Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sejumlah Provider Tak Penuhi Deadline, Pemkab Tabanan Relokasi Kabel WiFi di Jalan Gajah Mada

Kabel Provider
Bali Tribune / PERIKSA KABEL - Dua petugas sedang melakukan pemeriksaan kabel menjelang penataan utilitas di Jalan Gajah Mada, Tabanan.

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mengambil tindakan tegas dengan melakukan relokasi secara mandiri terhadap jaringan kabel WiFi semrawut di kawasan Jalan Gajah Mada dan sekitarnya.

Penertiban paksa ini ditempuh lantaran ada sejumlah penyedia jasa telekomunikasi atau provider yang mengabaikan batas waktu (deadline)pemindahan kabel yang telah ditetapkan pemerintah daerah. Langkah penertiban yang melibatkan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tabanan tersebut dipicu oleh ketidakpatuhan beberapa provider.

Pemkab sebelumnya telah melayangkan surat pemberitahuan resmi tertanggal 28 September 2026 agar para pengusaha telekomunikasi memindahkan utilitas mereka ke saluran terpadu paling lambat 6 Oktober lalu. “Ada beberapa yang merespon dan ada pula provider yang tidak merespon surat pemberitahuan tersebut. Maka kami dari Pemkab Tabanan langsung melakukan relokasi kabel wifi tersebut,” ujar Sekretaris Diskominfo Tabanan, I Gusti Putu Winiatara, pada Senin (19/10/2026).

Winiatara menjelaskan, pengerjaan pemindahan jalur kabel telah bergulir sejak Minggu (18/10/2026) dan diproyeksikan memakan waktu selama satu pekan. Selain menjadi respons atas keluhan warga terkait kabel liar yang membahayakan estetika kota, relokasi ini berfokus pada penataan wajah kawasan Jalan Gajah Mada yang sedang dipoles.

Area penataan membentang dari seputaran Jalan Gajah Mada menuju Patung Sagung Wah hingga Gedung I Ketut Maria. Penertiban juga menyisir kawasan Jalan Pahlawan di sekitar Kantor Bupati Tabanan, Taman Perjuangan Singasana, sampai ke Lapangan Alit Saputra. Dalam pelaksanaannya, proses penataan jaringan utilitas di lapangan dikawal secara teknis oleh dinas terkait guna memastikan kerapian instalasi lain. “Proses pemindahan kabel wifi masih berjalan saat ini diawasi langsung oleh PUPR Tabanan. Termasuk kami menata kabel listrik pula,” jelas Winiatara.

Di tengah pengerjaan relokasi utilitas di pusat kota, Pemkab Tabanan memprediksi bakal terjadi kendala teknis berupa potensi gangguan koneksi internet warga. Meski begitu, pihak dinas telah menerbitkan pengumuman serta sosialisasi awal kepada publik maupun penyedia jasa internet terkait dampak penataan tersebut.

Penataan kabel di ruang publik kota Tabanan ini sekaligus menjadi pijakan awal penegakan regulasi daerah mengenai infrastruktur terpadu. “Penertiban kabel wifi di Kota Tabanan selain untuk menata wajah Kota. Ini pula bagian dari berlakunya perda SJUT (sarana jaringan utilitas terpadu) yang sudah disahkan,” pungkasnya. 

wartawan
JIN
Category

Tunggu Arahan Bupati untuk Hibah, Ratusan Sapi Bali "Terparkir" di Sentra Sobangan

balitribune.co.id | Mangupura - Program hibah sapi Bali kepada kelompok ternak di Kabupaten Badung belum terlaksana pada 2026. Padahal, Sentra Ternak Sobangan masih memiliki ratusan ekor sapi hasil pengembangan, termasuk puluhan ekor yang berpotensi menjadi bibit untuk disalurkan kepada kelompok ternak.

Baca Selengkapnya icon click

Megawati Bersama Pimpinan Bali dan Badung Tinjau Penanganan Abrasi Pantai Kuta

balitribune.co.id | Mangupura  - Menjaga kelestarian pesisir Bali sebagai sentra pariwisata dunia menjadi komitmen bersama pemerintah pusat dan daerah. Hari ini, Presiden ke-5 Republik Indonesia sekaligus Ketua Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Megawati Soekarnoputri, meninjau langsung penanganan abrasi di Pantai Kuta. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindaklanjuti Temuan BPK, Tujuh Reklame di Mal Level 21 Diturunkan Mandiri

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Kelompok Kerja (Pokja) Reklame Kota Denpasar langsung bergerak menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait potensi pajak di Mal Level 21, Jalan Teuku Umar. 

Langkah tegas ini diawali dengan penerbitan Surat Pendaftaran Objek Pajak Daerah (SPOPD) hingga surat peringatan (SP) terhadap tujuh bidang reklame yang bermasalah.

Baca Selengkapnya icon click

Atasi Banjir Sanur, Denpasar Bangun Drainase

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar membangun jaringan drainase sepanjang satu kilometer di kawasan Jalan Bumi Ayu, Sanur. Proyek menggunakan beton pracetak (u-ditch) ini dilakukan sebagai upaya cepat mengantisipasi dan mengatasi persoalan banjir di wilayah tersebut.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Aturan Baru Tinggal Kelas Berlaku 2027 

balitribune.co.id | Denpasar - Sistem tinggal kelas atau tidak naik kelas diwacanakan bakal diterapkan kembali untuk jenjang SD hingga SMA mulai tahun ajaran 2027. Kebijakan dalam struktur pendidikan 12 tahun tersebut saat ini tengah digodok Dinas Pendidikan sebelum diajukan untuk mendapat persetujuan pemerintah pusat.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Tabung Gas Bocor, Rumah Pondok Klepon Nyaris Hangus Terbakar

balitribune.co.id | Bangli - Rumah Pondok Klepon milik I Gusti Ayu Made Damiati  yang beralamat di Dusun Jelekungkang, Desa Tamanbali, Kecamatan Bangli nyaris ludes terbakar, pada Senin (12/10/2026). Beruntung api yang bersumber dari tabung yang bocor tersebut dapat segera dipadamkan. Namun demikian kejadian di tempat usaha pembuatan kue tradisional Bali ini menyebabkan salah satu karyawan alami luka bakar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.