Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sejoli Pengedar Sabu Dituntut 11 Tahun Penjara

Pasangan kumpul kebo, Komang Hendra dan Ni Nyoman Wulandari saat menjalani sidang di PN Denpasar dalam kasus kepemilikan sabu.

BALI TRIBUNE - Komang Hendra (37) dan Ni Nyoman Wulandari (21), pasangan kekasih yang didakwa atas kepemilikan narkotika jenis sabu seberat 12,21gram, tak kauasa menahan tangis saat mendengar tuntutan yang diberikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam siding di PN Denpasar, Rabu (11/4).

Dalam surat tuntutan yang dibacakan JPU Ni Luh Ari Suparmi, keduanya dituntut dengan hukuman pidana penjara selama 11 tahun dan denda Rp 1 miliar subsider 4 bulan kurungan.

JPU menilai, perbuatan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan memiliki narkotika golongan 1 bukan tanaman sebagaimana dakwaan pertama Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Menuntut supaya Majelis Hakim yang menyidangkan dan memutus perkara ini agar menjatuhkan pidana kepada terdakwa Komang Hendra dan Ni Nyoman Wulandari masing-masing selama 11 tahun penjara dikurangi masa terdakwa menjalani hukuman sementara, denda Rp 1 miliar dengan ketentuan, apabila terdakwa tidak mampu membayar bisa diganti dengan pidana kurungan selama 4 bulan," tegas Jaksa dari Kejari ini.

Selanjutnya, atas tuntutan JPU, terdakwa yang didampingi penasehat hukumnya IB Yoga dkk menyatakan akan mengajukan pledoi, pada Rabu (25/4) dua pekan mendatang.

Sebagaimana diketahui dalam dakwaan JPU, hingga kasus keduanya bergulir berawal dari penangkapan keduanya di area parkir rumah kos Pondok Batur, Desa Sidakarya, Denpasar Selatan, Selasa (19/12) Pukul 02.00 Wita. Singkat cerita, dari hasil pengeledahan di kost dan mobil Suzuki Ignis dengan Nomor Polisi DK-1607-D polisi mengamankan sabu dengan total 12,21 gram.

Hasil interogasi, sabu diperoleh dari Putu (DPO) dengan harga Rp7 juta. Sesuai interogasi, sabu selain akan diedarkan juga dikonsumsi sendiri.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

HUT ke-130, BRI Region 17/Denpasar Gelar Donor Darah dan Layanan Kesehatan untuk Insan BRILiaN

balitribune.co.id | Denpasar - Memaknai Hari Ulang Tahun (HUT) BRI ke-130, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui BRI Region 17/Denpasar menyelenggarakan kegiatan donor darah dan layanan kesehatan sebagai komitmen BRI untuk terus tumbuh berkelanjutan dengan mengedepankan kepedulian sosial dan kesehatan Insan BRILiaN.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dibandrol Rp27 Jutaan, Motor Listrik Molis Sprinto Resmi Hadir di Pulau Dewata

balitribune.co.id | Denpasar - PT Indomobil Emotor Internasional (IEI) kembali melanjutkan rangkaian regional launching motor listrik (Molis) terbarunya, Indomobil eMotor (IM) Sprinto, dengan menghadirkan produk ini secara resmi kepada masyarakat Bali.  Acara peluncuran menghadirkan suasana lebih dekat dan interaktif bagi para undangan serta media untuk mengenal lebih jauh karakter dan teknologi yang dibawa Sprinto.

Baca Selengkapnya icon click

Terciduk Google Maps, Tabir Eksploitasi Hutan di Taman Nasional Bali Barat Terbongkar

balitribune.co.id | Negara - Kawasan Hutan Bali Barat, yang selama ini menjadi benteng terakhir kelestarian ekosistem di ujung barat Pulau Dewata, kini dinilai sudah berada dalam kondisi yang sangat mengkhawatirkan. Berawal dari viralnya tangkapan layar peta digital Google Maps yang menunjukkan area "botak" di tengah rimbunnya tutupan hijau, tabir dugaan eksploitasi hutan oleh pihak swasta kian mencuat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Korupsi Rumah Subsidi di Buleleng, 399 Dokumen Direkayasa, Negara Rugi Rp41 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali yang baru Dr. Catharina Muliana Girsang langsung tancap gas dalam membongkar kasus korupsi. Ini seiring ditetapkannya dua tersangka baru berkaitan dengan perkara penyelewengan bantuan rumah subsidi di Kabupaten Buleleng. Mereka masing - masing berinisial KB selaku pemilik dan Direktur PT Pacung Prima Lestari (Pengembang) dan IK ADP Relationship Manager Bank BUMN penyalur kredit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.