Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sejoli Rusia Buka Home Industry Ganja

Bali Tribune/ Tersangka dan barang bukti yang disita oleh Sat Res Narkoba Polresta Denpasar.
balitribune.co.id | Jimbaran -  Sepasang kekasih asal Rusia diamankan pihak berwajib lantaran menanam ganja di rumah kontrakan mereka di Jalan Jaya Sari Nomor 23 Puri Gading, Jimbaran Kuta Selatan. 
 
Kedua pelaku yang bernama Iurii Chernov (31) dan Mishel Kvara Tskheliya (27), diamankan Anggota Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polresta Denpasar, Rabu pekan silam. Mereka kemudian digiring ke kantor polisi beserta barang bukti tanaman ganja dengan sistem hidroponik di pot besar dan kecil.
 
Kapolresta Denpasar Kombes Pol Ruddi Setiawan mengatakan, terungkapnya home industri ini berkat informasi masyarakat bahwa aktifitas di kontrakan tersebut tidak seperti kontrakan lainnya. Di TKP, aktifitas penghuninya benar-benar sangat tertutup. 
 
Setelah mendapat informasi tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan. Kurang lebih dua pekan polisi mengintai aktifitas di rumah kontrakan yang dihuni pasangan kekasih itu. Saat penggerebekan, kedua pelaku tidak melakukan perlawanan. Selanjutnya dilakukan penggeledahan di sejumlah titik di rumah tersebut. 
 
“Anggota temukan enam toples berisi ganja seberat 710 gram, 14  pot berisi bibit tanaman ganja, 14 kecambah ganja dalam mangkok kecil, 2 timbangan elektrik satu cerobong, satu alat pres, satu lampu ultraviolet, saringan, dua kipas angin, alat hisap, alat pengukur suhu dan saringan,” jelas Ruddi Setiawan di lokasi kejadian siang kemarin.
 
Barang bukti lainnya, yaitu dua kipas, kotak kertas papir, delapan pot bunga, 13 pot kecil, 7 pot sedang, dua kantong tanah, 15 pot kecil, 4 alat siram tanaman, 17 pot sedang, 45 pot besar, corong plastik, 4 pot berisi tanah, tiga kotak plastik polibag. 
 
Dari keterangan kedua tersangka yang sudah tinggal dua tahun di TKP itu bahwa, bibit ganja dikirim  dari luar negeri oleh teman yang dikenal berinisial A. Keduanya kompak menanam biji ganja dengan terlebih dahulu disemaikan di selembar kapas yang lembab. Selanjutnya, biji ganja disimpan di lemari yang tidak ada cahaya. 
 
“Setelah tumbuh menyerupai kecambah lalu dipindahkan ke pot atau menggunakan metode hidroponik. Mereka belajar dari internet,” ungkapnya.
 
Setelah ganja mulai tumbuh, tanaman itu dibawa ke kamar khusus yang sudah dipasangi lampu ultraviolet. 
 
Pasangan guru yoga itu kemudian menanam ganja dengan menggunakan metode pipa paralon dan metode penanaman dengan cara hidroponik dikolaborasikan dengan sistem media tanah subur dan serbuk kayu kompos yang dimasukkan ke dalam pot dengan memanfaatkan sinar ultraviolet buatan. Setiap tiga bulan sekali panen 6 kilogram daun ganja dan dijual ke wisatawan asing. 
 
“Sekali panen menghasilkan 106 pohon ganja. Dalam setahun kedua tersangka ini bisa panen sebanyak empat kali dan hasilnya mencapai ratusan juta rupiah," tuturnya.
 
Akibat perbuatan mereka itu, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 113 Ayat 2 Jo Pasal 132 (1) Undang-Undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Mereka juga dikenai Pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 132 (1) Undang - Undang Narkotia. Mereka terancam hukuman pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun atau denda paling sedikit Rp 1 Miliar. 
 
“Terkait pengakuan dapat biji ganja dari orang asing, masih kita dalami dan kembangkan lebih lanjut," pungkas mantan Kapolres Badung ini. 
wartawan
Bernard MB
Category

Hilangkan Predikat ‘Pasar Hantu’ Kontrak Pasar Seni Manggis Diperpanjang Hingga Tahun 2040

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem mengambil langkah strategis untuk menghidupkan kembali aset daerah yang bertahun-tahun meredup. Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, pada Kamis (16/10), secara resmi menandatangani Adendum Perjanjian Kerjasama (PKS) terkait pembangunan dan pengelolaan Pasar Seni Manggis di Kantor Perbekel Manggis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nyoman Satria Hadiri Karya Atma Wedana dan Manusa Yadnya di Desa Adat Mengwi

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Nyoman Satria  bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa  menghadiri pelaksanaan Karya Penileman/Atma Wedana dan Manusa Yadnya yang diselenggarakan oleh Desa Adat Mengwi bertempat di Wantilan Pura Dalem Desa Adat Mengwi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.