Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sekap dan Rampok Rekan Satu Negara, Dua Warga Iran Disanggong di Bandara

kejahatan
Bali Tribune / RILIS - Gelar rilis pengungkapan Para Pelaku WNA atas tindak pidana penyekapan dan perampokan di Mapolres Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Temuan seorang warga asing yang terikat  dan terjatuh dari mobil di Desa Ketewel, Sukawati,  7 Februari lalu akhirnya terungkap. Korban yang diketahui berinisial RAN, warga Iran yang menjadi korban penyekapan dan perampokan. Pelakunya,  dua orang rekan se-negaranya, masing-masing MNB dan JG. Syukurnya, kedua pelaku berhasil disanggong saat hendak masuk Bandara International I Gusti Ngurah Rai.

Dari  keterangan, Kapolres Gianyar AKBP Umar, Senin (24/2) sore,  antara korban dan kedua pelaku merupakan warga Iran.  Mereka sudah saling berkomunikasi sebelum ke Bali. Dimana korban diduga memfasilitasi  urusan administrasi keimigrasian kepada kedua pelaku untuk masuk ke Indonesia. Hingga akhirnya kedua pelaku tiba di Bali dan dijemput langsung oleh Korban di Bandara, 27 Januari lalu.  Sempat beberapa hari menginap di Kuta, Korban dan pelaku akhirnya mengontrak sebuah rumah di Desa Batubulan, Sukawati Gianyar.

Hingga tanggal 6 Januari, para pelaku cekcok dengan korban. Dimana salah satu istri pelaku yang juga akan menyusul ke Bali justru ditahan di sebuah negara. Merasa ditipu, pelaku meminta uang untuk urusan keimigrasian istrinya dikembalikan.  Karena kesal, 7 Januari dinihari,  kedua pelaku pun meluapkan emosinya dengan menyekap korban di kamar mandi dan berulangkali pula menghadiahi pukulan. Tujuannya agar korban mau menunjukan uang ganti rugi.

Pada hari yang sama, sekitar Pukul 07.00 Wita, korban dimasukkan ke dalam bagasi belakang mobil. Lanjut itu  mobil yang disewa korban dikemudikan oleh pelaku MNB, sedangkan pelaku JG membuntuti dengan membawa sepeda motor  yang juga disewa korban. Dalam perjalanan, korban berontak dan berusaha kabur serta melepas ikatan sehingga membuka pintu bagasi belakang mobil. Korban pun  sempat terjatuh dan kembali dimasukkan ke bagasi untuk melanjutkan perjalanan. 

Namun untuk kedua kalinya korban berhasil menjatuhkan diri dari mobil  di wilayah Desa Ketewel yang ada  beberapa warga sedang beraktivitas.  Kedua Pelaku yang takut ketahuan, akhirnya meninggalkan korban dengan mobil dan sepeda motor di tinggal.
Kedua pelaku lantas  kabur menuju Bandara Ngurah Rai dan membeli tiket pesawat untuk pergi ke Kuala Lumpur.

Dalam hitungan cepat, tim Opsnal Gabungan Polsek Sukawati dan Polres Gianyar melakukan proses identifikasi. Bekerjasama dengan pihak imigrasi, para pelaku berhasil ditangkap saat hendak  masuk ke pesawat dengan tujuan Kuala Lumpur. Para pelaku dan seluruh barang bawaannya lantas diamankan. 

"Setelah kami interogasi serta memeriksa barang bawaannya, kedua orang ini memang pelaku yang menyekap dan melakukan pencurian terhadap korban," ungkap AKBP Umar.

Bersama pelaku, sejumlah barang milik korban berupa 6 buah HP, Laptop serta Uang milik korban juga disita sebagai barang bukti. Termasuk sebuah mobil, sepeda motor dan lainnya. 

"Pelaku  dijerat dengan Tindak pidana Pencurian dengan kekerasan, sebagaimana dimaksud dalam pasal 365 KUHP (ancaman hukumun maksimal 9 tahun penjara). Mengenai aktivitas korban yang diketahui pernah menjadi  pengungsi yang terdaftar UNHCR  dan beristrikan orang Indonesia akan dikembangkan lebih lanjut," pungkasnya.

wartawan
ATA
Category

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.