Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sekda I Gede Susila Pimpin Apel Pemberian Remisi di Lapas II B Tabanan

Bali Tribune / Sekda I Gede Susila Pimpin Apel Pemberian Remisi di Lapas II B Tabanan
balitribune.co.id | Tabanan – Sekretaris Daerah Kabupaen Tabanan I Gede Susila, memimpin Apel pemberian Remisi kepada warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) II B Tabanan, dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI ke-75, Senin (17/8), di halaman Kantor Lapas Tabanan.

Pemberian remisi ini merupakan hak kepada warga binaan, dimana remisi juga merupakan motivator atau penyemangat bagi warga binaan untuk senantiasa berkelakuan baik. Sebanyak 110 dari 185 warga binaan Lapas II b Tabanan , mendapatkan remisi.

Turut hadir pada kesempatan tersebut Kalapas Kelas II b Tabanan, Ketua DPRD Tabanan, Dandim 1619 Tabanan, perwakilan Forkopimda Tabanan, Sekda dan OPD terkait di lingkungan Pemkab Tabanan serta 2 orang perwakilan warga binaan Lapas Kelas II b Tabanan.

Apel yang dilaksanakan sekitar pukul 14.00 wita tersebut merupakan bagian dari pembagian remisi umum terhadap narapidana dan anak serentak di seluruh Indonesia secara virtual melalui aplikasi zoom yang dihadiri secara virtual oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly beserta jajaran, di Jakarta, Senin (17/8).

Menkumham Yasonna Laoly mengatakan pemberian remisi ini merupakan rangkaian dari  Peringatan Hari Ulang Tahun Proklamasi Kemerdekaan RI ke-75 dengan tema Indonesia Maju dan bentuk penghormatan Negara terhadap narapidana yang diamanatkan oleh undang-undang.

“Mengingat perjuangan para pahlawan bangsa, pada saat ini merupakan perjuangan yang tak ternilai harganya, hingga berhasil mengusir penjajah dari tanah air kita. Untuk itu, proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus tahun 1945 merupakan titik penting dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia,” ungkapnya.

Lebih lanjut Ia mengatakan berkat perjuangan tersebut bangsa Indonesia berhasil meraih kedaulatan penuh. Untuk itu, kemerdekaan dikatakannya harus disyukuri. “Rasa syukur dalam memperingati Hari Kemerdekaan ini tentunya milik segala mayarakat Indonesia pada umumnya, dan termasuk didalamnya warga binaan lembaga pemasyarakatan,” ucapnya.

Yasonna Laoly menambahkan, pemberian remisi ini juga merupakan hal wajib dilakukan Negara untuk memberikan perlakuan yang manusiawi terhadap warga binaan yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Warga binaan pemasyarakatan merupakan bagian warga Negara yang tetap memiliki hak-hk yang mesti dihormati dan dipenuhi.

“Salah hak yang dimiliki oleh warga binaan pemasyarakatan adalah hak mendapatkan remisi. Melalui remisi diharapkan dapat mempercepat proses kembalinya narapidana dan anak dalam kehidupan bermasyarakat,” imbuhnya.

Lebih lanjut Ia menjelaskan, hal ini jangan hanya dimaknai dengan pemberian remisi biasa, namun hal ini merupakan apresiasi dari Negara atas pencapaian yang sudah dilakukan oleh warga binaan Lapas, di Rutan, dan Lembaga Pembinaan khusus Anak.

wartawan
Redaksi
Category

Energi Tanpa Batas, Nenek 83 Tahun Bawa Grup Angklung DKI Jakarta Juara PASH 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Seorang nenek berusia 83 tahun bersama kelompoknya berkompetisi dengan 1.700 peserta lain mengikuti Pasanggiri Angklung Satu Hati (PASH). Ajang kompetisi yang diselenggarakan oleh PT Astra Honda Motor (AHM) ini menjadi sarana kolaborasi mengekspresikan musik angklung secara modern, sekaligus menjaga warisan budaya yang telah diakui dunia. 

Baca Selengkapnya icon click

Pameran Tunggal Dodit Artawan “Domestic Still Life” Hadir di Discovery Kartika Plaza Hotel

balitribune.co.id | Mangupura - Discovery Kartika Plaza Hotel mempersembahkan Domestic Still Life, sebuah pameran lukisan tunggal yang memikat karya seniman Bali ternama, Dodit Artawan. Pameran lukisan ini resmi dibuka pada 6 Februari 2026 di Sunset Bar and Lounge hotel setempat, Kuta Kabupaten Badung yang elegan dan terbuka untuk umum hingga 6 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Gagalkan Peredaran 10 Kg Narkoba Senilai Rp15 Miliar, Amankan 5 Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis Kokain, Sabu dan Ekstasi dengan berat total keseluruhan barang bukti mencapai hampir 10 Kg dengan nilai  Rp15 miliar Rupiah. Barang bukti sebanyak itu terdiri dari Kokain berat 1.295,20 gram, Sabu berat 5.984,14 gram dan Ektasi 5.052 butir (berat 2.586,72 gram).

Baca Selengkapnya icon click

Markas Judi Online WNA India di Badung & Tabanan Digerebek, 35 Orang Jadi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Siber Polda Bali menggerebek dua markas judi online Warga Negara Asing (WNA) India wilayah Canggu dan Munggu, Kabupaten Badung dan Tabanan, Selasa, 3 Februari 2026. Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan 39 orang namun 35 orang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Bali. Sementara empat orang lainnya berstatus sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jalin Silaturahmi dan Perkuat Loyalitas, Dealer Honda Kembang Motor Bali Gelar Gathering Customer 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Dealer Honda Kembang Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam membangun hubungan jangka panjang dengan para mitra melalui kegiatan Gathering Grup Customer 2026 dengan tema “Stronger Together”. Kegiatan ini diikuti oleh lebih dari 30 peserta yang terdiri dari perwakilan LPD, Koperasi, BPR, serta Kantor Desa yang selama ini telah menjalin kerja sama dengan Dealer Honda Kembang Motor Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.