Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sekda Denpasar Tinjau MPP Pastikan Pelayanan Maksimal

Bali Tribune / Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana saat melakukan peninjauan pelaksanaan Pelayanan Publik di Mal Pelayanan Publik (MPP) Sewakadarma, Senin (8/4).

balitribune.co.id | DenpasarSekretaris Daerah (Setda) Kota Denpasar Ida Bagus Alit Wiradana meninjau Mal Pelayanan Publik (MPP) Sewakadarma Kota Denpasar memastikan pelayanan publik kepada masyarakat tetap berjalan optimal saat cuti bersama Idul Fitri 1445 Hijriah atau Lebaran 2024.

"Hal ini sesuai dengan komitmen Pemkot Denpasar agar pelayanan publik bisa berjalan melayani kebutuhan masyarakat seperti pengurusan perizinan, pelayanan administrasi kependudukan dan lainnya," kata Alit Wiradana di Denpasar, Senin.
Mal Pelayanan Publik Sewakadarma Kota Denpasar dalam hari cuti bersama Lebaran tetap buka pada 8 dan 9 April 2024.

"Pemkot Denpasar tetap berkomitmen memberikan pelayanan publik secara efektif kepada masyarakat. Hal ini utamanya pelayanan yang bersentuhan kepada masyarakat, seperti pelayanan perizinan, administrasi kependudukan, rumah sakit, puskesmas, kecamatan, hingga desa dan kelurahan," ujarnya.

Dari hasil pemantauan tersebut, terlihat masyarakat yang datang ke MPP cukup antusias. "Saya memberi apresiasi kepada perangkat daerah yang telah memberikan pelayanan secara maksimal selama cuti bersama ini," ucap Alit Wiradana.
Turut mendampingi dalam kesempatan tersebut Asisten Administrasi Pemerintahan I Made Toya, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar Dewa Gede Juli Artabrata, dan Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Denpasar Ida Bagus Benny Pidada Rurus. Selain itu hadir Kadis Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Denpasar IB Alit Adhi Merta dan Kabag Organisasi Luh Made Kusuma Dewi.

Alit Wiradana menambahkan menindaklanjuti Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri PANRB serta SE Gubernur Bali tersebut, Pemkot Denpasar sebelumnya telah mengeluarkan Surat Sekretariat Daerah Kota Denpasar Nomor : 000.8.3.4/424/Org tanggal 1 April 2024 tentang Pelaksanaan Pelayanan Publik pada Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah/Tahun 2024.

"Semoga masyarakat bisa memanfaatkan pelayanan selama cuti bersama ini dan kami telah melakukan sosialisasi melalui media masa. Masyarakat diharapkan bisa memanfaatkan dengan baik," katanya.

Sementara itu Kadis Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Denpasar IB Benny Pidada Rurus secara teknis menjelaskan, untuk hari Senin dan Selasa tanggal 8 dan 9 April pelayanan di MPP Sewakadarma Kota Denpasar buka dari pukul 08.00 Wita hingga pukul 12.00 Wita.

Sedangkan pada hari Rabu sampai dengan Senin tanggal 10 – 15 April 2024 pelayanan di MPP Sewakadarma Kota Denpasar tutup dan buka kembali pada Selasa 16 April mendatang.

Sedangkan Kadisdukcapil Kota Denpasar Dewa Gde Juli Artabrata mengatakan pelayanan Disdukcapil Kota Denpasar juga tetap buka saat cuti bersama tanggal 8 dan 9 April.

Pelayanan buka tidak hanya di MPP Sewakadarma, melainkan juga tetap buka di masing-masing kecamatan se-Kota Denpasar.

wartawan
HEN
Category

Terlacak Autogate, DPO Pembunuhan AS Ditangkap di Bali

balitribune.co.id I Mangupura - Teknologi autogate milik Direktorat Jenderal Imigrasi kembali menunjukkan efektivitasnya dalam menjaga pintu masuk Indonesia. Seorang warga negara Amerika Serikat berinisial AJP, yang masuk dalam daftar buronan aparat penegak hukum Amerika Serikat atas kasus pembunuhan, berhasil diamankan saat hendak memasuki Indonesia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Serius Pilah Sampah, Hotel Perbanyak Fasilitas Tempat Sampah Terpilah

balitribune.co.id I Denpasar - Sejak Pemerintah Provinsi Bali serius menangani persoalan sampah dari sumbernya yang mewajibkan warga Bali untuk mengelola sampah organik di kalangan rumahtangga, kebijakan ini juga disambut positif pihak pelaku usaha. Seperti yang dilakukan pengelola hotel di Bali serius untuk menangani sampah di tempat usahanya dengan cara memilah antara sampah organik dan anorganik. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Beri Kelonggaran Laporan Tahunan Audited

balitribune.co.id I Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan kelonggaran waktu bagi perusahaan asuransi, reasuransi, dan penjaminan dalam memenuhi kewajiban pelaporan keuangan serta pelaporan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Kebijakan tersebut diumumkan OJK melalui siaran pers pada Sabtu (25/4/2026) sebagai langkah menjaga kualitas pelaporan sekaligus memastikan kesiapan industri dalam memenuhi aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya icon click

Bali Siapkan Pajak 0% Kendaraan Listrik, Ini Bocorannya

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali tengah menyiapkan regulasi baru terkait pemberian insentif pajak bagi kendaraan listrik berbasis baterai. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut atas arahan pemerintah pusat yang mendorong pembebasan pajak kendaraan ramah lingkungan di seluruh daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.