Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sekda I Gede Susila Hadiri Rapat Pleno Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan

Bali Tribune / PENETAPAN - rapat pleno terbuka penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati Tabanan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tabanan, Sabtu, (23/1) di kantor KPU Tabanan.

balitribune.co.id | Tabanan – Sekretaris Daerah Kabupaten Tabanan I gede Susila, hadiri rapat pleno terbuka penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati Tabanan dalam pemilihan serentak lanjutan tahun 2020 yang digelar langsung oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tabanan, Sabtu, (23/1) di kantor KPU Tabanan.

Turut hadir saat itu, Ketua KPU Tabanan I Gede Putu Weda Subawa beserta jajaran, perwakilan KPU Bali, Forkopimda Tabanan, pihak Bawslu dan OPD terkait di lingkungan Pemkab Tabanan. Nampak juga calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih DR. I Komang Gede Sanjaya, SE, MM, dan I Made Edi Wirawan, SE, didampingi Ketua DPRD Kabupaten Tabanan I Made Dirga, beserta simpatisan lainnya.

Membuka acara, Weda Subawa mengatakan kegiatan ini adalah tahapan terakhir KPU Tabanan dalam ajak Pilkada Serentak lanjutan tahun 2020, sebelum nanti tahap pelantikan. “Pada tanggal 16 desember 2020 lalu, kita di KPU Kabupaten Tabanan sudah melaksanakan acara rapat pleno perolehan hasil. Dimana pada waktu itu kita telah dengarkan bersama dan saksikan bersama bahwa pasangan calon atas nama Bapak DR. I Komang Gede Sanjaya, SE,MM dan Bapak Edi Wirawan, SE, itu memperoleh suara sebanyak 207.276 suara atau 72,28 persen dari total suara 284.417 suara,” ungkapnya.

Setelah menunggu dan menerima surat dari mahkamah konstitusi tanggal 20 januari 2021 dan surat dinas dari KPU RI tertanggal 20 januari 2021, dan dengan tidak adanya gugatan, maka pihaknya melakukan penetapan calon terpilih yang sebelumnya dilakukan rapat pleno intern dan rapat pleno dibuka untuk umum.

Usai menetapkan calon terpilih, Weda Subawa mengucapkan selamat kepada calon terpilih dan selamat mengemban tugas kedepannya sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih dan melaksanakan aspirasi masyarakat. Ia juga menghimbau agar selalu menjaga kesehatan dan menerapkan prokes yang telah ditetapkan pemerintah di masa pandemi ini.

“Dan kepada Bapak Ketua DPRD Kabupaten Tabanan segera lagi mengurus atau memproses lebih lanjut SK penetapan ini kepada Gubernur kemudian untuk bisa dilanjutkan ke proses pelantikan yang akan datang,” pinta Weda Subawa.

wartawan
Redaksi
Category

Serap Aspirasi, Pansus DPRD Badung Matangkan Ranperda Inisiatif Perlindungan dan Penertiban HPR

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif tentang Perlindungan dan Penertiban Hewan Penular Rabies (HPR). Untuk menyempurnakan rancangan, Pansus menggelar rapat serap aspirasi di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa (16/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Salurkan Bantuan CSR untuk Korban Banjir di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel menunjukkan kepedulian sosialnya dengan menyalurkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat yang terdampak musibah banjir di Pulau Bali. Bantuan ini merupakan wujud nyata komitmen Telkomsel dalam mendampingi masyarakat yang sedang menghadapi situasi darurat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.