Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sejumlah Instansi Ngurah Rai Deklarasikan Kawasan Bandar Udara Sebagai WBK dan WBBM

Bali Tribune/ BERINTEGRITAS - Saat deklarasi wujudkan wilayah yang berintegritas dan bebas dari korupsi di Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai
balitribune.co.id | Kuta - Sejumlah instansi yang tergabung di komunitas Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai secara kolektif mendeklarasikan komitmen untuk mewujudkan wilayah yang berintegritas dan bebas dari korupsi, Kamis (15/08) di bandar udara setempat, Kuta, Badung. 
 
Institusi tersebut adalah PT Angkasa Pura I (Persero) selaku pengelola bandar udara, Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah IV, TNI AU Pangkalan Udara I Gusti Ngurah Rai, Kepolisian Sektor Kawasan Udara Ngurah Rai, instansi CIQ (Customs, Immigration, and Quarantine) atau kantor Bea Cukai, Imigrasi, dan Karantina, Stasiun Meteorologi Kelas I Ngurah Rai, Perum LPPNPI (Airnav) Kantor Cabang Denpasar, serta sejumlah maskapai dan ground handling.
 
Saat pencanangan zona integritas kawasan Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), sejumlah institusi anggota komunitas bandar udara bersepakat untuk mewujudkan komitmen pelayanan yang bebas dari korupsi, serta menciptakan reformasi birokrasi demi peningkatan kualitas layanan publik.
 
“Agar secara bersama-sama membangun integritas individu dan integritas organisasi di lingkungan kerja masing-masing agar kawasan Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai dapat menjadi kawasan yang bersih dan terbebas dari tindakan yang koruptif, kolutif, dan nepotis,” ujar Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah IV, Elfi Amir.
 
Zona integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah dan lembaga pelayanan publik, dimana seluruh jajaran manajemen hingga staf di dalamnya memiliki komitmen untuk mewujudkan pelayanan yang bebas dari korupsi, serta memiliki semangat untuk menciptakan birokrasi bersih dan melayani.
 
"Kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, KPK, dan Ombudsman Republik Indonesia untuk melakukan penilaian sekaligus pembinaan di lingkungan kawasan Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai agar selanjutnya mendapat predikat Wilayah Bebas dari Korupsi,” ucapnya. 
 
General Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Kantor Cabang Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Herry A.Y. Sikado, bertekad untuk bersama-sama mewujudkan kawasan bandar udara sebagai Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). 
 
Sebelumnya, beberapa instansi telah melakukan deklarasi. Dengan adanya deklarasi pencanangan pembangunan zona integritas ini, diharapkan seluruh instansi komunitas bandar udara dapat bersinergi untuk mewujudkan WBK dan  WBBM di Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai. (u)
wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Bunda Rai Hadiri Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali, Perkuat Sinergi Aksi Berbelanja dan Berbagi untuk Masyarakat

balitribune.co.id | Bangli - Komitmen TP PKK Kabupaten Tabanan dalam mendukung berbagai program pemberdayaan masyarakat yang digagas TP PKK Provinsi Bali kembali ditunjukkan melalui kehadiran Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan, Ny.

Baca Selengkapnya icon click

Video Syur Guru PPPK Viral, Polisi Buru Mantan Suami

balitribune.co.id I Negara - Sebuah unggahan di media sosial yang menampilkan rekaman video pribadi seorang guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Jembrana mendadak viral dan menjadi perbincangan publik. Dalam hitungan jam, video berdurasi sekitar empat menit lebih itu menyebar luas, memicu beragam reaksi dari warganet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Hadiri Tiga Pujawali di Darmasaba, Tegaskan Penguatan Infrastruktur dan Keamanan Berbasis Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri rangkaian tiga kegiatan Pujawali di Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Selasa (7/7/2026). Kehadiran ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung dalam melestarikan adat sekaligus mempercepat pembangunan infrastruktur daerah.

Baca Selengkapnya icon click

Pekerjakan LC Dibawah Umur, Pemilik Kafe Terancam 15 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Negara - Di balik gemerlap lampu dan hingar-bingar musik tempat hiburan malam, tersimpan kisah yang seharusnya tidak dialami seorang remaja berusia 16 tahun. Jauh dari kampung halamannya di Kabupaten Jember, Jawa Timur, gadis berinisial TW justru berakhir menjadi Lady Companion (LC) atau pemandu lagu di sebuah kafe di Kabupaten Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.