Sejumlah Mobil Dinas Akan Dilelang | Bali Tribune
Diposting : 25 September 2020 02:09
Agung Samudra - Bali Tribune
Bali Tribune/ DILELANG - Mobil dinas bupati Bangli yang akan dilelang.
Balitribune.co.id | Bangli - Sejumlah kendaraan dinas yang berada pada Sekretariat Daerah (Setda) Bangli yang tidak layak pakai bakal dilelang. Kabag Umum dan Perlengkapan Setda Bangli, Made Mahendra Putra mengatakan, yang dilelang meliputi kendaraan roda empat dan roda dua. Total ada 23 unit kendaraan yang akan dilelang. "Kendaraan yang dilelang mulai dari sepeda motor hingga mini bus. Salah satunya mobil dinas yang dilelang adalah mobil dinas  bupati," ujarnya. 
 
Untuk proses lelang tanpa kehadiran peserta lelang, namun penawaran melalui aplikasi lelang melalui internet (ALMI). Kemudian proses penawaran lelang dimulai sejak pengumuman lelang diterbitkan hingga 1 Oktober mendatang. "Penawaran ditutup 1 Oktober dan Pemkab Bangli melaksanakan lelang dengan perantara kantor pelayanan kekayaan negara dan lelang (KPKNL) Singaraja," jelasnya.
 
Kendaraan yang dilelang pengadaan mulai dari tahun 1995 hingga 2006. Terkait mobil dinas yang sempat digunakan oleh tiga bupati yakni jenis Sedan Toyota Crown DK 111 P. Mobil tersebut terakhir digunakan oleh Bupati Bangli I Made Gianyar. Mobil tersebut sebagai mobil dinas untuk bupati alm IB Gede Agung Ladip, bupati I Nengah Arnawa dan Made Gianyar. Mobil yang sempat digunakan oleh tiga bupati dilelang dengan nilai limit Rp 17.355.000. Sedangkan untuk kendaraan lainya nilai limit mulai dari Rp 500.000 hingga Rp 11.340.000.