Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sekda Alit Wiradana Ngaturang Bhakti Penyineban di Pura Agung Lokanatha

Pura Agung Lokanatha
Bali Tribune / PENYINEBAN - Sekretaris Daerah Kota Denpasar, IB Alit Wiradana saat mengikuti prosesi penyineban serangkaian Karya Melaspas Caru Manca Rupa Lan Piodalan Mepedudusan Alit di Pura Agung Lokanatha, Taman Kota Lumintang, Denpasar, Minggu (13/4).

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris Daerah Kota Denpasar, IB Alit Wiradana menghadiri pelaksanaan Bhakti Penyineban serangkaian Karya Melaspas Caru Manca Rupa Lan Piodalan Mepedudusan Alit di Pura Agung Lokanatha, Taman Kota Lumintang, Denpasar, Minggu (13/4). Dimana, bhakti penyineban ini dilaksanakan setelab pelaksanaan puncak karya dengan Ida Bhatara nyejer selama satu hari. 

Turut hadir pada kesempatan tersebut Kapolsek Denpasar Utara, Iptu I Wayan Juwahyudhi serta OPD terkait di Pemkot Denpasar.

Sekretaris Daerah Kota Denpasar, IB Alit Wiradana mengatakan puncak Piodalan di Pura Agung Lokanatha ini jatuh bertepatan dengan Purnama Kedasa. Momentum pujawali ini menjadi pengingat bagi seluruh umat Hindu, khususnya di Kota Denpasar, untuk senantiasa eling dan meningkatkan sraddha bhakti kepada Ida Sang Hyang Widi Wasa. 

"Dengan pelaksanaan penyineban serangkaian Karya Melspas Caru Manca Rupa Lan Piodalan Mapedudusan Alit ini mari kita tingkatkan rasa sradha bhakti kita sebagai upaya menjaga keharmonisan antara parahyangan, pawongan, dan palemahan sebagai impelementasi Tri Hita Karana," ujar Alit Wiradana.

Sementara Kepala Bagian Kesra Setda Kota Denpasar, IB Alit Surya Antara mengatakan, puncak Karya Melaspas Caru Manca Rupa Lan Piodalan Mapedudisan Alit di Pura Agung Lokanatha Denpasar dilaksanakan bertepatan dengan Purnama Sasih Kadasa pada Sabtu (12/4) kemarin. 

Lebih lanjut pihaknya mengaku bersyukur karena seluruh rangkaian melaspas mecaru lan piodalan telah berjalan lancar. Dimana tahapan demi tahapan pujawali sudah terlaksana dengan baik.  

"Kami berharap momentum Pujawali ini menjadi wahana untuk meningkatkan bhakti kepada Ida Sang Hyang Widi Wasa untuk mendukung keseimbangan alam semesta," ungkapnya.

wartawan
HEN
Category

Sensasi Berkendara Malam, Astra Motor Bali Gelar Vario EVO Night Ride

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali memperkuat kedekatan dengan komunitas Honda melalui kegiatan Vario EVO Night Ride, yang mengajak sebanyak 75 anggota komunitas Viber Bali dan Vario Matic House Bali merasakan langsung pengalaman berkendara bersama New Honda Vario EVO 160 di malam hari.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.