Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sejumlah Mobil Dinas Akan Dilelang

Bali Tribune/ DILELANG - Mobil dinas bupati Bangli yang akan dilelang.
Balitribune.co.id | Bangli - Sejumlah kendaraan dinas yang berada pada Sekretariat Daerah (Setda) Bangli yang tidak layak pakai bakal dilelang. Kabag Umum dan Perlengkapan Setda Bangli, Made Mahendra Putra mengatakan, yang dilelang meliputi kendaraan roda empat dan roda dua. Total ada 23 unit kendaraan yang akan dilelang. "Kendaraan yang dilelang mulai dari sepeda motor hingga mini bus. Salah satunya mobil dinas yang dilelang adalah mobil dinas  bupati," ujarnya. 
 
Untuk proses lelang tanpa kehadiran peserta lelang, namun penawaran melalui aplikasi lelang melalui internet (ALMI). Kemudian proses penawaran lelang dimulai sejak pengumuman lelang diterbitkan hingga 1 Oktober mendatang. "Penawaran ditutup 1 Oktober dan Pemkab Bangli melaksanakan lelang dengan perantara kantor pelayanan kekayaan negara dan lelang (KPKNL) Singaraja," jelasnya.
 
Kendaraan yang dilelang pengadaan mulai dari tahun 1995 hingga 2006. Terkait mobil dinas yang sempat digunakan oleh tiga bupati yakni jenis Sedan Toyota Crown DK 111 P. Mobil tersebut terakhir digunakan oleh Bupati Bangli I Made Gianyar. Mobil tersebut sebagai mobil dinas untuk bupati alm IB Gede Agung Ladip, bupati I Nengah Arnawa dan Made Gianyar. Mobil yang sempat digunakan oleh tiga bupati dilelang dengan nilai limit Rp 17.355.000. Sedangkan untuk kendaraan lainya nilai limit mulai dari Rp 500.000 hingga Rp 11.340.000. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Literasi dan Inklusi Keuangan Bali Tembus Tiga Besar Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali kembali menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Bali mencatat indeks literasi keuangan sebesar 78,77 persen, sekaligus menempatkan provinsi ini di posisi ketiga tertinggi secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Simpan Narkotika Nyaris 1,8 Kg, Pria Asal Medan Ditangkap di Jimbaran

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika. Seorang pria asal Medan berinisial YPS (25) diringkus bersama barang bukti hampir 1,8 kilogram narkotika jenis ganja dan sabu di sebuah rumah kos di Banjar Mekarsari Simpangan, Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Senin (3/8/2026) pukul 00.40 Wita.

Baca Selengkapnya icon click

Buktikan Ketangguhan CBR Series, Pebalap Astra Honda Sabet Kemenangan dan Podium di Mandalika

balitribune.co.id | Jakarta -  Pebalap Astra Honda Racing Team (AHRT) tampil meyakinkan bersama CBR Series pada putaran keempat Idemitsu FIM Asia Road Racing Championship (ARRC) 2026 di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat, 7-9 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.