Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sejoli Rusia Buka Home Industry Ganja

Bali Tribune/ Tersangka dan barang bukti yang disita oleh Sat Res Narkoba Polresta Denpasar.
balitribune.co.id | Jimbaran -  Sepasang kekasih asal Rusia diamankan pihak berwajib lantaran menanam ganja di rumah kontrakan mereka di Jalan Jaya Sari Nomor 23 Puri Gading, Jimbaran Kuta Selatan. 
 
Kedua pelaku yang bernama Iurii Chernov (31) dan Mishel Kvara Tskheliya (27), diamankan Anggota Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polresta Denpasar, Rabu pekan silam. Mereka kemudian digiring ke kantor polisi beserta barang bukti tanaman ganja dengan sistem hidroponik di pot besar dan kecil.
 
Kapolresta Denpasar Kombes Pol Ruddi Setiawan mengatakan, terungkapnya home industri ini berkat informasi masyarakat bahwa aktifitas di kontrakan tersebut tidak seperti kontrakan lainnya. Di TKP, aktifitas penghuninya benar-benar sangat tertutup. 
 
Setelah mendapat informasi tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan. Kurang lebih dua pekan polisi mengintai aktifitas di rumah kontrakan yang dihuni pasangan kekasih itu. Saat penggerebekan, kedua pelaku tidak melakukan perlawanan. Selanjutnya dilakukan penggeledahan di sejumlah titik di rumah tersebut. 
 
“Anggota temukan enam toples berisi ganja seberat 710 gram, 14  pot berisi bibit tanaman ganja, 14 kecambah ganja dalam mangkok kecil, 2 timbangan elektrik satu cerobong, satu alat pres, satu lampu ultraviolet, saringan, dua kipas angin, alat hisap, alat pengukur suhu dan saringan,” jelas Ruddi Setiawan di lokasi kejadian siang kemarin.
 
Barang bukti lainnya, yaitu dua kipas, kotak kertas papir, delapan pot bunga, 13 pot kecil, 7 pot sedang, dua kantong tanah, 15 pot kecil, 4 alat siram tanaman, 17 pot sedang, 45 pot besar, corong plastik, 4 pot berisi tanah, tiga kotak plastik polibag. 
 
Dari keterangan kedua tersangka yang sudah tinggal dua tahun di TKP itu bahwa, bibit ganja dikirim  dari luar negeri oleh teman yang dikenal berinisial A. Keduanya kompak menanam biji ganja dengan terlebih dahulu disemaikan di selembar kapas yang lembab. Selanjutnya, biji ganja disimpan di lemari yang tidak ada cahaya. 
 
“Setelah tumbuh menyerupai kecambah lalu dipindahkan ke pot atau menggunakan metode hidroponik. Mereka belajar dari internet,” ungkapnya.
 
Setelah ganja mulai tumbuh, tanaman itu dibawa ke kamar khusus yang sudah dipasangi lampu ultraviolet. 
 
Pasangan guru yoga itu kemudian menanam ganja dengan menggunakan metode pipa paralon dan metode penanaman dengan cara hidroponik dikolaborasikan dengan sistem media tanah subur dan serbuk kayu kompos yang dimasukkan ke dalam pot dengan memanfaatkan sinar ultraviolet buatan. Setiap tiga bulan sekali panen 6 kilogram daun ganja dan dijual ke wisatawan asing. 
 
“Sekali panen menghasilkan 106 pohon ganja. Dalam setahun kedua tersangka ini bisa panen sebanyak empat kali dan hasilnya mencapai ratusan juta rupiah," tuturnya.
 
Akibat perbuatan mereka itu, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 113 Ayat 2 Jo Pasal 132 (1) Undang-Undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Mereka juga dikenai Pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 132 (1) Undang - Undang Narkotia. Mereka terancam hukuman pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun atau denda paling sedikit Rp 1 Miliar. 
 
“Terkait pengakuan dapat biji ganja dari orang asing, masih kita dalami dan kembangkan lebih lanjut," pungkas mantan Kapolres Badung ini. 
wartawan
Bernard MB
Category

Idul Adha 1447 H, Pegadaian Kanwil VII Salurkan 89 Hewan Kurban

balitribune.co.id | Denpasar - Menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 H, PT Pegadaian Kantor Wilayah VII Bali Nusra menyalurkan sebanyak 89 hewan kurban kepada masyarakat di berbagai wilayah kerja Bali dan Nusa Tenggara sebagai bentuk kepedulian sosial perusahaan melalui program Pegadaian Peduli.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Penganiayaan Sopir oleh Oknum Anggota DPRD Klungkung Memasuki Babak Baru, Polisi Kumpulkan Alat Bukti

balitribune.co.id I Gianyar - Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Klungkung terhadap seorang sopir, kini memasuki babak baru.  Meskipun pelapor disebutkan sudah mencabut laporan dan  berdamai, namun Satuan Reskrim  Polres Gianyar tetap mendalami kasus ini dengan meminta sejumlah keterangan dan mengumpulkan  alat bukti. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

7 Warga Banjar Kawan Bangli Digigit Anjing Rabies

balitribune.co.id I Bangli - Korban gigitan anjing positif rabies di kabupaten Bangli terus bertambah. Terbaru tujuh warga Banjar/ Lingkungan Kawan, Kelurahan Kawan, Bangli menjadi korban gigitan anjing positif rabies. Tujuh korban masih dalam satu keluarga. 

Dinas Pertanian, Ketahan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli telah turun melakukan eliminasi terhadap anjing rabies  dari ras Kintamani tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaga Stabilitas Harga Jelang Idul Adha. Galungan dan Kuningan TPID Badung Tinjau Sejumlah Sentra Pangan

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung bergerak cepat menjaga stabilitas harga pangan menjelang Hari Raya Idul Adha, Galungan dan Kuningan mendatang. Melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), Pemkab Badung turun langsung meninjau sejumlah sentra pertanian dan peternakan guna memastikan ketersediaan stok pangan tetap aman.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua Komisi IV DPRD Badung Dukung Pelestarian Seni Ukir Tapel Topeng Keras Style Bebadungan

balitribune.co.id | Mangupura – Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Badung, I Nyoman Graha Wicaksana menghadiri kegiatan Pembinaan Seni Rupa “Mengukir Tapel Topeng Keras Style Bebadungan” yang digelar oleh Listibiya Kabupaten Badung di Wantilan Pura Lingga Bhuwana, Puspem Badung, Selasa (26/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.