Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sekda Adi Arnawa Buka Webinar Harmonisasi Pengadaan Barang/Jasa

Bali Tribune/ PENGADAAN - Sekda Adi Arnawa saat membuka Webinar Harmonisasi Pengadaan Barang/Jasa dan Pengelolaan Keuangan Daerah dari Ruang Rapat Sekda Puspem Badung, Senin (19/4/2021).
balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Daerah Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa membuka Webinar Harmonisasi Pengadaan Barang/Jasa dan Pengelolaan Keuangan Daerah dari Ruang Rapat Sekda Puspem Badung, Senin (19/4/2021). 
 
Webinar yang mengambil tema “Sinkronisasi Aturan Pengadaan Barang Jasa dengan Pengelolaan Keuangan Daerah ini menghadirkan narasumber dari KM & Partners, Khalid Mustafa dan Samsul Ramli serta juga diikuti oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Badung Anak Agung Bayu Kumara serta Kabag Pembangunan Anak Agung Putri Mas Agung.
 
Dalam sambutannya Sekda Adi Arnawa mengatakan, diundangkannya Perpres No 12 tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) Pemerintah, pelaksanaan pengadaan barang/jasa tetap wajib bergulir berdasarkan aturan peralihan ataupun peraturan turunan dari Perpres tersebut. 
 
Untuk itu dalam mencermati kebijakan pemerintah pusat dengan lahirnya peraturan-peraturan tersebut, pihaknya memandang diperlukan satu kesatuan pemahaman dalam rangka mencapai tujuan pembangunan. 
 
“Hal tersebut sangat penting di tengah keberagaman kondisi organisasi, beban di setiap perangkat daerah dan pemerintah serta persepsi masing-masing pengampu yang kemungkinan menggiring pada pemahaman yang berbeda,” ujarnya.
 
Untuk itu Adi Arnawa berharap dengan dilaksanakannya webinar ini peserta menjadi paham dan mengerti tentang point-point utama dalam proses pengadaan barang/jasa khususnya pada pemerintah daerah dan kaitannya dengan pengelolaan keuangan daerah.
 
Sehingga dengan demikian akan memberikan kemudahan dan mempercepat proses pengadaan tanpa meninggalkan prinsip dan etika.
 
“Semoga kegiatan webinar ini bisa diikuti dengan seksama dan membawa tambahan wawasan dan pengetahuan bagi peserta webinar dalam rangka mendukung tugas-tugas khususnya dalam pengadaan barang/jasa,” harapnya.  
wartawan
I Made Darna
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.