Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sekda Alit Wiradana Buka Musrenbang RPJMD Tahun 2025 - 2029, Sinergi Pemkot dan Masyarakat Wujudkan Denpasar Maju

musrenbang kota denpasar
Bali Tribune / MUSRENBANG - Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana membuka secara resmi Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Denpasar Tahun 2025 - 2029 yang digelar di Dharma Negara Alaya Lumintang pada Selasa (20/5).

balitribune.co.id | Denpasar - Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana membuka secara resmi Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Denpasar Tahun 2025 - 2029 yang digelar di Dharma Negara Alaya Lumintang pada Selasa (20/5). 

Walikota Denpasar dalam sambutannya yang dibacakan Sekda Kota Denpasar, IB. Alit Wiradana mengatakan, dilaksanakannya  Musrenbang RPJMD Kota Denpasar ini mencerminkan komitmen kuat dalam mendukung pembangunan Kota Denpasar, sekaligus menjadi wujud nyata dari prinsip partisipasi masyarakat.

"Musrenbang ini merupakan salah satu tahapan yang sangat penting dalam proses penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah bertujuan mendapatkan masukan, pandangan, aspirasi dari berbagai elemen masyarakat," ujarnya.

Dikatakannya, dokumen RPJMD merupakan Dokumen Rencana Pembangunan Daerah periode lima tahunan yang disusun paling lambat enam bulan setelah Walikota terpilih dilantik. Dokumen RPJMD merupakan salah satu kesatuan yang tak terpisahkan dari sistem perencanaan pembangunan nasional sesuai amanat Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah serta Tata Cara Evaluasi Ranperda tentang RPJPD (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah), RPJMD dan RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah).

Alit Wiradana menjelaskan, RPJMD Kota Denpasar Tahun 2025 -2029 memiliki nilai strategis , karena menjadi tahapan awal dalam RPJPD (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah) tahun 2025-2045, sebagai tahapan penguatan pondasi pembangunan mendukung terwujudnya visi Nasional - Indonesia Emas 2045. Dalam rangka penguatan pondasi tersebut, arah pembangunan diarahkan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, meningkatkan kesejahteraan dan mengurangi kemiskinan, menyediakan layanan pendidikan dan kesehatan yang adil, merata dan sesuai sasaran, mendukung pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan dan penyesuaian terhadap perubahan iklim serta menggalakkan pemerataan layanan publik yang berkualitas dan transparansi informasi. 

"Dalam Periode RPJMD baru ini, program pembangunan akan dilanjutkan dan keberhasilan di periode sebelumnya diperkuat. Kami berkomitmen menjadikan Denpasar sebagai kota modern namun tetap menjunjung tinggi kearifan lokal, kami mengajak seluruh masyarakat bersama- sama mewujudkan Kota Kreatif Berbasis Budaya Menuju Denpasar Maju," ujarnya. 

Kabid Bidang Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah Bappeda Kota Denpasar, I Nyoman Suardika dalam laporannya mengatakan, tujuan penyelenggaraan Musrenbang RPJMD Tahun 2025 - 2029 untuk menghimpun aspirasi dan masukan masyarakat tehadap visi misi, tujuan, sasaran, arah kebijakan dan program pembangunan daerah dari kelompok masyarakat memiliki kompetensi yang relevan terhadap permasalahan pembangunan dan isu strategis di Kota Denpasar.

"Musrenbang  ini diikuti oleh unsur Forkopimda, DPRD Kota Denpasar, para Asisten Setda Kota Denpasar dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Staf Ahli dilingkungan Pemkot Denpasar, Organisasi Profesi, Perguruan Tinggi, serta Kelompok dan Organisasi Kemasyarakatan yang juga di gelar melalui rapat daring," ujarnya. 

Ditambahkan pula, bahwa hasil dari pelaksanaan Forum Konsultasi Publik  ini adalah menyempurnakan Rancangan Awal RPJMD Kota Denpasar Tahun 2025-2029 untuk kemudian disampaikan ke DPRD Kota Denpasar.

wartawan
HEN
Category

DPRD Bangli Pertanyakan Keseriusan Wali Kota Denpasar Soal Rencana Kirim Sampah ke Landih

balitribune.co.id | Bangli - Rencana Pemerintah Kota Denpasar dan Kabupaten Badung megirim  sampah  ke tempat Pembuangan akhir (TPA) Landih, Bangli mengundang pro dan kontra masyarakat di daerah berhawa sejuk ini. Ada masyarakat yang menolak dan ada pula yang setuju sampah dari dua wilayah tersebut untuk sementara di relokasi di TPA Landih.

Baca Selengkapnya icon click

Kian Kokoh di Posisi Kedua, UIB Gianyar Siapkan Strategi Baru Lewat Gathering

balitribune.co.id | Gianyar - Sepanjang tahun 2025, PT United Indobali (UIB) cabang Gianyar berhasil membukukan peningkatan penjualan 
Dibawah koordinasi Kepala cabang, Artha Wirawan. Outlet kantor cabang berlokasi di jalan Dharma Giri, Blahbatuh  Gianyar mencatatkan market share sebesar 21,2%. Angka ini menjadikan UIB Gianyar menempati posisi kedua market share penjualan mobil di wilayah Gianyar sepanjang tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahun Baru Berujung Duka, Tiga Ruko di Kuta Ludes Terbakar

balitribune.co.id | Kuta – Telah terjadi peristiwa kebakaran yang menghanguskan tiga unit bangunan ruko yang digunakan sebagai toko sembako di jalan Raya Kuta, Gang Sada Sari 16, Kuta, Badung, pada Kamis (1/1) pagi sekitar pukul 08.00 Wita. Kebakaran pertama kali diketahui oleh saksi I Kadek Dharma Jaya Putra, yang melihat asap hitam mengepul dari atap bangunan ruko saat dirinya berada di sekitar lokasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perizinan, Pansus TRAP DPRD Bali Hentikan Penataan Lahan di Sekitar Pura Menesa Kampial

balitribune.co.id | Mangupura - Bali Tribune. Keberadaan sebuah pura di wilayah Menesa, Desa Adat Kampial, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial. Dalam video yang beredar, tempat suci tersebut tampak terisolasi di tebing cadas, dikelilingi aktivitas pengerukan lahan yang memicu kekhawatiran masyarakat terhadap keselamatan, kesucian pura, dan kelestarian lingkungan di sekitarnya.

Baca Selengkapnya icon click

Bongkar Sindikat BBM, 5 Mafia Solar di Suwung Resmi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Pascapenggerebekan gudang Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Jalan Pemelisan, Banjar Suwung Batan Kendal, Kelurahan Sesetan, Denpasar Selatan, pada Jumat (12/12) lalu, Polda Bali akhirnya menetapkan sebanyak lima orang tersangka. Mereka masing - masing berinisial NN (54) beserta empat orang bawahannya MA (48), ND (44(, AG (38), dan ED (26). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.