Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sekda Alit Wiradana Buka Musrenbang RPJMD Tahun 2025 - 2029, Sinergi Pemkot dan Masyarakat Wujudkan Denpasar Maju

musrenbang kota denpasar
Bali Tribune / MUSRENBANG - Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana membuka secara resmi Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Denpasar Tahun 2025 - 2029 yang digelar di Dharma Negara Alaya Lumintang pada Selasa (20/5).

balitribune.co.id | Denpasar - Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana membuka secara resmi Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Denpasar Tahun 2025 - 2029 yang digelar di Dharma Negara Alaya Lumintang pada Selasa (20/5). 

Walikota Denpasar dalam sambutannya yang dibacakan Sekda Kota Denpasar, IB. Alit Wiradana mengatakan, dilaksanakannya  Musrenbang RPJMD Kota Denpasar ini mencerminkan komitmen kuat dalam mendukung pembangunan Kota Denpasar, sekaligus menjadi wujud nyata dari prinsip partisipasi masyarakat.

"Musrenbang ini merupakan salah satu tahapan yang sangat penting dalam proses penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah bertujuan mendapatkan masukan, pandangan, aspirasi dari berbagai elemen masyarakat," ujarnya.

Dikatakannya, dokumen RPJMD merupakan Dokumen Rencana Pembangunan Daerah periode lima tahunan yang disusun paling lambat enam bulan setelah Walikota terpilih dilantik. Dokumen RPJMD merupakan salah satu kesatuan yang tak terpisahkan dari sistem perencanaan pembangunan nasional sesuai amanat Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah serta Tata Cara Evaluasi Ranperda tentang RPJPD (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah), RPJMD dan RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah).

Alit Wiradana menjelaskan, RPJMD Kota Denpasar Tahun 2025 -2029 memiliki nilai strategis , karena menjadi tahapan awal dalam RPJPD (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah) tahun 2025-2045, sebagai tahapan penguatan pondasi pembangunan mendukung terwujudnya visi Nasional - Indonesia Emas 2045. Dalam rangka penguatan pondasi tersebut, arah pembangunan diarahkan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, meningkatkan kesejahteraan dan mengurangi kemiskinan, menyediakan layanan pendidikan dan kesehatan yang adil, merata dan sesuai sasaran, mendukung pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan dan penyesuaian terhadap perubahan iklim serta menggalakkan pemerataan layanan publik yang berkualitas dan transparansi informasi. 

"Dalam Periode RPJMD baru ini, program pembangunan akan dilanjutkan dan keberhasilan di periode sebelumnya diperkuat. Kami berkomitmen menjadikan Denpasar sebagai kota modern namun tetap menjunjung tinggi kearifan lokal, kami mengajak seluruh masyarakat bersama- sama mewujudkan Kota Kreatif Berbasis Budaya Menuju Denpasar Maju," ujarnya. 

Kabid Bidang Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah Bappeda Kota Denpasar, I Nyoman Suardika dalam laporannya mengatakan, tujuan penyelenggaraan Musrenbang RPJMD Tahun 2025 - 2029 untuk menghimpun aspirasi dan masukan masyarakat tehadap visi misi, tujuan, sasaran, arah kebijakan dan program pembangunan daerah dari kelompok masyarakat memiliki kompetensi yang relevan terhadap permasalahan pembangunan dan isu strategis di Kota Denpasar.

"Musrenbang  ini diikuti oleh unsur Forkopimda, DPRD Kota Denpasar, para Asisten Setda Kota Denpasar dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Staf Ahli dilingkungan Pemkot Denpasar, Organisasi Profesi, Perguruan Tinggi, serta Kelompok dan Organisasi Kemasyarakatan yang juga di gelar melalui rapat daring," ujarnya. 

Ditambahkan pula, bahwa hasil dari pelaksanaan Forum Konsultasi Publik  ini adalah menyempurnakan Rancangan Awal RPJMD Kota Denpasar Tahun 2025-2029 untuk kemudian disampaikan ke DPRD Kota Denpasar.

wartawan
HEN
Category

Resmi Meluncur di Bali, Ini Fitur Canggih QJMotor Fort 250 Adv RPro

balitribune.co.id | Denpasar - QJMotor Bali resmi memperkenalkan skutik adventure berteknologi pintar, QJ Fort 250 Adv RPro, dalam acara gathering konsumen dan media di Graha Adira BNT, Denpasar, Kamis (17/9/2026). Rangkaian acara diawali dengan kegiatan mini city ride bersama para pesepeda motor dan konsumen yang bertolak dari gerai QJMotor Bali.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Jenazah PMI Asal Jembrana Tiba dari Seychelles, Satu Korban Meninggal di Guyana Masih Repatriasi

balitribune.co.id | Negara - Dua Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Jembrana meninggal dunia saat bekerja di luar negeri. Pemerintah daerah setempat saat ini tengah mendampingi proses pemulangan kedua jenazah ke rumah duka masing-masing.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hilang Lima Hari, Tiga ABK Speed Boot Baliman Ditemukan Terdampar di Pantai Puger

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah sempat dikabarkan hilang selama lima hari, tiga orang yang merupakan kapten dan anak buah kapal (ABK) speed boat Baliman yang mengalami mati mesin di Perairan Manta Point, Nusa Penida, akhirnya ditemukan dalam keadaan selamat di Pantai Puger, Jawa Timur.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Tiga Kendaraan Kecelakaan di Abiantuwung, Satu Korban Meninggal Dunia

balitribune.co.id | Tabanan - Tiga kendaraan terlibat kecelakaan lalu lintas di Jalur Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di Banjar Dakdakan Kelod, Desa Abiantuwung, Kecamatan Kediri pada Selasa (15/9/2026) siang.

Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 11.00 Wita itu mengakibatkan satu orang korban meninggal dunia di lokasi kejadian. Insiden maut di jalur lintas nasional itu melibatkan dua unit motor serta satu truk berukuran sedang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ditinggal ke Pasar, Rumah Warga di Tabanan Terbakar

balitribune.co.id | Tabanan - Sebuah rumah milik warga di Banjar Dauh Siyong, Desa Lumbung Kauh, Kecamatan Selemadeg Barat, ludes terbakar. Musibah kebakaran tersebut terjadi sewaktu bangunan dalam keadaan kosong ditinggal pemiliknya yang berbelanja di pasar senggol pada Selasa (15/9/2026) sore.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Ubah Sawah Dilindungi Jadi Villa, Pajak Bisa Berlipat Ganda

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung mulai menyiapkan langkah keras terhadap pemanfaatan lahan sawah yang menyimpang dari tata ruang. Pemilik lahan yang mengubah sawah, termasuk Lahan Sawah Dilindungi (LSD), menjadi vila atau bangunan komersial terancam dikenakan pajak berlipat hingga pembongkaran bangunan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.