Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sejoli Pemilik Ribuan Ekstasi Dituntut 14 Tahun

Bali Tribune/val
Sejoli pengedar narkoba saat memasuki ruang sidang PN Denpasar

Denpasar | Bali Tribune.co.id - Dexsa Heda Tira Pratama (33) asal Jakarta, bersama Aini Suci Wulandari (24), asal Jember, Jawa Timur adalah sepasang kekasih yang kompak. Sama-sama pernah merasakan dinginnya lantai penjara, lalu kini kembali dibui karena kasus kepemilikan 1.181 butir ekstasi dan 0,33 gram netto sabu. 

Pratama dan Wulandari sudah menjalani sidang beragendakan pembacaan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadialan Negeri (PN) Denpasar pada Kamis (21/3). 

Keduanya muncul di hadapan majelis hakim diketuai Esthar Oktavi serta didampingi hakim anggota Novita Riama dan Engeliky Handajani Day, tampak serasi dengan mengenakan baju kemeja warna putih lengan panjang. Mereka juga tampak terpaku diam duduk di kursi pesakitan sepanjang jaksa Dewa Narapati membacakan surat tuntutannya. 

Dalam nota tuntutannya, Narapati menilai Pratama dan Wulandari terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana atas kepemilikan narkotika Golongan I sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No.35/2009 tentang Narkotika. 

"Menuntut, menjatuhkan pidana terhadap para terdakwa dengan pidana penjara masing-masing selama 14 tahun dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan, dengan perintah tetap ditahan, dan denda masing-masing sebesar 1 miliar rupiah subsidiar 6 bulan penjara," tegas Narapati. 

Terkait tuntutan ini, kedua terdakwa didampingi penasihat hukum Catharine Vania dari Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Denpasar, merasa keberatan sehingga berencana mengajukan pledoi secara tertulis. "Mohon waktunya Yang Mulia, kami mengajukan pledoi secara tertulis," kata Vania. 

Hakim Esthar Oktavi pun mengabulkan permintaan penasihat hukum dengan menunda dan melanjutkan sidang pada  Kamis (29/3) pekan depan. 

Sekedar diketahui, sepasang kekasih ini ditangkap Sat Resnarkoba Polres Badung pada 27 Agustus 2018. Ditemukan dua plastik klip berisi sabu seberat 0,33 gram dan 9 plastik klip berisi 1.181 butir ekstasi.

Berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan ada seseorang laki-laki bernama Dexsa yang bekerja sebagai sopir Grab diduga sebagai penyalahguna narkotik. 

Berbekal informasi tersebut, saksi I Komang Ruly Mahardika dan I Made Bagus Subiantara selaku anggota Sat Resnarkoba Polres Badung langsung melakukan penyelidikan dilanjutkan dengan penangkapan terhadap Dexsa (terdakwa I) di Jalan Batanta, Gang VII A, Nomor 5, Banjar Abian Tegal, Dauh Puri Kauh, Kota Denpasar.

"Saat dilakukan pengeledahan badan ditemukan 1 paket plastik klip yang berisi kristal bening diduga mengandung Sabu seberat 0,22 gram di saku celana yang dikenakan terdakwa I saat itu," kata Dewa Narapati. 

Kepada saksi Polisi, Dexsa mengaku jika barang laknat itu miliknya yang akan dikonsumsi bersama kekasihnya Aini Suci Wulandari (terdakwa II). Saksi Polisi kemudian melakukan pengembangan dengan mendatangi kos terdakwa bertempat di kamar No.8 Jalan Mahendradata, Gang Buana Putra, Banjar Buana, Denpasar Barat. 

Secara kebetulan Wulandari sedang berada di dalam kamar sehingga langsung diamankan. Saat dilakukan pengeledahan, saksi kembali menemukan 1 paket plastik klip berisi sabu yang beratnya 0,11 gram.

 "Pengeledahan selanjutnya ditemukan 3 plastik klip bening berisi tablet berlogo omega warna hijau dengan jumlah 739 butir, dan 6 plastik klip berisi tablet berbentuk pinguin warna merah muda dengan jumlah 442 butir," beber Jaks Kejari Denpasar ini.val

wartawan
habit

Serhalawan Meliza Fransisca Sukses Kembangkan Kerajinan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - Di sebuah gang kecil di kawasan Sading, Kabupaten Badung, Bali, kreativitas tumbuh dari tangan seorang ibu rumahtangga yang tak mau menyerah pada keadaan. Dialah Serhalawan Meliza Fransisca, pendiri usaha kerajinan The Bless Shop, yang sukses mengolah bahan limbah menjadi produk bernilai ekonomi tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Kembali Pertahankan Podium, Astra Motor Bali Raih Prestasi Terbaik di PR Awards 2025

balitribune.co.id | Denpasar  – Konsistensi dan komitmen dalam membangun komunikasi perusahaan kembali mengantarkan Astra Motor Bali meraih prestasi membanggakan di ajang PR Awards 2025 yang diselenggarakan oleh PT Astra Honda Motor (AHM), Kamis (29/1). Dalam ajang bergengsi ini, Astra Motor Bali kembali berhasil mempertahankan posisi podium dengan meraih 2nd Runner Up Public Relations 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kick-off Proyek Rejuvenasi The Nusa Dua Menjadikan Destinasi Lebih Modern dan Berkelanjutan

balitribune.co.id | Nusa Dua - Kawasan pariwisata Nusa Dua yang berada di Kabupaten Badung memasuki fase penting dalam sejarah pengembangannya melalui pelaksanaan Kick-off Proyek Rejuvenasi Kawasan The Nusa Dua pada Rabu (28/1). Inisiatif ini adalah tonggak transformasi terbesar sejak kawasan mulai dikembangkan pada tahun 1973.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali Tingkatkan Pengawasan Penyebaran Virus Nipah

balitribune.co.id | Kuta - Sehubungan dengan meningkatnya kasus penularan Virus Nipah di luar negeri, pengelola Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai secara intensif melakukan koordinasi dengan Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan Kelas I Denpasar dalam hal pengawasan di lingkungan bandara. Seluruh personel di lingkungan melakukan pengawasan secara ketat dan menyeluruh dalam pencegahan penularan Virus Nipah di area kedatangan bandara.

Baca Selengkapnya icon click

Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah, Wabup Diar Buka Gebyar UMKM Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Dalam upaya mempercepat pemulihan ekonomi kreatif dan memberikan panggung bagi produk lokal, Wakil Bupati (Wabup) Bangli secara resmi membuka acara "Gebyar UMKM Bangli" yang diselenggarakan oleh Happy Bali Event Planner, bertempat di Alun-Alun Kota Bangli, Rabu (28/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.