Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sekda Adi Arnawa Kukuhkan Pengurus FPRB Kabupaten Badung, Diharapkan Bantu Pemerintah Kurangi Resiko Bencana

Bali Tribune/ FPRB - Sekda Adi Arnawa saat memberikan arahan sekaligus mengukuhkan FPRB Kabupaten Badung di Ruang Kertha Gosana, di Puspem Badung, Senin (25/10).


balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Daerah Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa memberikan arahan sekaligus mengukuhkan Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Kabupaten Badung masa bakti 2021-2024, bertempat di Ruang Kertha Gosana, di Puspem Badung, Senin (25/10).

Turut hadir dalam acara tersebut Ketua FPRB Provinsi Bali I Gede Sudiarta, Ketua FPRB I Gusti Anom Gumanti, Plt Kalaksa BPBD I Wayan Wirya beserta Perwakilan Polres Badung, Poltabes dan Dandim.

Sekda Badung Adi Arnawa mengatakan, dengan dikukuhkannya FPRB Kabupaten Badung dengan melibatkan unsur Pemerintah, Swasta dan Akademisi yang ikut terlibat didalamnya diharapkan dapat bersama-sama membantu Pemerintah Badung sebagai mitra dalam memberikan pertimbangan termasuk langkah-langkah riil terutamanya dalam rangka FPRB ini.

“Kami Pemerintah memberikan apresiasi, terutamanya terbentuknya forum ini, sekaligus kepada orang-orang yang ikut terlibat di dalamnya. Disamping juga kepada pelaku usaha sudah seperti Ajik Krisna selaku Wakil Ketua Forum FPRB yang ikut di dalamnya. Ini sebagai salah satu bentuk dari segi sosial, kepedulian terhadap sesama masyarakat dalam mengurangi risiko terjadinya bencana. Ke depan saya berharap forum melalui visinya yakni membantu pemerintah dalam rangka untuk membantu mengurangi risiko bencana di wilayah Kabupaten Badung,” ungkapnya.

Sementara itu Ketua Panitia I Gusti Anom Gumanti yang juga Anggota DPRD Dapil Kuta melaporkan maksud dan tujuan pembentukan FPRB adalah membantu mengembangkan kebijakan-kebijakan Pemerintah untuk mewujudkan program penanggulangan bencana yang efektif dan efisien. Disamping juga sebagai pendampingan bagi masyarakat berisiko dalam membangun ketahanan terhadap ancaman bencana dengan mengoptimalkan sumberdaya lokal dan tetap memperhatikan kultur masyarakat setempat.

Sedangkan tujuan terbentuknya FPRB adalah menumbuhkembangkan sikap kepedulian, integritas dan motivasi diri dalam membangun kemitraan serta memupuk solidaritas dari berbagai tingkat kepentingan yang bermuara pada pengurangan dampak bencana bagi masyarakat berisiko. Serta Membangun solidaritas dan kebersamaan, saling membantu dan bekerjasama antara bersama anggota dan semua pihak yang menaruh kepedulian terhadap masalah kemanusiaan.

Untuk pengukuhan FPRB yang dilantik terdiri dari unsur pentahelix antara lain dari unsur pemerintah, masyarakat, dunia usaha, akademisi dan media massa. Susunan pengurus masa FPRB Kabupaten Badung masa bakti tahun 2021-2024 yakni Ketua I Gusti Anom Gumanti, Wakil Ketua I Gusti Ngurah Anom, Sekretaris I Wayan Netra, beserta Bendahara Ni Made Anggara Juni.

wartawan
ANA
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karangasem Krisis Murid, Banyak Sekolah Hanya Mendapatkan 2 Hingga 8 Murid Baru

balitribune.co.id | Amlapura - Kabupaten Karangasem saat ini tengah mengalami krisis murid atau siswa. pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026, hampir sebagian besar Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Karangasem mengalami kekurangan murid baru atau jumlah murid baru yang mendaftar dan melakukan pendaftaran ulang masih jauh dari jumlah kuota yang didaftarkan oleh sekolah di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Pusat.

Baca Selengkapnya icon click

Wakil Bupati Karangasem Pimpin Apel Peringatan Perang Besar Tanah Aron ke-79

balitribune.co.id | Amlapura - Wakil Bupati Karangasem, Pandu Prapanca Lagosa, memimpin langsung Apel Peringatan Perang Besar Tanah Aron ke-79 yang digelar di Lapangan Tanah Aron, Bebandem, Senin (7/7). Apel ini menjadi momentum penting untuk mengenang perjuangan para pahlawan Tanah Aron dalam mempertahankan tanah air dari penjajahan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Setujui Pertanggungjawaban APBD 2024, F-PDIP Apresiasi Pemkab Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 untuk disahkan dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan tersebut disampaikan dalam pembacaan Pandangan Umum (PU) Fraksi PDI Perjuangan pada Rapat Paripurna DPRD Badung, Selasa (8/7) di ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Badung Diminta Berhati-hati Dalam Tata Kelola APBD 2025, F-Golkar: Penetapan Target PAD Harus Lebih Realistis

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna membahas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Selasa (8/7). 

Dalam rapat yang digelar di Gedung DPRD Badung ini, Fraksi Golkar mengharapkan pentingnya penetapan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang lebih realistis agar tidak menghambat jalannya program di OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.