Sejumlah Instansi Ngurah Rai Deklarasikan Kawasan Bandar Udara Sebagai WBK dan WBBM | Bali Tribune
Diposting : 16 August 2019 18:56
Ayu Eka Agustini - Bali Tribune
Bali Tribune/ BERINTEGRITAS - Saat deklarasi wujudkan wilayah yang berintegritas dan bebas dari korupsi di Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai
balitribune.co.id | Kuta - Sejumlah instansi yang tergabung di komunitas Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai secara kolektif mendeklarasikan komitmen untuk mewujudkan wilayah yang berintegritas dan bebas dari korupsi, Kamis (15/08) di bandar udara setempat, Kuta, Badung. 
 
Institusi tersebut adalah PT Angkasa Pura I (Persero) selaku pengelola bandar udara, Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah IV, TNI AU Pangkalan Udara I Gusti Ngurah Rai, Kepolisian Sektor Kawasan Udara Ngurah Rai, instansi CIQ (Customs, Immigration, and Quarantine) atau kantor Bea Cukai, Imigrasi, dan Karantina, Stasiun Meteorologi Kelas I Ngurah Rai, Perum LPPNPI (Airnav) Kantor Cabang Denpasar, serta sejumlah maskapai dan ground handling.
 
Saat pencanangan zona integritas kawasan Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), sejumlah institusi anggota komunitas bandar udara bersepakat untuk mewujudkan komitmen pelayanan yang bebas dari korupsi, serta menciptakan reformasi birokrasi demi peningkatan kualitas layanan publik.
 
“Agar secara bersama-sama membangun integritas individu dan integritas organisasi di lingkungan kerja masing-masing agar kawasan Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai dapat menjadi kawasan yang bersih dan terbebas dari tindakan yang koruptif, kolutif, dan nepotis,” ujar Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah IV, Elfi Amir.
 
Zona integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah dan lembaga pelayanan publik, dimana seluruh jajaran manajemen hingga staf di dalamnya memiliki komitmen untuk mewujudkan pelayanan yang bebas dari korupsi, serta memiliki semangat untuk menciptakan birokrasi bersih dan melayani.
 
"Kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, KPK, dan Ombudsman Republik Indonesia untuk melakukan penilaian sekaligus pembinaan di lingkungan kawasan Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai agar selanjutnya mendapat predikat Wilayah Bebas dari Korupsi,” ucapnya. 
 
General Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Kantor Cabang Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Herry A.Y. Sikado, bertekad untuk bersama-sama mewujudkan kawasan bandar udara sebagai Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). 
 
Sebelumnya, beberapa instansi telah melakukan deklarasi. Dengan adanya deklarasi pencanangan pembangunan zona integritas ini, diharapkan seluruh instansi komunitas bandar udara dapat bersinergi untuk mewujudkan WBK dan  WBBM di Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai. (u)