Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sekda Adi Arnawa Buka Bulan Bahasa Bali Tahun 2022, Sastra dan Aksara Bali sebagai Roh Taksu Jagat Bali

Bali Tribune / BULAN BAHASA - Sekda Badung Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Ketua I DPRD Badung Wayan Suyasa saat menghadiri acara Bulan Bahasa Aksara dan Sastra Bali Kabupaten Badung Tahun 2022 di Wantilan Kantor DPRD Badung, Rabu (2/2).

balitribune.co.id | MangupuraKabupaten Badung sebagai salah satu daerah tujuan wisata sudah barang tentu memiliki sejumlah tantangan maupun permasalahan terkait akulturasi budaya dampak dari kunjungan wisatawan lokal maupun mancanegara.

Untuk itu Pemkab Badung berkomitmen melestarikan keberadaan local genius masyarakat Badung khususnya dan Bali umumnya, dengan menggelar Bulan Bahasa Bali sebagai wujud bukti bahwa masyarakat Bali selalu memegang teguh kearifan lokal dan budaya Bali.

Demikian ditegaskan Sekda Badung Wayan Adi Arnawa mewakili Bupati Giri Prasta saat membuka acara Bulan Bahasa Aksara dan Sastra Bali Kabupaten Badung Tahun 2022 bertempat di Wantilan Kantor DPRD Badung, Rabu (2/2/2022).

Turut hadir Wakil Ketua I DPRD Badung Wayan Suyasa, Ketua dan Wakil Ketua tp PKK Kabupaten Badung Nyonya Seniasih Giri Prasta dan Nyonya Kristiani Suiasa, Ketua DWP Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, perwakilan Gatriwara Badung, Kadisbud Gde Eka Sudarwitha, Camat se-Badung, perwakilan MDA dan perwakilan Kantor Kementerian Agama Badung.

Sekda Adi Arnawa juga mengapresiasi pelaksanaan Bulan Bahasa Bali Kabupaten Badung yang diaktualisasikan ke dalam sejumlah perlombaan dalam rangka melestarikan aksara dan sastra Bali. Pihaknya juga menyampaikan bahwa gelaran bulan bahasa Bali sebagai salah satu wujud implementasi PPNSB Kabupaten Badung yang Pro Culture (keberpihakan terhadap pelestarian budaya lokal) dan dibalik semua ini menurut Sekda Adi Arnawa ada tujuan yang sangat mulia dalam rangka mendorong generasi muda untuk mencintai budaya dan bahasanya sejak dini.

“Pemerintah Kabupaten Badung memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan bulan bahasa sastra dan aksara Bali sebagai roh / aura taksu jagat Bali. Untuk itu ini perlu kita jaga dan lestarikan melalui Festival Bahasa Bali. Sebagai pemerintah tentu kami mendukung penuh dari segi pendanaan maupun akses agar acara seperti ini bisa berjalan secara berkelanjutan. semoga semakin hari kita semakin sadar akan keberadaan kearifan lokal kita sebagai kekuatan yang selalu ada di tengah kehidupan masyarakat,” pungkasnya.

Sementara Kadisbud Badung Gde Eka Sudarwitha melaporkan tema bulan bahasa aksara dan sastra Bali tahun 2022 adalah “Danu Kertih Gitaning Toyo Ning” yang memiliki makna agar setiap insan dapat menjaga kelestarian sumber air yang ada di seluruh Bali sebagai salah satu sumber kehidupan umat manusia.

“Kegiatan ini bertujuan untuk melestarikan bahasa aksara dan sastra Bali serta menyebarluaskan penggunaannya dalam kehidupan sehari-hari masyarakat. Selain itu bahasa Bali juga sebagai bukti masyarakat Bali yang mampu mengeluarkan taksu aura kewibawaan krama Bali," ujarnya.

Ditambahkan Gde Eka Sudarwitha dasar pelaksanaan Bulan Bahasa Bali  yaitu Peraturan Gubernur Bali No 80 Tahun 2018 tentang Perlindungan Penggunaan Bahasa Bali Serta Penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali dan Pembiayaannya Bersumber dari APBD Kabupaten Badung 2022.

“Dalam kegiatan ini dilaksanakan beberapa lomba meliputi menulis sastra Bali, membaca sastra Bali, bercerita Bali serta lomba pidato antar bendesa adat maupun debat bahasa Bali yang diikuti oleh 261 orang peserta yang berasal dari perwakilan masing-masing desa adat, pelajar, pemuda dan bendesa adat se-Badung,” terangnya.

wartawan
ANA
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click

Desa Adat Bongan Puseh Berharap Tradisi Mesuryak Kian Lestari

balitribune.co.id | Tabanan - Desa Adat Bongan Puseh berharap tradisi Mesuryak kian lestari setelah ditetapkan sebagai warisan budaya tidak benda (WBTB) oleh Pemerintah Pusat pada 15 Oktober 2025 lalu.

Selain terpelihara kelestariannya, tradisi Mesuryak yang sebagian besar dilaksanakan warga Desa Adat Bongan Puseh, bisa dikemas menjadi suatu atraksi budaya untuk kepentingan diversifikasi wisata di Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.