denpasar – Keselamatan di jalan raya merupakan prioritas utama yang harus dimiliki oleh setiap pekerja. Menyadari hal tersebut, Astra Motor Bali melalui tim Safety Riding secara khusus menggelar edukasi keselamatan berkendara bagi 45 karyawan dari PT Maxima Inti Perkasa dan CV Mister Auto Indonesia, Sabtu (21/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Dua Motor Adu Jangkrik di Jalur Denpasar Gilimanuk, Satu Pemotor Tewas

balitribune.co.id I Tabanan - Seorang pemotor bernama  I Made Kartikayasa (33), tewas setelah terlibat tabrakan adu jangkrik di jalur Denpasar-Gilimanuk, Desa Berembeng, Kecamatan Selemadeg. Kecelakaan maut pada Sabtu (21/2/2026) malam tersebut dipicu oleh kendaraan korban yang melaju terlalu ke kanan hingga melewati as jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.