Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sekda Alit Wiradana Buka Kegiatan Pembinaan dan Pemilihan Abdi Yasa Teladan

Bali Tribune / PEMBINAAN - Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana saat membuka Kegiatan Pembinaan dan Pemilihan Abdi Yasa Teladan Tahun 2024, di Gedung Graha Sewaka Dharma Lumintang, Selasa (11/6).

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Perhubungan kembali menggelar Kegiatan Pembinaan dan Pemilihan Abdi Yasa Teladan Tahun 2024. Kegiatan yang bertujuan guna mewujudkan transportasi umum yang berkeslamatan di Kota Denpasar ini dibuka Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana mewakili Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara yang ditandai dengan pengalungan tanda peserta secara simbolis dan pemukulan gong di Gedung Graha Sewaka Dharma Lumintang, Selasa (11/6). 

Tampak hadir juga pada kesempatan ini Ketua Komisi III DPRD Kota Denpasar, Eko Supriadi, Kadis Perhubungan Kota Denpasar, I Ketut Sriawan dan unsur porkopinda Kota Denpasar. Tampak hadir berbagai organisasi transportasi di wilayah Kota Denpasar. 

Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana dalam kesempatan tersebut menjelaskan, Pemerintah Kota Denpasar terus berkomitmen untuk mewujudkan transportasi umum yang berkualitas dan berkeselamatan. Hal ini sesuai dengan amanat undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan yang mewajibkan pemerintah dan pemerintah daerah wajib menyiapkan angkutan umum sekaligus wajib menjamin terselenggaranya pendidikan dan pelatihan bagi para pengemudi angkutan umum.

Dikatakannya, kegiatan ini sebagai upaya untuk mendukung pelaksanaan pariwisata di Kota Denpasar. Sehingga diharapkan mampu membangun sikap dan perilaku serta mewujudkan budaya keamanan dan keselamatan lalu-lintas jalan sebagai wujud aktualitas. 

“Penyelenggaraan angkutan umum khususnya angkutan orang dan pariwisata merupakan komponen yang sangat penting dalam penyebaran pergerakan orang dan jasa dari satu tempat ke tempat lainnya di seluruh wilayah kota Denpasar yang terintegrasi dengan kabupaten/kota lainnya yang ada di Bali,” ujarnya 

Lebih lanjut dijelaskan, Kota Denpasar sebagai pusat pemerintahan, pusat perdagangan, pendidikan dan pariwisata wajib memberikan kenyamanan bagi semua pihak. Sehingga menjadi tantangan dalam membangun transportasi berkelanjutan yang memenuhi tiga aspek yaitu aspek ekonomi, aspek kesetaraan dan aspek lingkungan. Hal ini salah satunya dapat dilaksanakan dengan peningkatan kualitas transportasi umum.

Ditambahkannya, seperti diketahui bersama, saat ini angkutan umum dalam trayek perkotaan semakin menurun, namun angkutan pariwisata seperti taksi yang melayani para wisatawan domestik maupun mancanegara perlu terus dipertahankan dan kualitas SDM nya perlu ditingkatkan. Sehingga dalam penyelenggaraan angkutan umum di Kota Denpasar agar terus memupuk kebersamaan, gotong – royong, kolaborasi dengan spirit vasudhaiva kutumbakam.

“Tentu kami sangat mengapresiasi kegiatan pemilihan Abdiyasa Teladan Tahun 2024 dan berharap kepada seluruh stakeholder penyelenggaraan angkutan umum seperti para operator, pengemudi agar selalu memberikan pelayanan terbaik kepada pengguna jasa angkutan umum serta bersama-sama mewujudkan keselamatan lalu-lintas dan angkutan jalan,” pungkasnya.

Sementara Kadis Perhubungan Kota Denpasar, I Ketut Sriawan dalam laporan nya mengatakan, adapun untuk Tema Abdi Yasa Teladan Tahun 2024 yakni “Mewujudkan Transportasi Umum Yang Berkeselamatan Menuju Denpasar Maju”. Dimana, Pelaksanaan Pemilihan Abdi Yasa Teladan Kota Denpasar ini dilaksanakan melalui ujian tertulis dan hasil penilaian aktivitas pada saat diskusi untuk menetapkan Juara I, II dan III yang sebelumnya diberikan materi oleh beberapa instansi dan organisasi sebagai narasumber seperti, unsur Satlantas Polresta Denpasar, Dinas Perhubungan Kota Denpasar, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Denpasar, Dinas Pariwisata Kota Denpasar, Dinas Kesehatan Kota Denpasar, Unsur PT (persero). AK. Jasa Raharja dan Ketua DPC Organda Kota Denpasar.

Adapun Peserta Abdi Yasa Teladan Tahun 2024 adalah para pengemudi angkutan penumpang umum dengan jumlah peserta 50 orang yang dibawah koordinasi Taxi Ngurah Rai Kota Denpasar, Pawiba, PO. Damri, Koperasi Jasa Kertha Margi Utama dan PT Satria Trans Jaya.

wartawan
HEN
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.