Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sekda Adi Arnawa Kukuhkan Pengurus FPRB Kabupaten Badung, Diharapkan Bantu Pemerintah Kurangi Resiko Bencana

Bali Tribune/ FPRB - Sekda Adi Arnawa saat memberikan arahan sekaligus mengukuhkan FPRB Kabupaten Badung di Ruang Kertha Gosana, di Puspem Badung, Senin (25/10).


balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Daerah Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa memberikan arahan sekaligus mengukuhkan Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Kabupaten Badung masa bakti 2021-2024, bertempat di Ruang Kertha Gosana, di Puspem Badung, Senin (25/10).

Turut hadir dalam acara tersebut Ketua FPRB Provinsi Bali I Gede Sudiarta, Ketua FPRB I Gusti Anom Gumanti, Plt Kalaksa BPBD I Wayan Wirya beserta Perwakilan Polres Badung, Poltabes dan Dandim.

Sekda Badung Adi Arnawa mengatakan, dengan dikukuhkannya FPRB Kabupaten Badung dengan melibatkan unsur Pemerintah, Swasta dan Akademisi yang ikut terlibat didalamnya diharapkan dapat bersama-sama membantu Pemerintah Badung sebagai mitra dalam memberikan pertimbangan termasuk langkah-langkah riil terutamanya dalam rangka FPRB ini.

“Kami Pemerintah memberikan apresiasi, terutamanya terbentuknya forum ini, sekaligus kepada orang-orang yang ikut terlibat di dalamnya. Disamping juga kepada pelaku usaha sudah seperti Ajik Krisna selaku Wakil Ketua Forum FPRB yang ikut di dalamnya. Ini sebagai salah satu bentuk dari segi sosial, kepedulian terhadap sesama masyarakat dalam mengurangi risiko terjadinya bencana. Ke depan saya berharap forum melalui visinya yakni membantu pemerintah dalam rangka untuk membantu mengurangi risiko bencana di wilayah Kabupaten Badung,” ungkapnya.

Sementara itu Ketua Panitia I Gusti Anom Gumanti yang juga Anggota DPRD Dapil Kuta melaporkan maksud dan tujuan pembentukan FPRB adalah membantu mengembangkan kebijakan-kebijakan Pemerintah untuk mewujudkan program penanggulangan bencana yang efektif dan efisien. Disamping juga sebagai pendampingan bagi masyarakat berisiko dalam membangun ketahanan terhadap ancaman bencana dengan mengoptimalkan sumberdaya lokal dan tetap memperhatikan kultur masyarakat setempat.

Sedangkan tujuan terbentuknya FPRB adalah menumbuhkembangkan sikap kepedulian, integritas dan motivasi diri dalam membangun kemitraan serta memupuk solidaritas dari berbagai tingkat kepentingan yang bermuara pada pengurangan dampak bencana bagi masyarakat berisiko. Serta Membangun solidaritas dan kebersamaan, saling membantu dan bekerjasama antara bersama anggota dan semua pihak yang menaruh kepedulian terhadap masalah kemanusiaan.

Untuk pengukuhan FPRB yang dilantik terdiri dari unsur pentahelix antara lain dari unsur pemerintah, masyarakat, dunia usaha, akademisi dan media massa. Susunan pengurus masa FPRB Kabupaten Badung masa bakti tahun 2021-2024 yakni Ketua I Gusti Anom Gumanti, Wakil Ketua I Gusti Ngurah Anom, Sekretaris I Wayan Netra, beserta Bendahara Ni Made Anggara Juni.

wartawan
ANA
Category

Kasus Scam Tembus 530 Ribu, OJK Perkuat Kolaborasi Indonesia-Australia

balitribune.co.id | Jakarta - Maraknya penipuan digital di sektor jasa keuangan membuat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat kerja sama internasional, termasuk dengan Australia, untuk mempercepat penanganan scam yang kini berkembang lintas negara dan lintas sektor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BKSDA Bali Gagas Konsep The New Kintamani

balitribune.co.id I Bangli - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali resmi memperkenalkan konsep The New Kintamani sebagai arah baru pengelolaan bentang alam yang adaptif, kolaboratif, dan berkelanjutan. 

Gagasan ini dipaparkan dalam forum konsolidasi di Museum Geopark Batur, Kintamani, Jumat (8/5/2026), yang dihadiri 46 pemangku kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPR: Jangan Biarkan RI Jadi Surga Judi Online

balitribune.co.id I Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo meminta aparat penegak hukum tidak membiarkan Indonesia menjadi tempat aman bagi bandar dan sindikat judi online (judol). Dia menegaskan negara tidak boleh kalah melawan kejahatan judol yang kini berkembang menjadi sindikat lintas negara. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Akan Denda Pembuang Sampah Sembarangan

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mulai Rabu (13/5/2026) akan menerapkan sanksi bagi masyarakat maupun pelaku usaha yang melakukan pelanggaran terkait sampah.

Penerapan sanksi ini akan ditujukan bagi masyarakat atau pelaku usaha yang masih nekat membuang sampah sembarangan atau tidak melakukan pemilahan antara sampah organik, nonorganik, dan residu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.