Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sekda Adi Arnawa Terima CSR Pengusaha dan Bank

Bali Tribune/ CSR - Sekda Wayan Adi Arnawa menerima CSR dari pihak bank dan pengusaha di Lobby Puspem Badung, Kamis (27/10).



balitribune.co.id | Mangupura -  Sekretaris Daerah Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa menerima Corporate Social Responsibility (CSR) dari PT Bank BPD Bali, PT Bank Mandiri (persero) Tbk Bali dan Nusa Tenggara, PT Indomarco Prismatama Menara Indomaret dan PT Wings Surya, bertempat di Lobby Puspem Badung, Kamis (27/10).

Acara yang diselenggarakan oleh Bagian Pembangunan Setda Badung ini turut dihadiri Asisten Administrasi Umum Cokorda Raka Darmawan, Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Setda Badung AA Putri Mas Agung, Kepala OPD terkait di Pemkab Badung, Direktur Operasional BPD Bali Ida Bagus Gede Setia Yasa, Branch Manager dari PT Bank Mandiri Kantor Cabang Badung Kade Marthen, Kepala Promosi dari PT Wings Surya Fathur Rozak beserta Branch Manager Indomaret Cabang Bali Hubertus Budiyantoro.

Sekda Adi Arnawa mengucapkan terima kasih kepada stakeholder yang sudah berperan aktif mendukung Pemkab Badung dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkesinambungan. Melalui penyerahan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) diharapkan bisa dimanfaatkan bagi masyarakat yang membutuhkan.

"Atas nama Pemerintah dan masyarakat Kabupaten Badung, saya mengucapkan terimakasih kepada stakeholder yang sudah ikut berperan aktif mendukung Pemkab Badung dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Badung," ujarnya.

Adapun jumlah CSR yang diterima yakni dari PT Bank BPD Bali berupa I (satu) buah alat pencacah/penghancur kayu, beserta bibit tanaman. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Bali dan Nusa Tenggara berupa 26 paket sembako. PT Indomarco Prismatama Menara Indomaret berupa 100 Kg beras. Dan terakhir dari PT Wings Surya berupa 100 paket sembako. 

wartawan
ANA
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.